PILIHAN
Puskesmas Se-Provinsi Riau Dikerahkan Periksa Kesehatan Petugas Pemilu 2019

BUALBUAL.com, Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-Provinsi Riau melaksanakan pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Riau.
Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Kesehatan tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Termasuk juga surat edaran Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada Gubernur se-Indonesia terkait dukungan fasilitas dukungan medis dan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan daya tahan penyelengaaran Pemilu melalui bantuan kesehatan dinas kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada CAKAPLAH.com, Ahad (28/4/2019) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan karena banyaknya laporan petugas penyelengaaran Pemilu yang jatuh sakit saat bertugas.
"Karena itu lah atas intruksi Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri teman-teman Diskes dan Puskesmas Kabupaten/Kota langsung melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas penyelengaaran Pemilu di Riau," katanya.
Dengan begitu, lanjut Mimi, maka Diskes Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan KPU setempat untuk membantu dan memfasilitasi petugas KPPS dan PPK yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Sampai kapan pelayanan kesehatan ini kita lakukan? Tentu selama proses pemilu berlangsung sampai berakhir nanti. Karena itu kita imbau teman-teman baik di rumah sakit, dinas kesehatan dan puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada petugas KPPS dan PPK yang membutuhkan pelayanan kesehatan," tukasnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia
Jika Kabut Asap Makin Parah, Gubri izinkan Sekolah Libur Siswa
Jelang Pilkada,Ketua DPRD Inhil Himbau Pertahankan Situasi Kondusif
Novel Karya Mahasiswa UIN Suska Riau 'Muslimah Setiap Hari'
100 Hari Kerja Syamsuar-Edy Natar Nasution, Pemprov Riau Tuntaskan Draf Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun
Berperahu GOLKAR, Eks Bupati Kuansing Sukarmis danTiga Anaknya, Melenggang Jadi Anggota DPRD
Syamsuar: Berdayakan BUMDes Untuk Lambungkan Ekonomi Desa
DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting
Lukman Edy: Pemindahan Pusat Ibu Kota Termasuk Kebutuhan
Ini Pembagian Komisi untuk 13 Anggota DPR RI dari Riau
Syamsuar: Belum Ada ASN Pemprov Riau Ajukan Izin Hadiri Aksi 22 Mei
Pesta Seks Terbesar di Dunia Akan Digelar di Denver AS