PILIHAN
Heboh Di Media Sosial Video Pengeroyokan Riska alias Aska Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka!
Bualbual.com, Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan seorang remaja bernama Riska alias Aska (16), di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dikabarkan adalah putri seorang legislator DPRD Kabupaten Pinrang.
Kedua tersangka tersebut adalah HRN binti SN (17) dan EN binti SN (20).
Kepala Reserse dan Kriminal Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir membenarkan hal itu.
"Hal itu benar, dua diantaranya adalah anak pejabat," kata Nasir pada TribunPinrang.com, Senin (21/11/2016).
Nasir menjelaskan, dalam penegakkan hukum, tak ada pandang bulu.
"Semua harus diproses sebagaimana mestinya," jelasnya.
HRN Binti SN dan EN binti SN ditetapkan sebagai tersangka bersama kedua rekannya yakni SLF (15) dan NLD (18), yang terlibat dalam penganiayaan seorang remaja perempuan asal Pekkabata, Kecamatan Duampanua, di sekitar lokasi SMP Negeri 5 Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (2/11/2016) lalu.
Saat ini, TribunPinrang.com belum mendapatkan konfirmasi dari SN, lantaran legislator Dapil I tersebut tidak berada di kantor, Senin (21/11/2016) pagi.
Nomor selulernya pun tak aktif.
BB.C/TribunPinrang.com

Berita Lainnya
Ribuan Massa Aksi Bela Islam II di Pekanbaru Kecam Pembakaran Bendera Tauhid
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Politisi PKB Dani M Nursalam Sudah Bisa Maju Bupati Inhil
Guru Pengawas UN di Pekanbaru Akan Disilang 'Jaga Integritas'
Indahnya Berbagi, Koramil 03 Tempuling Santuni Janda Miskin
Warga Riau Terlantar di Malaysia ‘Bisa Tewas Kami di Sini Uang dan Bekal Menipis” Akibat Lockdown Negeri Jiran
Galeri: HKN ke-53, Pemkab Inhil Gaungkan GERMAS Lewat Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada
Tiga Oknum Polda Riau Ditangkap Diduga Miminta Uang Damai Rp250 Juta
HUT ke-74,TNI Akan Jaga Profesionalitas dan Jadi Kebanggaan Rakyat
Neno Warisman Dipulangkan dari Pekanbaru ke Jakarta
Proyek Penyediaan Air Minum Untuk Bencanapun di Korupsi, KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan
Sekda Inhil Buka Secara Resmi Pelatihan Mengelola Homestay Tahun 2019