PILIHAN
Aborsi, Pasangan Kekasih di Pelalawan Diamankan Polisi
bualbual.com, IR (27 tahun) dan NO (29 tahun), kini berurusan dengan Polres Pelalawan. Pasalnya, sepasang kekasih ini ketahuan melakukan tindakan pidana aborsi di salah satu hotel yang berada di Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada wartawan membenarkan pengungkapan kasus aborsi tersebut, kini kedua tersangka dalam proses hukum.
Kaswandi menjelaskan, kasus ini terungkap pada hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018, sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, Kanit II Sat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Irwan Tanjung, melakukan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di Jalan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci..
“Saat itu kita menemukan
sepasang pemuda IR dan NO yang tidak memiliki buku nikah, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sepeda motor jenis honda Beat Nopol BM 3650 IN milik milik IR,” ucap Kaswandi.
Saat jok sepeda motor IR diperiksa, ditemukan berupa sekantong plastik putih bertuliskan indomaret.
“Setelah dicek isi dari kantong plastik tersebut berupa janin bayi yang diakui kedua pelaku bahwa janin tersebut berumur 4 bulan dan hasil hubungan gelap mereka,” beber Kaswandi.
NO mengaku, kata Kaswandi, dia telah menggugurkan bayi tersebut di salah satu hotel di Pekanbaru.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut dan karena TKP aborsinya di Pekanbaru, perkara tersebut dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Kaswandi. *(RK5)

Berita Lainnya
Kepala BPBD Riau Dan Karang Taruna Teken Kerjasama Penanggulangan Bencana
Heboh! Ditemukan Surat Terbuka Dari Sapi untuk Rakyat Indonesia di Sebuah Kandang
Di Konser Reunion Dewa 19 Al dan Dul Tangisi Ahmad Dhani
Tidak Selaras dengan Visi Misi Daerah, Bupati Inhil Ancam Coret RKA Dinas
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
BKSDA Provinsi Riau Dorong Pengembangan Taman Nasional Zamrud
Syamsuar-Edy akan Teladani Sifat Rasulullah dalam Membangun Riau 'Rangkul Semua Pihak'
PNS Daerah Riau Tunggu Kenaikan Gaji, Tapi Belum Ada Perintah Pusat untuk Dibayarkan
Dinkes Inhil Gelar Acara Ramah Tamah Pada Puncak Peringatan HKN ke-54
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, Kembali Raih Akreditasi A
Manchester United : Paul Pogba Siap Turun Lawan Southampton
Buka MTQ Tingkat Kecamatan, Harris Berpesan Mari Kita Wujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas