• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Jelang Pernikahan dengan Ahok 'Bripda Puput Nastiti Devi Mundur dari Polri'

Redaksi

Jumat, 25 Januari 2019 18:27:10 WIB Dibaca : 1121 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bripda Puput Nastiti Devi ternyata telah mengundurkan diri dari institusi Kepolisian. Pengunduran diri itu mencuat di tengah makin santernya kabar rencana pernikahannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/1). Surat pengunduran diri sudah masuk di meja Biro Perawatan Personel (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Pengajuan pengunduran diri Puput dari Korps Bhayangkara juga sudah disetujui. "SKep (surat keputusan) sudah ditandatangani oleh Karo Watpers ub Kabag Kirdin Rowatpers," tuturnya. Polri mengatakan, tidak ada alasan spesifik yang disampaikan Puput saat mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara. Apakah mengundurkan diri karena rencana dipersunting Ahok. "Nggak ada alasan spesifik. Secara pribadi yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan sudah disetujui oleh pimpinan. Jad yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri," ujar Dedi Sebelumnya, Dedi menyatakan Polri belum juga menerima surat permohonan izin menikah secara dinas dari Bripda Puput Nastiti Devi. Padahal isu yang berkembang, rencana pernikahannya dengan Ahok kurang dari sebulan lagi, tepatnya pada 15 Februari mendatang. Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk menyebutkan, surat izin tersebut harus diterima pejabat berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan. Sumber: merdeka.com




Berita Lainnya

Inikah yang Anda Rasakan Ketika Pacaran dengan Orang Minang, baca disini?

Paslon Firdaus-Rusli Kampanye di Tampan, Janjikan Biaya Pendidikan Gratis

Safari Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Kunjungi Masjid Di 2 Kecamatan

Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung

Biadab, Seorang Pembantu di Inhu Diperkosa Majikan

Wardan: Peran Keluarga Sangat Strategis dalam Menopong Pendidikan Anak Yang Berkualitas

Peroleh 51,98 Persen Suara, HM Wardan 'Ungguli' Para Pesaingnya

Akibat Karhutla di Bengkalis Riau, 120 Orang di Rupat Terkena ISPA

Dari Kritikus Di Lereng Merapi: Aura Kemenangan Prabowo Kian Terasa

Buka Puasa Bersama, H. Dani M Nursalam Sampaikan Pesan Damai Pasca Pemilu 2019

Malam Ini Gubri Lantik 542 pejabat eselon III dan IV

Bupati HM Wardan tetapkan Afrizal sebagai Komisaris dan Amirudin Sebagai Direktur Umum dan Keuangan PT KIG

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media