PILIHAN
Heboh Di Media Sosial Video Pengeroyokan Riska alias Aska Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka!

Bualbual.com, Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan seorang remaja bernama Riska alias Aska (16), di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dikabarkan adalah putri seorang legislator DPRD Kabupaten Pinrang.
Kedua tersangka tersebut adalah HRN binti SN (17) dan EN binti SN (20).
Kepala Reserse dan Kriminal Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir membenarkan hal itu.
"Hal itu benar, dua diantaranya adalah anak pejabat," kata Nasir pada TribunPinrang.com, Senin (21/11/2016).
Nasir menjelaskan, dalam penegakkan hukum, tak ada pandang bulu.
"Semua harus diproses sebagaimana mestinya," jelasnya.
HRN Binti SN dan EN binti SN ditetapkan sebagai tersangka bersama kedua rekannya yakni SLF (15) dan NLD (18), yang terlibat dalam penganiayaan seorang remaja perempuan asal Pekkabata, Kecamatan Duampanua, di sekitar lokasi SMP Negeri 5 Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (2/11/2016) lalu.
Saat ini, TribunPinrang.com belum mendapatkan konfirmasi dari SN, lantaran legislator Dapil I tersebut tidak berada di kantor, Senin (21/11/2016) pagi.
Nomor selulernya pun tak aktif.
BB.C/TribunPinrang.com
Berita Lainnya
Dirut Perum Bulog, Buwas: Saya Mundur, Jika Pemerintah Impor Beras Terus
Tokoh liberal Ade Armando menuding Ustadz Abdul Somad Coreng citra Islam
Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak
Anto Rachman Laporkan Penyebar Video Pemuda Pancasila Melawan Umat Islam
Gubri Syamsuar Akan Jadikan Labor Perternakan Riau untuk Labor Kesehatan Covid-19
Hasil Lengkap Pertandingan Malam Tadi, 17 September 2016
Hari ke-4, Kondisi Jemaah Calon Haji Inhil Dalam Keadaan Sehat
Akibat Corona BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Riau
Bupat Akui Banyak Janji Politik Belum Terpenuhi, Wardan Pinta OPD Laksanakan Program Kami, Bukan Membuat Program Sendiri
Warga Desa Penghidupan Kampar Diciduk Polisi, Sering Edarkan Sabu di Rumahnya
Ajarkan Tertib Berlalu Lintas Sejak DIni, Puluhan Anak Usia Dini Kunjungi Taman Lalu Lintas
Tajudin: Penjual Cobek Kini Bisa Kembali Peluk Keluarga, Setelah 9 Bulan Dibui Tanpa Dosa