PILIHAN
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2019
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Kamis (1/8/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke - 13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 DPRD Kabupaten Inhil yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR Ferryandi dan DR Maryanto.
Menurut Bupati, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Inhil telah sesuai dengan asumsi pelampauan pendapatan daerah. Keadaan tersebut, membuat harus dilakukannya pergeseran anggaran, antar unit organisasi dan unit belanja.
"Kegiatan yang tidak terlaksana juga membuat saldo anggaran lebih. Anggaran lebih tersebut harus digunakan dalam tahun berjalan, maka itu diadakan perubahan APBD," pungkas Bupati dalam pidatonya.
Untuk dapat dilaksanakannya perubahan APBD, Bupati menjelaskan, pada siklus awal mesti dilakukan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan terlebih dahulu dan selanjutnya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Inhil.
"Untuk itu, terhadap peningkatan pendapatan daerah tersebut merupakan tantangan kita bersama mencari solusi yang tepat, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah," kata Bupati.
Perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai sebesar Rp 2,225 trilyun. Bila dibandingkan dengan proyeksi Pendapatan APBD induk sebesar Rp 2,137 trilyun dengan kondisi ini terdapat kenaikan sekitar Rp 87,067 Milyar atau 4,07 persen.
"Proyeksi tersebut berasal dari kenaikan PAD sebesar 1,18 persen, Dana Perimbangan sebesar 4,66 persen dan lain - lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,93 persen," pungkas Bupati.
Guna mencapai tujuan dan sasaran pembangunan sesuai yang diharapkan, diungkapkan Bupati, maka kebijakan pendanaan pembangunan Kabupaten Inhil pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Bila mengamati posisi proyeksi pendapatan dengan proyeksi belanja maka terdapat defisit belanja sekitar Rp 68,633 milyar. Defisit belanja ditutupi dengan pembiayaan netto Rp 68,633 Milyar. Adapun Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 0 atau nihil," jelas Bupati.***(Diskominfops Inhil/Adv)

Berita Lainnya
H Bustami HY, “ASN Pemkab Bengkalis Tidak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas” Kecuali Urusan Sangat Penting.
Kasus Jembatan Penyebrangan Enok,Kejari Tembilahan Sudah Tetapkan 3 Kontraktor dan 3 Pegawai ULP Jadi Tersangka
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Bantah Langsung Isu Pelabuhan Tembilahan-Batam Tutup
PMRJ Silahturahmi Bersama Pengusaha dan Politisi Asal Riau di Jakarta
Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Soal Kampanye di Reuni 212 Kemaren
Rencana Pindah Kantor Walikota ke Tenayan Raya Ditunda, Pekanbaru Tuan Rumah HUT Damkar
Kapolres Rohil Ingatkan Kepada Masyarakat agar Tidak Terpengaruh Kepada Paham Radikalisme
HM. Wardan Kukuhkan 33 Paskibra Upacara Proklamasi Kab Inhil Tahun 2017
PWI Riau, Deklarasi Berita Anti Hoax
Tabrak Aturan Kampanye Ma'ruf Diadukan ke Bawaslu, TKN Sebut Pelapor Cari Sensasi
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
PT Tunggal Perkasa Plantation Bersama Disbun Sumbangkan Multivitamin ke RSUD Gerbang Sari lnhu