• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

KPK: Sidik 118 Perkara dan Amankan Rp 2,67 Meliar Aset Negara Ditahun 2017

Redaksi

Kamis, 28 Desember 2017 18:40:16 WIB Dibaca : 1081 Kali
Cetak


Bualbual.con, Jelang akhir tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pencapaian kinerjanya selama 1 tahun ini. Tercatat ada 118 perkara di tahun ini, berada dalam tahap penyidikan. Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, angka penyidikan di tahun ini lebih banyak dibanding jumlah penyelidikannya. Untuk tahun 2017, KPK tengah menyelidiki 114 perkara. "Di tahun 2017 kinerja capaian KPK antara lain 114 di tingkat penyelidikan, 118 di tingkat penyidikan, 94 di penuntutan, dan 76 dieksekusi. Angka-angka tersebut termasuk untuk penanganan kasus yang baru ataupun kasus di tahun sebelumnya," ujar Basaria saat memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2017 di gedung penunjang KPK, Rabu (27/12). Di angka penyidikan, Basaria menyebut modus penyidikan terbanyak saat ini merupakan bentuk tindak pidana suap. Sedikitnya ada 93 perkara tindak pidana suap yang masuk pada tahap penyidikan di tahun 2017. Kemudian, ujar Basaria, bentuk atau modus tindak pidana korupsi lainnya yang dilakukan oleh sejumlah terduga pelaku adalah pengadaan alat atau barang atau jasa. Baik pengadaan dilakukan di pemerintah kota atau kabupaten, ataupun pemerintah pusat. "Penyuapan ada 93 perkara, ini paling banyak di tahun ini, diikuti pengadaan barang & jasa. Selanjutnya ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 5 perkara," ujar Basaria. Lebih lanjut, eks Brigjen Pol itu menyebut selama satu tahun terakhir, pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset serta potensi kerugian negara sebesar Rp 2,67 triliun. Jumlah tersebut didapat dari laporan gratifikasi milik negara, penyelamatan BMN Kemenkes, dengan kereta api Indonesia, peningkatan PNBP Kehutanan dan peningkatan PNBP Minerba. Sementara itu di sektor penindakan, Basaria menyebut, KPK telah berhasil mengembalikan aset sebesar Rp 88,6 miliar yang berasal dari hibah rampasan dengan rincian sebuah museum batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, tanah dan bangunan untuk BPS senilai Rp 2,9 miliar, dan wisma Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional Rupbasan Pekanbaru senilai Rp 11,9 miliar. Selain itu, di sektor gratifikasi, KPK juga berhasil menambah pundi pundi aset ke negara dengan nilai total Rp 114 miliar. "Untuk gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara ada dua bentuk yakni uang dan barang-barang. Untuk uang yang ditetapkan sebagai milik negara Rp 4,5 miliar, sementara barang-barang atau benda-benda lainnya senilai Rp 109 miliar," ujarnya.**(mdk/fik)




Berita Lainnya

Gubri Keluarkan Imbauan Terkait Pelaksanaan Ibadah di tengah Epidemik Penyakit COVID-19

Kadiskes Riau Apresiasi YKAKI Peduli Kanker Anak

Terkait Mengkaji Ulang DBH Migas untuk Riau "Abdul Wahid" Tagih Janji Menteri ESDM

Hanya Untuk Rekam Biometrik Visa Umroh, Munarto Harus Nempuh Perjalanan 14 Jam Dari Pedalam Inhil ke Kota Pekanbaru

Kurang Ajar! Siswa Merokok Hingga Tantang Guru di Kelas, Berikut Videonya

Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'

Keluarga Terdakwa Menangis Hakim PN Bengkalis Putuskan 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu Divonis Mati

#Peduli Ayu, Besok Seluruh Organisasi Paguyuban Se Inhil Turun Ke Jalan

BPBD Riau: Keluarkan Status Siaga Darurat Asap Segera Diperpanjang

Agenda Bersama KPK Andrigo Harap Inhil Bersih KORUPSI

Janji akan Menikahi, Seorang Pengangguran di Duri Cabuli Anak di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media