PILIHAN
Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG
Bualbual.com - Inhil - Untuk sesegera mungkin Sistem Resi Gudang (SRG) bisa diterapkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil terus menggesa agar hal itu segera terwujud. Salah satu yang tengah dipersiapkan saat ini adalah Peraturan Daerah untuk SRG itu.
Kadisperindag Inhil, Eddiwan Shasby menjelaskan masih ada item-item dalam draf Perda itu yang masih harus disempurnakan.
''Kita sudah siapkan draf Perdanya, namun masih ada yang perlu dilakukan, seperti perbaikan terkait item-item tertentu yang dinilai kurang tepat dan harus disempurnakan,'' ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam menerapkan SRG pemerintah bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta yang berkompeten dan memenuhi standar.
Eddiwan menambahkan, yang perlu dipersiapkan dalam SRG yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan SRG adalah, tersedianya regulasi yang mengatur hal tersebut, adanya pengelola dan adanya gudang penampungan kopra.
''Minimal nanti bagaimana kita harus punya 3 gudang penampungan, di Tembilahan, di bagian utara dan bagian selatan,'' tukas Eddiwan.
Goriau.com

Berita Lainnya
Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi
Sidang Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Berlangsung Panas
Peringatan Hari AIDS Sedunia - Riau, Stop Diskriminasi
Jaksa akan Minta Keterangan Ahli Kemenkeu, Terkait Dugaan Kredit Macet PT PER
PJ Bupati Indragiri Hilir Rudiyanto Mengapresiasi Bedah Rumah Gagasan FKWI
Ternyata Iqbal, Korban Lakalantas di Lintas Pekanbaru-Duri Siswa Berprestasi
Sejumlah Bupati di Riau Besok, Akan Paparkan Implementasi Pelaksanaan UU KIP ke KI Riau
20 Peserta Duta Budaya Melayu Resmi Dikukuhkan
Pemerintah Riau akan Buat Pergub Terkait Melarang Menanam di Lahan Terbakar
Pompong Tenggelam di Sungai Indragiri Hilir, 2 Orang Selamat 1 Orang dalam Pencarian
PB - HMI Keluarkan Maklumat, Atas Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Tentang Pelaporan SBY Ke Bareskrim Polri
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru