PILIHAN
Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG
Bualbual.com - Inhil - Untuk sesegera mungkin Sistem Resi Gudang (SRG) bisa diterapkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil terus menggesa agar hal itu segera terwujud. Salah satu yang tengah dipersiapkan saat ini adalah Peraturan Daerah untuk SRG itu.
Kadisperindag Inhil, Eddiwan Shasby menjelaskan masih ada item-item dalam draf Perda itu yang masih harus disempurnakan.
''Kita sudah siapkan draf Perdanya, namun masih ada yang perlu dilakukan, seperti perbaikan terkait item-item tertentu yang dinilai kurang tepat dan harus disempurnakan,'' ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam menerapkan SRG pemerintah bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta yang berkompeten dan memenuhi standar.
Eddiwan menambahkan, yang perlu dipersiapkan dalam SRG yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan SRG adalah, tersedianya regulasi yang mengatur hal tersebut, adanya pengelola dan adanya gudang penampungan kopra.
''Minimal nanti bagaimana kita harus punya 3 gudang penampungan, di Tembilahan, di bagian utara dan bagian selatan,'' tukas Eddiwan.
Goriau.com
Berita Lainnya
Begini Kisah Letkol Sroedji Melawan Sergapan Belanda di Jember
Muhammad Taufik Siap Maju Dibursa Calon Ketua Ikappamma - Pekanbaru 2017-2019
Mulai Langka di Peredaran, Warga Bengkalis Antre Demi Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg
Raih 647 Suara Fakhrudin Menang Pada Pilkades Teluk Kabung
HM. Wardan, Tekankan ASN di Lingkungan Pemkab Inhil Tingkatkan Kualitas Kerja
Seorang Penarik Becak di Tembilahan, Dikira Tidur Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Babinsa 01 Bangko Laksanakan Minggu Bersih Bantu Pembangunan Mushola Al Iman
Arsyadjuliandi Rachman Diberi Waktu oleh Mendagri 45 Hari untuk Pilih Wakil Gubernur Riau
Bandara Supadio Dibuka Kembali, Lion Air Berhasil Dievakuasi
Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau
Ogah Buka Suara, Wiranto: Semua Keterangan Ada Di Mabes Polri
SMA di Kampar Melaksanakan UNBK 68 Persen