PILIHAN
Bersampena HUT ke 67, IBI dan Puskesmas Kempas Gelar Bulan Bakti KB Gratis
Bualbual.com, Bersampena memperingati HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke 67, bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kempas, IBI Sekretariat Inhil Ranting Kempas menggelar Bulan Bakti Keluarga Berencana Kesehatan (KB Kes) di Puskesmas Kempas, Selasa (4/8/2018). Pada kegiatan itu digelar pemasangan alat KB secara gratis kepada puluhan akseptor KB.
Kepala Puskesmas Kempas, Suharmin, dalam pidato sambutannya saat membuka langsung kegiatan tersebut menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada IBI Ranting Kempas atas terselenggaranya kegiatan sosial itu.
"Ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat kita. Untuk itu kita sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada IBI Ranting Kempas," ucap Suharmin.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat IBI Kabupaten Inhil, Masdaria, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa program ini diselenggarakan untuk mendukung program nasional yakni tentang keluarga berencana.
"Dengan program ini kita harapkan, ibu-ibu kita dapat menjadi akseptor KB yang baik sehingga dapat merencanakan kehamilan secara baik
Selain itu juga melakukan pelaksanaan KB yang sesuai dan sehat," katanya.(***)

Berita Lainnya
Dalam Waktu Dekat, Gubri Syamsuar Tegaskan akan Memutasi Pejabat Pemprov Riau
Heboh Spanduk Bertulisan, Orang Tua Yang Anaknya Tidak Mau Ditegur di Sekolah Silakan Didik Sendiri, Buat Sekolah Sendiri, Buat Kelas sendiri, Buat Rapor Sendiri dan Ijazah Sendiri
Pjs Bupati Inhil Hadiri Buka Puasa Bersama KKIH Pekanbaru
Sebanyak 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS, Ini Penyebabnya
Update Covid-19, 12 ODP di Inhil Telah Selesai Masa Pemantauan dan Dinyatakan Aman
Sering Terjadinya Longsor, Pemkab Inhil Ajukan Bantuan Dana 100 Miliar Ke Pemrov Riau
Apel Kesiapan Penanganan Karhutla, Dandim 0314 Inhil: TNI Selalu Siap
Masyarakat Rupat Sindir Pemkab Bengkalis Dan DPRD dengan Unggah Poto Jalan Seperti Bubur Air
Guna Penyusunan RKPD, Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"
Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?