• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Polda Riau Akan Dalami Pemodal Home Industri Narkoba di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 05 Desember 2019 14:11:18 WIB Dibaca : 1273 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau masih mengembangkan adanya keterlibatan pelaku lain dalam home industri narkoba di Jalan Angsa Putih, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru. Saat ini, Diresnarkoba Polda Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, berinisial E dan S. Tersangka E merupakan pemilik rumah, tempat dibuatnya narkoba jenis ekstasi. Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan, pihaknya mendalami adanya pemilik modal dalam usaha ilegal itu. "Ada indikasi pemilik modal, sejauh mana perannya sedang didalami," kata Suhirman, Kamis (5/12/2019). Pengungkapan home industri narkoba pada akhir 2019 ini merupakan salah satu temuan baru. Apalagi sudah lama tidak ada pengungkapan home industri narkoba di wilayah Provinsi Riau. "Kemungkinan akan ada tersangka lain," ucap Suhirman. Terkait bahan baku pembuatan ekstasi yang ditemukan di rumah itu, Suhirman menyebutkan, sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Medan. Informasi terakhir, bahan itu ada yang mengandung methamphetamine. "Ada juga kandungan lain di bahan itu, seperti cafein dan lain-lain. Itu bahan-bahan dasar pembuatan ekstasi," ungkap Suhirman. Home industri narkoba ini dilakukan di sebuah rumah sederhana di Jalan Angsa Putih. Rumah itu agak jauh dari rumah warga lainnya dan terletak di antara perkebunan karet dan semak belukar. Rumah itu digerebek tim Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tempat itu disita 2,5 Kg bahan pembuat ekstasi, 1 Kg sabu, 800 butir Happy Five, 18 butir ekstasi dan daun ganja. Di sana juga disita timbangan digital, timbangan manual, alat cetak tablet kecil warna biru, alat cetak tablet warna hitam, alat pres kemasan warna biru, alat pengering warna hijau. Ada juga sendok dan plat besi 3 buah, plat besi cetakan 1 buah, lem plastik, plastik strip kemasan, aluminium foil, buku tabungan BCA 2 buah, buku tabungan BNI, dan kartu ATM. Pengakuan tersangka E dan S, home industri ini baru satu bulan beroperasi. Meski begitu, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka. Pengungkapan itu berawal dari ditangkapnya tersangka S di Jalan Muslim. S merupakan residivis dengan kasus narkoba dan sudah dua kali masuk penjara. Dari pengembangan, polisi menangkap E di rumahnya yang dijadikan home industri narkoba. E baru pertama ditangkap polisi.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL

Pasca Kasus Difteri, 680 Anak di Pekanbaru Diimunisasi Ulang

Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi

"Pro Liga 2020" Juara Bertahan Popsivo Takluk Ditangan Pertamina Energi

Serma M Darmansyah Berikan Wasbang kepada Pelajar SMP di Desa Belaras

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Laksanakan Kunjungan Ke Posal Lagoi - Posmat Kawal Provin Kepri

Telat Bayar Uang SPP Hingga Drop Out dari Kampus, Nazaruddin Laporkan Rektor UIN Suska ke KASN, Komnas HAM Hingga KPK

Kantor Rekanan Jalan Tandun di Bengkalis Digeledah KPK

Ahmad Syah Klaim: Tim Pansel Calon Komut dan Dirut BRK Penuhi Kriteria

Syamsuar-Edy akan Teladani Sifat Rasulullah dalam Membangun Riau 'Rangkul Semua Pihak'

Tahun ini, DPRD dan Pemkab Inhil Komitmen Tuntaskan Ranperda Yang Sempat Tertunda Pada Tahun Sebelumnya

Rutan Kelas II Siak Hangus Hingga Rata Dengan Tanah, Diduga Akibat Kericuhan Narapidana

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media