PILIHAN
TNI AD RI Buka Penerimaan Prajurit Baru, Dandim 0314 Inhil: Inhil Mendapat Kuota 48 Orang

BUALBUAL.com - Kabar gembira, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Republik Indonesia tahun anggaran 2019 ini, kembali memberikan kesempatan bagi para pemuda Indonesia untuk mengabdi sebagai TNI AD.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal mengungkapkan, untuk penerimaan tahun ini Kodim 0314/Inhil mendapat kuota 48 orang.
"Tahun sebelumnya kuota penerimaan per wilayah tidak ditentukan sementara tahun ini wilayah kodim 0314/Inhil mengusulkan sesuai kebutuhan, dan mendapat kuota 48 orang," ungkap Dandim Inhil Letkol Inf Imir Faisal melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi
Masih kata Kapten Inf Tarmizi bagi para pemuda di Kabupaten Inhil yang berminat untuk bergabung ke TNI AD bisa langsung mendaftarkan diri, baik itu melalui Bhabinsa atau Koramil di setiap Kecamatan yang ada di Inhil atau langsung ke Kantor Kodim 0314/Inhil batas akhir waktu pendaftarannya hari ini.
"Pelaksanaan kegiatan seleksi dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 16-17 nopember 2019 di makorem 031/Wb dan kita himbau kepada para pemuda Inhil mari kita manfaatkan peluang ini untuk menjadi prajurit TNI AD," ujarnya.
Bagi yang berminat atau ingin mendaftarkan diri dengan persyaratan administrasi Calon Tamtama prajurit karir Gelombang tahun anggaran 2019 diantaranya:
1. Ijazah SD,SMP, SMA/SMK/MA.
2. SKHUN/NEM SD, SMP, SMA/SMK/MA.
3. Akte Kelahiran.
4. Kartu Keluarga (KK).
5. KTP Calon, KTP Orangtua/Wali.
6. Kartu BPJS.
7. SKCK dari Polres sesuai alamat/domisili.
8. Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah sakit pemerintah setempat.
9.Surat keterangan bhabinsa mengetahui lurah setempat.
9. Printout daftar online.
11. Paspoto 4x6, 6 lembar hitam putih.
12. Map warna merah 3 Lembar.
13. Untuk batas umur maksimal 22 tahun dan tinggi badan minimal 163 sentimeter.
"Untuk semua persyaratan administrasi difotokopi masing-masing 13 lembar dan dilegalisir. Pada saat mendaftar, semua persyaratan administrasi yang asli dibawa dan fotokopi yang dilegalisir masing-masing rangkap satu," ujarnya.
"Apabila orangtua telah meninggal, lampirkan Kurat Keterangan Kematian atau Akte Kematian, fotokopi KTP calon dan KTP orangtua jadi satu lembar. Apabila terjadi gangguan daftar online segera si calon diarahkan ke Ajenrem," paparnya.
Dandim 0314/Inhil menambahkan, apabila calon sudah terdata di masing-masing Kodim, secepatnya akan diarahkan untuk validasi atau daftar ulang ke Ajenrem 031/WB guna melengkapi administrasi yang lainnya.
"Sekali lagi kita mengajak pemuda untuk memanfaatkan peluang ini, tetap ikuti aturan yang sudah diatur oleh panitia penerimaan," pungkasnya seraya menyampaikan, masuk tentara tanpa dipungut biaya.
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos
Ini Identitas Pria Gantung Diri di Bawah Jembatan Sungai Gergaji
Polsek Bangko Berhasil Ringkus 3 Orang Pemilik Sabu-sabu
KUA di Pekanbaru Giatkan Program Pusaka Sakinah
Kadis Pertanian Inhu Diduga “Terlibat” Penggelapan Pupuk Organik
Ternyata Inilah Makna Ritual Lepas Burung Saat Imlek
Begini Kata Ma'ruf Amin, Terkait Dua Kandidat Panelis Debat Pilpres Dicoret KPU
Pemkab Inhil Terima Kuota CPNS 2018 Sebanyak 342 Kursi,Berikut Formasi Tenaga yang di Butuhkan
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Lebih Mantap Lagi Kalau Water Front City Siak Bisa Dikembangkan di Riau
Hardianto: Cawagub Muda Riau "Tak Kenal Maka Tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta"
Sah! APBD-P Riau 2019 Sebesar Rp9,426 Triliun