PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Aborsi, Pasangan Kekasih di Pelalawan Diamankan Polisi
bualbual.com, IR (27 tahun) dan NO (29 tahun), kini berurusan dengan Polres Pelalawan. Pasalnya, sepasang kekasih ini ketahuan melakukan tindakan pidana aborsi di salah satu hotel yang berada di Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada wartawan membenarkan pengungkapan kasus aborsi tersebut, kini kedua tersangka dalam proses hukum.
Kaswandi menjelaskan, kasus ini terungkap pada hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018, sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, Kanit II Sat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Irwan Tanjung, melakukan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di Jalan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci..
“Saat itu kita menemukan
sepasang pemuda IR dan NO yang tidak memiliki buku nikah, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sepeda motor jenis honda Beat Nopol BM 3650 IN milik milik IR,” ucap Kaswandi.
Saat jok sepeda motor IR diperiksa, ditemukan berupa sekantong plastik putih bertuliskan indomaret.
“Setelah dicek isi dari kantong plastik tersebut berupa janin bayi yang diakui kedua pelaku bahwa janin tersebut berumur 4 bulan dan hasil hubungan gelap mereka,” beber Kaswandi.
NO mengaku, kata Kaswandi, dia telah menggugurkan bayi tersebut di salah satu hotel di Pekanbaru.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut dan karena TKP aborsinya di Pekanbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Kaswandi. *(RK5)

Berita Lainnya
Wow!!! 4 Asupan Ini Dipercaya Baik untuk Jaga Kesehatan Payudara
Saat Ini Titik Api di Inhil Nihil, Kapolres dan Personil Tetap Siaga
Wakil Bupati Inhil Syamsuddin Uti, Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Pribadi Melalui E-Filling
Datang ke Riau, Kapolri Apresiasi Inovasi Polda dan Forkopimda Cegah dan Atasi Karhutla
Bupati HM Wardan Gelar Rapat Bersama Pihak Bappenas RI dan BPPW Riau
Berumur 23 Tahun M. Rahul Terpilih Jadi Anggota DPR RI Dapil Riau Satu 'Politik Generasi Milenial'
Masjid Raudhatul Jannah Tembilahan, Gelar Berbagai Lomba Islami
Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo
Peluang Honorer K2 jadi PPPK Makin Kecil 'Ingin Ikut Wajib Ada SPTJM'
Apkasindo Kabupaten Kampar Periode 2020-2025 Terbentuk Bupati Kampar : Sejahterakan Petani, Stabilkan Harga Sawit
Kurangi Pengangguran di Pekanbaru,Tidak Ada Alasan Menolak Naker Lokal, SPRMII: Jelas Aturannya