• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

KPK: Sidik 118 Perkara dan Amankan Rp 2,67 Meliar Aset Negara Ditahun 2017

Redaksi

Kamis, 28 Desember 2017 18:40:16 WIB Dibaca : 1090 Kali
Cetak


Bualbual.con, Jelang akhir tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pencapaian kinerjanya selama 1 tahun ini. Tercatat ada 118 perkara di tahun ini, berada dalam tahap penyidikan. Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, angka penyidikan di tahun ini lebih banyak dibanding jumlah penyelidikannya. Untuk tahun 2017, KPK tengah menyelidiki 114 perkara. "Di tahun 2017 kinerja capaian KPK antara lain 114 di tingkat penyelidikan, 118 di tingkat penyidikan, 94 di penuntutan, dan 76 dieksekusi. Angka-angka tersebut termasuk untuk penanganan kasus yang baru ataupun kasus di tahun sebelumnya," ujar Basaria saat memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2017 di gedung penunjang KPK, Rabu (27/12). Di angka penyidikan, Basaria menyebut modus penyidikan terbanyak saat ini merupakan bentuk tindak pidana suap. Sedikitnya ada 93 perkara tindak pidana suap yang masuk pada tahap penyidikan di tahun 2017. Kemudian, ujar Basaria, bentuk atau modus tindak pidana korupsi lainnya yang dilakukan oleh sejumlah terduga pelaku adalah pengadaan alat atau barang atau jasa. Baik pengadaan dilakukan di pemerintah kota atau kabupaten, ataupun pemerintah pusat. "Penyuapan ada 93 perkara, ini paling banyak di tahun ini, diikuti pengadaan barang & jasa. Selanjutnya ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 5 perkara," ujar Basaria. Lebih lanjut, eks Brigjen Pol itu menyebut selama satu tahun terakhir, pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset serta potensi kerugian negara sebesar Rp 2,67 triliun. Jumlah tersebut didapat dari laporan gratifikasi milik negara, penyelamatan BMN Kemenkes, dengan kereta api Indonesia, peningkatan PNBP Kehutanan dan peningkatan PNBP Minerba. Sementara itu di sektor penindakan, Basaria menyebut, KPK telah berhasil mengembalikan aset sebesar Rp 88,6 miliar yang berasal dari hibah rampasan dengan rincian sebuah museum batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, tanah dan bangunan untuk BPS senilai Rp 2,9 miliar, dan wisma Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional Rupbasan Pekanbaru senilai Rp 11,9 miliar. Selain itu, di sektor gratifikasi, KPK juga berhasil menambah pundi pundi aset ke negara dengan nilai total Rp 114 miliar. "Untuk gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara ada dua bentuk yakni uang dan barang-barang. Untuk uang yang ditetapkan sebagai milik negara Rp 4,5 miliar, sementara barang-barang atau benda-benda lainnya senilai Rp 109 miliar," ujarnya.**(mdk/fik)




Berita Lainnya

Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN

Tak Terima Diejek ' Saya Pancasila, Saya 100 Juta' Ini Kata Mahfud MD

Bupati Wardan, Hadiri Milad 21 Kecamatan Gaung

Ormas Front Betawi Bersatu minta Ahok tidak takut dan tetap kuat

Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0

Mantan Atlet Tati Sumirah, Pelajaran dari Kartini Bulutangkis yang Terlupakan

Memperihatinkan ! Kondisi SDN 014 Senayang Terabaikan

BUALBUAL Pendapat, Hukum Makan Kepiting Dalam Islam!

HM Wardan, Semoga Ramadhan Tahun Ini Membawa Berkah Bagi Masyarakat

Sudah 2 Jam Lebih Siswa SMP di Pekanbaru yang Tenggelam Belum Ditemukan

Jarak Pandang di Pelalawan Hanya 800 Meter, Titik Api Melonjak Drastis di Riau

Bawaslu Inhil Turun Tertibkan 'Banyak APK Tidak Sesuai Aturan'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media