PILIHAN
Naas,Warga Kateman Inhil Tewas Terkena Sengatan Arus Listrik

Bualbual.com, Darlin (46) seorang karyawan PT STI, warga Perumahan PT STI Parit XII Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, tersengat arus listrik dari kabel mesin cuci di rumahnya, Rabu (17/1/2018).
Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik PT PSG.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kapolsek Kateman AKP Ali Zahari membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kapolsek menceritakan kronologis peristiwa tragis tersebut bermula saat korban Darlin berniat membantu sang istri, Juwarti (44) mencuci pakaian.
Korban lalu mengalirkan listrik langsung dari kabel instalasi yang terpasang di atas plafon. Setelah kabel tersambung, korban menyambungkannya ke colokan listrik mesin cuci.
Saat itulah korban kesetrum hingga tumbang dengan colokan listrik masih menempel di tangan sebelah kiri korban.
Juwarti segera berteriak meminta tolong. Warga pun berdatangan dan langsung mematikan arus listrik pada meteran di depan rumah korban.
Saat itu, diketahui korban masih sadar dan sempat diberi minum oleh Juwarti. Korban kemudian dibawa ke Klinik PT PSG, namun di perjalanan, korban meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan oleh oleh Team Dokter Klinik PT PSG, diketahui telapak tangan kiri korban terdapat luka bakar, diduga akibat setruman aliran listrik. Diduga korban meninggal akibat shock karena setruman aliran listrik*
Berita Lainnya
Mahasiswa Uin Suska Sambut Kedatangan Wapres Ma'ruf Amin dengan Aksi Demo Pinta Rektor Uin Dicopot
DPRD Inhil Pinta Sengketa Lahan yang di Serobot Petani Kec Pelangiran Gugat PT. THIP Ke Pengadilan Negeri Tembilahan
Ahok, Dinilai Hanya Pantas Jadi Cawagub DKI oleh Ketua PDIP
Dandim 0314 Inhil Berikan Bantuan Material kepada Korban Kebakaran di Desa Rumbai Jaya
Lagi... Dua Perusahaan Tutup di Kota Batam Bagai Mana Nasib Pekerja
Suami Sudah Tak Mampu Puaskan SR, Dia Akhirnya Ajak Kedua Anaknya Berhubungan Intim
Ingat! Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Apa bila Tidak Sertakan Kuitansi Pembelian APK
Masuk Bulan Ramadhan, Kemenag Riau Sebut Kerja Ahli Hisab Rukyat Harus Teliti dan Telaten
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono