PILIHAN
Waduh, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara

Bualbual.com, Ratna Sarumpaet diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus hoax penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pengamanan Ratna Sarumpaet. "Ya," katanya saat diminta konfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Tapi Argo belum menjelaskan kronologis Ratna diamankan. "Tunggu saja di Krimum (Polda Metro)," sebutnya.
Ratna diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Tim Polda Metro Jaya bergerak setelah mendapatkan informasi terkait Ratna.
Argo sebelumnya mengatakan Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara hoax penganiayaan. Penyelidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dipastikan polisi berlanjut.
"Untuk kasus Bu Ratna ada 4 laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jl Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10)
Ratna Sarumpaet sudah mengakui berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan pihak terkait Ratna soal penganiayaan.
Selain Ratna Sarumpaet, sejumlah orang memang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.
Editor : BBC
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Bupati Yoyok: Jika Anggaran yang Sedikit Tetap Dikorupsi, Rakyat Dapat Apa?
Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil
Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Penyampaian Ranperda LKPj APBD 2017 Telat, APBD-P dan APBD Murni 2019 Terancam Tak Tepat Waktu
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi
Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Mulai Januari, Pajak Air Permukaan PLTA Sepenuhnya untuk Riau
Jaksa Agendakan Periksa Ahli dari Kemenkeu "Dugaan Kredit Macet di PT PER"
Antisipasi Virus Corona, Bupati Kepulauan Meranti Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
Menpan Terbitkan Kebijakan Baru Seleksi CPNS
Pendiri PKS Yusuf Supendi meninggal dunia