• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jika Ada Indikasi Fitnah, LAMR Tanggapi Serius Tuduhan IKAPI, Soal Buku Mulok Budaya Melayu

Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2019 14:33:36 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menanggapi serius pernyataan dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau yang mengatakan bahwa LAM mengatur kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dan menunjuk penerbit Yayasan Gahara yang mencetak bukunya. Sekretaris Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Gusmarhadi mengatakan, Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau itu diamanatkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan, diikuti petunjuk teknisnya melalui Pergub. Di dalam Perda dan Pergub itu, jelas dinyatakan posisi LAM Riau, yaitu bersama Dinas Pendidikan menyusun Kurikulum dan bahan (materi) ajar. "Harap diingat bahwa LAM Riau itu satu kesatuan. Dalam hal keputusan dari suatu kebijakan, tidak ada yang namanya Keputusan MKA atau Keputusan DPH. Nah, secara kelembagaan, LAM Riau, baik MKA maupun DPH, tidak berbisnis buku Mulok dan buku-buku lain, sebagaimana tuduhan yang tersirat dalam pernyataan IKAPI. Jadi, pernyataan yang mengaitkan MKA LAM Riau dengan segala bentuk bisnis buku adalah tidak berdasar," tegasnya, Jumat (16/8/2029). Gusharmadi mengatakan, pihaknya akan mendalami pernyataan-pernyataan Ketua IKAPI Riau tersebut. Apabila ada indikasi fitnah, maka LAM Riau dapat saja memprosesnya sesuai hukum. Selanjutnya, ia menjelaskan, sesuai dengan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pegub, untuk Mulok BMR tingkat SMA/SMK/MA sederajat, LAM Riau sudah menjalankan salah satu tugasnya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yaitu menyusun Kurikulum. "Kurikulum tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Riau pada 9 Agustus 2019 yang lalu. Tugas lain, yaitu memverifikasi buku-buku yang akan dijadikan pelajaran Mulok BMR, belum dilaksanakan karena Kurikulum sebagai patokan buku ajar itu baru ditetapkan seminggu yang lalu. Jadi, menjadi pertanyaan besar bila Ketua IKAPI menuduh ini-itu terkait buku ajar Mulok BMR tersebut," Ujarnya lagi. Lebih lanjut, ia mengatakan memang benar bahwa sekarang banyak beredar buku Mulok BMR di berbagai jenjang pendidikan. Tapi buku-buku itu tidak pernah diajukan ke LAM Riau untuk diverifikasi. Adapun aspek yang diverifikasi oleh LAM Riau adalah akurasi informasi atau materi yang dimuat buku, bahasanya, dan tentu saja kesesuaiannya dengan kurikulum yang ditetapkan. "Verifikasi isi buku, khususnya akurasi informasi dan bahasa sangatlah penting bagi LAM Riau, karena faktanya, dari beberapa buku yang sekarang beredar, termasuk yang diterbitkan anggota IKAPI, terdapat sejumlah kekeliruan fatal. Apa tindakan IKAPI Riau terhadap buku-buku yang mengandung kesalahan fatal, yang diterbitkan anggotanya?," cakapnya lagi. Lebih lanjut, ia mengatakan, Khusus untuk SD/MI dan SMP/MTs sederajat, kurikulumnya menjadi wewenang Pemkab/Pemko. Sama dengan kurikulum untuk SMA sederajat, posisi LAM Riau adalah mengusulkan materi/bahan ajar; bukan menetapkan. "Jadi undang-undang mana yang dilanggar? Atau ada pihak tertentu yang tak suka Mulok BMR diajarkan di bumi Melayu ini, karena alasan bisnis dan kultural? Apakah IKAPI Riau tak mau adanya Mulok BMR?," tukasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau sudah diterapkan hampir di semua kabupaten dan kota di Riau. Persoalannya, penerapan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur maupun mekanisme yang berlaku. Hal itu dikemukakan Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau, Fadillah Om, kepada wartawan di Pekanbaru. "Seharusnya yang menyusun kurikulum dan menentukan buku yang dipakai sebagai pegangan materi ajar ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Nah ini tidak, penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dilakukan oleh Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Riau," ujarnya. Dan buku yang dipakai adalah buku terbitan Penerbit Yayasan Gahara. Ia menilai kebijakan MKA LAM Riau dalam pelaksanaan dan penerapan Muatan Lokal Melayu Riau tidak sesuai dengan Undang Undang.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Tahta Peninggalan Novanto Di DPR RI, Masih Menjadi Rebutan Kader Golkar

Kadiskes Riau : PDP Covid-19 di Riau yang Sudah Dipulangkan Jadi 23

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hadiri Syukuran di Kempas

MTQ tingkat Kabupaten Kampar ke 51 tahun 2020

Cari Bukti Korupsi KPK Tutup Sementara Jembatan Water Front City Bangkinang - Kampar

Rahmat Pantun: Mengenang Alm Bapak Asrul auzar Mantan anggota DPRD Rohil

Dihantam Badai, KM Carolina Hilang Kontak di Perairan Kepri

Juara MotoGP Australia, Marquez Lampaui Rekor 21 Tahun Doohan

LAMR Nilai Pernyataan Ketua IKAPI Riau Tentang Mulok Budaya Melayu Riau Itu Tidak Etis

Supaya Tahan Lama, Ini Cara Satgas TMMD ke-106 dalam Proses Pekerjaannya

Wakil Bupati Inhil Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020

Indonesia Tak Akan Menerapkan Opsi Lockdown Karena Ada Negara yang Gagal

Terkini +INDEKS

Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified

17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media