PILIHAN
Proyek Penyediaan Air Minum Untuk Bencanapun di Korupsi, KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga OTT pejabat Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, tim KPK tengah mendalami keterkaitan proyek tersebut untuk tanggap bencana.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).
Syarif mengatakan, sebanyak 20 orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ucap Syarif.
Sumber: liputan6.com

Berita Lainnya
5 Potret Bencana Alam di Kecamatan Tanah Merah, Inhil-Riau 2017
Politisi Gerindra: Ya Etikanya Memang Begitu! Caleg PDIP Injak-Injak Sajadah
Jangan Terpengaruh Quick Count, Seknas: Prabowo-Sandi Sudah Menang
Gatot Nurmantyo Merapat Kebarisan Pendukung Prabowo
Pemkab Inhil: Melalui BPBD dan BASARNAS Tegaskan Pencarian Orang Hilang Gratis
Mantan Anggota DPR Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia
Sebanyak 18 Ruas Jalan Tol Trans Jawa Siap Dijual Pada Tahun 2019
Ternyata Ini Merk HP Meledak Saat Dicas Bikin Wajah Honorer Infokom dan Statistik Riau Luka
Replanting Sawit Untuk Petani,Inovasi Bernilai Ekonomis,Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Setelah Keluar Nomor Registrasi, Pertalite di Riau Akan Segera Turun
SMAN 1 Kateman Juara Umum Festival Pencak Silat Daarul Rahman V Championship Tahun 2020 se-Kabupaten Inhil
Bupati Inhil HM.Wardan Harapkan Prestasi Qori Dan Qoriah Pada Ajang MTQ Riau Mendatang