PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pemerintah Desa Harus Berperan, Untuk Perangi Narkoba
BUALBUAL.com - Peredaran narkoba sudah sampai ke lini masyarakat hingga ke desa. Upaya pencegahan dan pemberantasan ini perlu ditangani bersama, termasuk peran dari pemerintahan desa.
Pemerintah desa, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi, Wim Jefrizal SH, tidak bisa tidak dilibatkan. Semua komponen pemerintah desa perlu terlibat dalam meningkatkan daya tahan keluarga terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Langkah itu, sebagai upaya untuk mewujudkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang sudah di canangkan 2019 lalu."Semuanya harus terlibat. Apalagi sudah aturan yang jelas telah di keluarkan pemerintah terkait program Desa Bersinar ini," kata Wim Jefrizal dalam Talk Show Diseminasi Informasi pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula SMKN 2 Teluk Kuantan.
Talkshow yang dihadiri Forum Kepala Desa Kabupaten dan Kecamatan serta insan pers, Wim menjelaskan di Kuansing sudah ada tiga desa yang dijadikan pilot project. Masing-masing Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dan Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat.
Ketiga desa ini dalam catatan BNNK Kuantan Singingi merupakan desa dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang relatif tinggi.
Desa merupakan wilayah strategis sebagai jalur penyeludupan dan peredaran narkoba. Karena itu, desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Bagaimana memaksimalkan keterlibatan komponen masyarakat desa dalam memerangi narkoba, yakni malakui program Desa Bersinar yang sudah ada regulasinya. Pemerintah desa bisa dan boleh menggunakan dana desa dalam upaya membantu mensosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Bagi pemerintahan desa, sambung Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing, Ir Emil Harda MM MBA, sedari awal forum komit untuk membantu memerangi pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di desa. "Sekalipun ada anggota forum yang terlibat narkoba, kita tidak akan memberikan bantuan apa pun," ujarnya.
Sekarang, dengan adanya program Desa Bersinar yang di gagas BNN, Emil berharap Kabupaten Kuantan Singingi bisa dilakukan menyeluruh program Desa Bersinar yang sekarang baru tiga desa.
Kepala Desa, langsung di tunjuk sebagai Kepala P4GN di desa. Sehingga sosialisasi peredaran dan bahaya narkoba ini dilakukan di setiap desa. Sehingga angka peredaran narkoba di Kuansing.
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya
Panitia Khusus Ranperda Pembiayaan Haji Daerah Lakukan Konsultasi Ke Biro Kesra Provinsi Riau
Kampar Lampaui Target Nasional dalam Menekan Angka Stunting
KPK Ingatkan ASN Agar Tak Terima Bingkisan Lebaran
HIPMI Riau Kecam Rencana RAPP Impor TKA
Mana Yang Lebih Baik Air Kemasan Atau Air Rebus?
Kemendagri Pinta Penggunaan Dana Desa Diarahkan pada Sektor Produktif
12 Bahan Kampanye Yang Boleh Dibagikan Sebut KPU Inhil
Bupati Rohil H.Suyatno Sambut kedatangan Mayjen. TNI. Cucu Sumantri dan Rombongan Dalam Peninjauan TMMD 105 di Bagansiapiapi
Perlombaan Unik di Perayaan Milad ke-54 Inhil 'Lomba Menyolak Kelapa'
Nelayan Karimun Kepri Dilaporkan Hilang saat Melaut
Jangan Sampai Gagal Paham Ini Fungsi Benjolan Bercahaya Pada Jalan
GMP2R Pajang Spanduk Firdaus dan Istri Muda, Saat Gelar Aksi di Rumdis Walikota Pekanbaru