PILIHAN
UEFA Resmi Buka Penyelidikan Kasus Kartu Merah Ronaldo

Bualbual.com, UEFA secara resmi menyatakan telah membuka laporan disipliner Cristiano Ronaldo atas kartu merahnya dalam kemenangan Juventus melawan Valencia.
Bintang Portugal itu diusir keluar lapangan setelah 29 menit pertandingan. Wasit Felix Brych dan asisten garis gawang menganggap mantan pemain Real Madrid itu telah menarik rambut bek Jeison Murillo dalam insiden terebut.
Kartu merah yang diberikan ke Ronaldo berlaku untuk larangan tampil satu pertandingan, sementara Badan Kontrol, Etika, dan Disipliner UEFA dapat menjatuhkan hukuman lebih lanjut jika pelanggarannya dianggap cukup serius.
Menurut laman Football-Italia, Kamis (20/9/2018), UEFA mengonfirmasi telah membuka proses hukum setelah pertandingan penyisihan Grup H Liga Champions 2018/2019 antara Valencia melawan Juventus yang dimenangkan Juventus 2-0 di Mestalla Stadium, Spanyol, 19 September.
Proses hukum itu terkait dakwaan terhadap Ronaldo atas kartu merah langsung dan kasus ini akan ditangani pada 27 September.
Ini merupakan prosedur standar dan tidak berarti bahwa Ronaldo akan diberikan hukuman tambahan, karena siapa pun yang diusir wasit karena perilaku kekerasan dapat dibuka persidangan terhadap mereka.
Dilaporkan pula, Juventus akan mengajukan banding terkait kartu merah Ronaldo. Namun, dipahami untuk membebaskan Ronaldo akan sangat sulit karena harus membuktikan telah terjadi kesalahan yang jelas yang dilakukan wasit.
Editor : bbc | Sumber : Sindonews.com
Berita Lainnya
HM Wardan Hadiri Hari Pohon Sedunia Ditaja Bazna Inhil, "Satu Pohon Sejuta Manfaat"
Gempa Bumi Pasaman Sumbar 5,6 Terjadi Pagi Tadi Menyusul Gempa di Solok
Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar
Berpolitik Santun Lebih Mulia Dari Pada Menjual Agama Demi Kekuasaan
PT KIG Belum Juga Beroperasi, Dewan Kecewa: Kalau Ragu Angkat Bendara Putih
Bupati Inhil Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau
Polsek Pinggir Amankan Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Ini Pesan Wardan saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil
Heboh, Siswai SMP 2 Tanjung Pinang Berkelahi
Gubri mengimbau empat kabupaten untuk segera menuntaskan pembahasan APBD-P dan APBD 2018
Sebenarnya Ahok Mau Disidang di Mana Sih ?
Sejak Diberlakukan Hapus Denda Pajak, Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan