• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Diduga Terima Uang Rp 5,6 Miliar Terkait Proyek Jalan

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 12:34:30 WIB Dibaca : 1279 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diduga menerima uang senilai Rp 5,6 miliar secara bertahap dari pihak PT CGA. Uang itu diberikan agar Amril bisa memuluskan proyek tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun 2017-2019. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka. "Total tersangka AMU diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp 5,6 miliar baik sebelum atau pun saat menjadi Bupati Bengkalis," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Laode menjelaskan, proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning adalah salah satu bagian dari enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 dengan anggaran Rp 537,33 miliar. Proyek pembangunan jalan ini sempat dimenangkan oleh PT CGA, namun dibatalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Saat itu, alasannya PT CGA diisukan masuk daftar hitam Bank Dunia. "PT CGA menerima Surat Pembatalan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ). Namun, pada tingkat kasasi Juni 2015, Mahkamah Agung memutuskan PT CGA memenangkan gugatan terhadap Dinas PU Bengkalis dan berhak melanjutkan proyek tersebut," ujar dia. Pada Februari 2016, sebelum Amril menjadi Bupati Bengkalis, diduga ia telah menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek Jalan Duri-Sei itu. Saat itu, Amril sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. "Setelah AMU menjadi Bupati Bengkalis, diduga terjadi pertemuan antara perwakilan PT CGA dengan AMU. Dalam pertemuan tersebut PT CGA diduga meminta tindak lanjut AMU terkait proyek agar bisa segera tanda tangan kontrak," kata Laode. Amril pun menyanggupi permintaan perwakilan PT CGA tersebut. Dalam rentang Juni dan Juli 2017, diduga Amril telah menerima uang senilai Rp 3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari pihak PT CGA. "Penyerahan-penyerahan uang ini diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA, yakni proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019," ujar Laode. Amril disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau hurut b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***   Sumber: Kompas.com




Berita Lainnya

Pukul Warga di Pekanbaru, Resmi Anak Bupati Rohil Ditetapkan Tersangka

Dheni Kurnia Plt Ketua, JMSI Riau Sudah Terbentuk

Tertangkap Mabuk Saat Mengemudi, Menteri Perempuan Termuda di Swedia Mundur

Gubernur Syamsuar Peluk Rusli Zainal, Saat Bertemu di Lapas

Bantu Masyarakat Batam 'RKWB' Lakukan Pengukuran Tanah

Akibat Ulah Dispar Pemkab Siak Berutang ke Rekanan, DAK Rp2,2 Miliar Batal Dikucurkan

Mahasiswa UIR Tertahan di Yogyakarta, Citilink Tak Berani Terbang karena Kabut Asap

Sat Binmas Polresta Pekanbaru Sambangi SMP dan SMA Imam Syafeii 2

Gubernur Riau akan Melakukan PeletakanBatu Pertama Mesjid Muhammad Cheng Ho di Bagansiapiapi

Untuk Meningkatkan Antisipasi COVID 19, Gubri & Wagubri Akan Gelar Videoconference Dengan Bupati/Wali Kota Se-Riau

Wagubri Sebut Sebagian akibat Obat dari Dokter "Puluhan ASN Pemprov Riau Positif Narkoba"

Wabup H. Syamsuddin Uti Tinjau Persiapan Posko Karlahut Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhu Keluarkan Larangan Tegas! Anggota Polisi Ketahuan Pakai Vape Terancam Sanksi

02 November 2026
Advokat Diduga Jadi Korban Kekerasan, PERADI Pekanbaru Turun Tangan dan Desak Kapolresta Bertindak!
02 November 2026
Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
02 November 2026
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
02 November 2026
Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
02 November 2026
PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
02 November 2026
TPP Cuma Rp500 Ribu! Guru PPPK Riau Datangi DPRD, Tiga Tuntutan Mendesak Disuarakan
02 November 2026
Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Inhu Gelar Penindakan Humanis di Persimpangan Perboden
02 November 2026
Hampir Rp13 Miliar Disiapkan! Tahun Depan Siswa Pekanbaru Bakal Dapat Seragam dan Pakaian Melayu Gratis?
02 November 2026
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp20 Juta
02 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Razia Gabungan Polisi dan BNN! Karyawan Andrew's Party Mart Positif Metamfetamina
  • 2 Sabu 103 Gram Disembunyikan di Dua Lokasi! Kurir Ditangkap, Pemasok Pekanbaru Diburu
  • 3 Lagi Cuci Piring di Sungai, Nenek 75 Tahun di Kuansing Diterkam Buaya! 20 Jahitan
  • 4 Todong Benda Mirip Pistol! Pelaku Curas di Rohil Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu
  • 5 Balap Liar Bikin Resah! Satlantas Inhu Amankan 4 Motor dalam Patroli Malam di Rengat
  • 6 Bukan Sekadar Cari Juara! MTQ ke-56 Inhil di Pulau Burung Diharapkan Bawa Perubahan Nyata
  • 7 81 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia! Ada 4 Warga Riau, Aceh Terbanyak dengan 26 Orang
  • 8 Kabur ke Medan Usai Kasusnya Viral! DPO Pencurian Dana ATM Pelalawan Akhirnya Ditangkap, Empat Orang Diamankan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media