PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Provinsi Riau Hanya Dapat Jatah Tenaga Pendidikan untuk Penerimaan PPPK
BUALBUAL.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menyebut, Pemprov Riau hanya dapat jatah untuk tenaga pendidikan dalam peneriaan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita cuma dapat untuk tenaga pendidikan saja. Tenaga kesehatan dan pertanian kita tidak dapat jatah," katanya, kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin, 11 Februari 2019.
Dia menyebut, mekanisme tes untuk PPPK sama dengan seleksi CPNS. Ada Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan lain-lain. Proses pelaksanaannya, akan memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah punya fasilitas UNBK. Sebab tes untuk PPPK juga berbasis online.
"Untuk lokasi tes ini masih akan dibicarakan dengan BKN. Termasuk daerah-daerahnya kemungkinan akan disamakan dengan CPNS kemarin," sambungnya.
Ikhwan menyebut, sistem penggajian untuk PPPK ini akan dipakai dengan dana Pemda, dengan sistem kontrak sesuai dengan kebutuhan Pemda. Kontrak untuk PPPK akan diberlakukan per tahun. Artinya dalam setahun jika pemprov Riau tidak membutuhkan tenaga terkait bisa saja diputus.
"Bedanya dengan PNS, PPPK ini akan terikat dengan kontrak. Jumlah gaji yang akan dibayarkan sama dengan PNS. Namun PPPK tidak ada pensiun. Makanya nanti itu sesuai dengan kontrak. Jika memang Pemprov Riau masih memerlukan tenaga maka kontraknya akan diperbarui," sambungnya.
Sumber: bertuahpos.com
.jpg)

Berita Lainnya
Bersampena HUT ke 67, IBI dan Puskesmas Kempas Gelar Bulan Bakti KB Gratis
Kini Hanya Tinggal Berbalut Tulang 'Meta Bukan Lagi Gadis Periang'
Kolam Renang Jadi Tempat Tujuan Warga Pekanbaru Habiskan waktu Libur Lebaran
Rusia Kirim Kapal Perang ke Suriah Sebagai Bentuk Antisipasi Serangan AS
Pria Ditikam Orang Tak Dikenal di Kundur
#6 Pria Bertopeng Ala Porences Ini Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak Dibawah Umur
Dipasar Seribu Durian di Rohul 'Bayar Rp50 Ribu, Makan Durian Sepuasnya'
Heboh Di Media Sosial Video Pengeroyokan Riska alias Aska Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka!
Karena Bakar Lahan, Seorang Guru SD di Rohil Diamankan Polisi
Seorang Warga Negara Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia Meninggal Dunia
Tercatat 204 Kasus DBD di Meranti "Sejak Awal Tahun 2019"
Pukul Kepala Muridnya, Kepala Sekolah di Tambelan Dilaporkan ke Polisi