• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

LAMR Nilai Pernyataan Ketua IKAPI Riau Tentang Mulok Budaya Melayu Riau Itu Tidak Etis

Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019 10:23:14 WIB Dibaca : 1265 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abubakar, menilai pernyataan Ketua Ikatan Penerbit (IKAPI) Riau, Fadilah Om, tentang muatan lokal budaya Melayu Riau (Mulok BMR) tidak etis. Selain mencampuri urusan organisasi pihak lain, dia juga membuat fakta yang salah berkaitan dengan LAMR. "Patut kami tegaskan bahwa apa pun hasil yang dikeluarkan oleh LAMR, tidak memisahkan apakah itu berasal dari MKA maupun DPH. Apalagi berkaitan Mulok BMR, sudah melalui penyaringan baik di DPH maupun di MKA," ujar Datuk Seri Syahril dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019). Dalam beberapa kali rilisnya, Ketua IKAPI Riau Fadilah Om menyebutkan bahwa MKA LAMR memonopoli pelaksanaan Mulok BMR, malahan dia menyebutkan DPH LAMR ditinggalkan. Disebutkannya pula MKA LAMR menunjuk suatu penerbit untuk pembelajaran BMR itu. Malahan pelaksanaan BMR disebutnya melanggar undang undang. Ketua Harian DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, apa yang disebut Fadilah amat salah. Soal peran DPH dalam mulok itu malah dominan. Hal tersebut terlihat dari Surat Keputusan (SK) LAMR No. 16.B/LAMR/ IV/ 2018 tanggal 2 April 2018. SK itu menunjuk empat orang pengurus LAMR menjadi tim Mulok Pendidikan yang diketuai oleh Dr. Junaidi dari unsur DPH. Anggotanya adalah Zulkarnaen Noerdin (DPH) yang kemudian juga didampingi unsur MKA yakni Dr Elmustian Rahman dan Khaidir Akmalmas. SK itu sendiri ditandatangani Ketum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dan Sekretaris DPH Datuk H.Yusman Hakim. Untuk merevisi kurikulum, kata Datuk Seri Syahril Abubakar, pihaknya malah mengeluarkan SK tersendiri yang ditandatangani Ketum MKA Datuk Seri Alazhar dan Ketum DPH Datuk Seri Syahril Abubakar. Diterbitkan tanggal 3 Agustus 2018, tim ini beranggotakan instruktur kurikulum yang juga pengurus DPH seperti Wismar Asturiyah (sekretaris tim) Ketua pengarahnya adalah Timbalan Ketum DPH Datin Hj. Nuraini. Penanggung jawabnya adalah Ketum MKA dan Ketum DPH. "Jadi jelas, meski pengurus LAMR, Fadilah Om tidak aktif, sehingga dia tak tahu perkembangan di LAMR," kata Datuk Syahril. Oleh karena itu, lanjutnya, Fadilah dituntut minta maaf karena kesalahan menyampaikan informasi dan cenderung memecah belah LAMR. Selain itu Fadilah telah memfitnah LAMR menunjuk penerbit dan memonopoli Mulok. Kalau tidak diindahkan, LAMR akan membuat langkah hukum agar semuanya menjadi jelas. Untuk diketahui, keterlibatan LAMR dalam pendidikan Mulok BMR diatur dalam Perda dan Pergub tahun 2018. "Kami berkepentingan besar untuk menyukseskan Mulok BMR. Jadi, ketentuan mana yang dilanggar LAMR sebagaimana disebut Fadilah itu," ujar Datuk Seri Syahril.       Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Amankan 5 Tersangka Tim Opsnal Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu Seharga Rp250 Juta

PKS Bakal "Pikir-pikir" Dukung Alfedri di Pilkada Siak 2020

Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Atletico Menang Atas Las Palmas, Berikut Skor Pertandingannya

Polres Inhil Taja Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa

Akhir Tahun 2020, Seluruh Desa Akan Miliki Batas Defenitif

Akrit Jaswal: Anak Jenius yang Jadi 'Dokter Bedah' Sejak Berusia 7 Tahun

Sebanyak Enam Wartawan JCH asal PWI Riau Dilepas ke Tanah Suci, Besok

Sempat Viral Dimedsos, Soal Ganti Rugi Lahan Tol Rp18 Ribu, HK: Itu Tidak Benar dan Sudah Diselesaikan di Pengadilan

Inilah Alasan Idrus Marham Mundur Dari Mensos

Tiga Tuntutan Ribuan Masa Aksi Aliansi Riau Menggugat Terkait Naiknya Harga BBM di Riau

Kasih Tahu Teman Mu! Dishub Pekanbaru Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik "Jangan Langgar Lalu Lintas"

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media