• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hindari Penyebaran Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Bebasakan 104 Narapidana

Redaksi

Kamis, 02 April 2020 09:09:22 WIB Dibaca : 1214 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berdasarkan 19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 104 Wargabinaan Lapas Tembilahan Akan di bebaskan, Tembilahan, Kamis (02/04/20). Dalam kepmen tersebut dijelaskan, salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona. Sebanyak 20 warga binaan Lapas Tembilahan dibebaskan dari tahanan setelah adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan Mereka dibebaskan sebagai langkah mencegah penyebaran dan mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19) di wilayah Tembilahan. "Kemarin 20 warga binaan yang kami bebaskan untuk hari ini kami membebaskan 28 orang, insyaallah kita akan cepat untuk mempersiapkan surat- surat asimilasi untuk para narapidana ini  sehingga mencapai total keseluruhan 104 orang yang akan di beri asimilasi (pembebasan dalam pantauan)", tuturnya sukur selaku Kabid Binasdik Lapas Tembilahan. Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan warga binaan  dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari penyebaran Covid-19. Sukur selaku kasi Binadik Lapas Tembilahan menyebutkan Keputusan ini untuk pembebasan warga binaan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang asimilasi untuk warga binaan dan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia Khususnya di daerah Tembilahan. Narapidana atau wargabinaan tidak di bebaskan begitu saja, namun juga harus memenuhi persyaratan kebabasan, dan wargabinaan yang di bebaskan akan terus mendapat pantauan dari pihak kepolisian (Polres Inhil) dan Lapas Tembilahan. "Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk dapat keluar melalui asimilasi adalah telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang bagi anak",jelas Sukur. Sementara itu, syarat untuk pembebasan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) adalah telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana. Pembebasan di atas hanya berlaku pada narapidana dan anak yang tidak terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing. "Puluhan narapidana yang dibebaskan itu merupakan napi yang telah menjalani setengah dari masa hukuman mereka dan  bukan merupakan napi dalam kasus korupsi, teroris ataupun narkoba yang hukumannya lebih dari lima tahun", sebutnya. Sukur selaku Kabid Binasdik menegaskan, "narapidana dan anak yang terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 (Narkoba) tidak akan diusulkan asimilasi dan hak integrasi tersebut, termasuk narapidana kasus korupsi dan terorisme",Tegasnya. Mereka yang dirumahkan (Asimilasi) ini bukan merupakan napi dalam kasus teroris, korupsi atau narkoba yang hukuman lebih dari lima tahun, mereka semua adalah warga binaan dari kasus tindak pidana umum dan berperilaku baik di dalam pantauan Lapas Tembilahan. "Dari total warga binaan yang mencapai 726 orang yang ada  di dalam lapas ini. Nantinya hanya 104 warga binaan yang akan dibebaskan",ujar Sukur.(NPC)




Berita Lainnya

Presma Pastikan Kehadiran Sandiaga Uno di Kampus UIR Bebas dari Unsur Politik

Kisah Menyedihkan! Tak Terlihat Beberapa Hari, Pak Gaek Ditemukan Tewas di Kamar

Alasan Pengepul Beli Murah Kelapa Petani, Begini Penjelasanya

Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT

DPRD Inhil Perda KTR Sudah disahkan 2016 lalu Untuk Sekarang Segera Berlaku

PMRJ Silahturahmi Bersama Pengusaha dan Politisi Asal Riau di Jakarta

Perbaikan Kebun Tetap Jadi Perhatian Pemkab Indragiri Hilir 'Terluas di Indonesia'

Soal Survei Seismic, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Terima Audensi SKK Migas Sumbagut dan Malacca Strait

FPI Bekasi Tak Kirim Massa ke Jakarta 'Percaya MK'

Gubri Gelar Rapat Terbatas Bersama KLHK 'Bahas Karhutla'

7 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan dari Tiga Pelaku di Kampar

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media