• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Polda Riau Akan Dalami Pemodal Home Industri Narkoba di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 05 Desember 2019 14:11:18 WIB Dibaca : 1254 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau masih mengembangkan adanya keterlibatan pelaku lain dalam home industri narkoba di Jalan Angsa Putih, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru. Saat ini, Diresnarkoba Polda Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, berinisial E dan S. Tersangka E merupakan pemilik rumah, tempat dibuatnya narkoba jenis ekstasi. Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan, pihaknya mendalami adanya pemilik modal dalam usaha ilegal itu. "Ada indikasi pemilik modal, sejauh mana perannya sedang didalami," kata Suhirman, Kamis (5/12/2019). Pengungkapan home industri narkoba pada akhir 2019 ini merupakan salah satu temuan baru. Apalagi sudah lama tidak ada pengungkapan home industri narkoba di wilayah Provinsi Riau. "Kemungkinan akan ada tersangka lain," ucap Suhirman. Terkait bahan baku pembuatan ekstasi yang ditemukan di rumah itu, Suhirman menyebutkan, sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Medan. Informasi terakhir, bahan itu ada yang mengandung methamphetamine. "Ada juga kandungan lain di bahan itu, seperti cafein dan lain-lain. Itu bahan-bahan dasar pembuatan ekstasi," ungkap Suhirman. Home industri narkoba ini dilakukan di sebuah rumah sederhana di Jalan Angsa Putih. Rumah itu agak jauh dari rumah warga lainnya dan terletak di antara perkebunan karet dan semak belukar. Rumah itu digerebek tim Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tempat itu disita 2,5 Kg bahan pembuat ekstasi, 1 Kg sabu, 800 butir Happy Five, 18 butir ekstasi dan daun ganja. Di sana juga disita timbangan digital, timbangan manual, alat cetak tablet kecil warna biru, alat cetak tablet warna hitam, alat pres kemasan warna biru, alat pengering warna hijau. Ada juga sendok dan plat besi 3 buah, plat besi cetakan 1 buah, lem plastik, plastik strip kemasan, aluminium foil, buku tabungan BCA 2 buah, buku tabungan BNI, dan kartu ATM. Pengakuan tersangka E dan S, home industri ini baru satu bulan beroperasi. Meski begitu, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka. Pengungkapan itu berawal dari ditangkapnya tersangka S di Jalan Muslim. S merupakan residivis dengan kasus narkoba dan sudah dua kali masuk penjara. Dari pengembangan, polisi menangkap E di rumahnya yang dijadikan home industri narkoba. E baru pertama ditangkap polisi.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Mulai Rabu Jam Berkunjung Pasien di RSUD Bengkalis Ditiadakan

BPBD Inhil: Turunkan 2 Armada Untuk Cari Korban Kecelakaan Speedboat 250PK vs 40PK di Laut Desa Batang Tumu

Selama 216 Jam Wardan Menghilang Dari Inhil, Kenapa.?

Negara Berpotensi Rugi Rp 72 M, PNS Napi Korupsi Masih Digaji

Jangan Gagal Paham Inilah Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Empat Jenazah ABK Terjebak Dalam Bunker Kapal Berhasil Dievakuasi

Disdik: Sekolah Tidak Boleh Menahan, Soal Ijazah Siswa SMP 25 Pekanbaru Ditahan

Kunker di Kec Tambelan, Wabup Bintan Disambut Antusias Masyarakat 

Wartawan bualbual.com, Ikut Buka Bersama Dan Berbagi Pengalaman Bersama Senior - Rohil

Hari Ini Terbanyak di Siak, Titik Api Masih Terdeteksi di Riau

Penuhi Imbauan Pemerintah, Salah Satu Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli

Kupon Jalan Santai Milennial di Inhil Tidak Terbagi Rata, Banyak Masyarakat Kecewa

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 5 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 6 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 7 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 8 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media