PILIHAN
Mulai Besok, UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku
BUALBUAL.com - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu memastikan UU KPK yang baru akan berlaku mulai besok, Kamis (17/10/2019). UU KPK itu akan berlaku secara otomatis setelah disahkan DPR RI 30 hari lalu pada 17 September 2019.
"Ya besok mulai jam 00.00 UU 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi ini akan langsung berlaku," ujar Anggota Komisi III DPR RI periode di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
UU KPK itu diketahui masih belum ditandatangani Jokowi hingga Rabu (16/10/2019) sore. Namun, berdasarkan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), bila setelah 30 hari suatu UU sudah disahkan DPR, namun Presiden tak mau tanda tangan, UU tersebut otomatis berlaku.
Pihak Sekretariat Negara (Setneg) sempat menyebut Jokowi belum tanda tangan lantaran adanya salah ketik di UU tersebut. Namun, Masinton mengatakan, DPR RI sudah mengirim kembali perbaikan UU tersebut pada Selasa (15/10/2019).
"Sudah dikirimkan surat perbaikan dalam revisi UU 30/2002 ke Setneg, dan tanggal 17 Oktober ini otomatis sudah berlaku menjadi UU, terlebih dahulu dicatatkan di lembaran negara," kata Masinton menegaskan.
Anggota Panja Revisi UU KPK itu menjelaskan yang menjadi perbaikan adalah terkait usia pimpinan KPK. UU KPK yang baru mensyaratkan agar pimpinan KPK minimum berusia 50 tahun. Masinton pun menambahkan, perkara yang ditangani KPK tetap dapat dilanjutkan.
"Jadi perkara-perkara yang lama tetap disidik oleh KPK sesuai UU baru, dan jika belum ada aturan yang jelas bisa menggunakan UU lama. Tergantung gelar perkara kembali di penyidik, komisioner, maupun dewan pengawas nanti," ujar dia.
Sumber: Republika.co.id

Berita Lainnya
Resmi !! Ini 11 Uang Rupiah Desain Baru
APMI Sebut, Ada Oknum OPD Pemda Inhil Terkait Pelaksanaan 'Program Perkelapaan' Bermain Mata untuk Kepentingan Pribadi
Lagi, KPK Amankan Tiga Orang Terkait OTT
Sebanyak 1795 ODP dan PDP 2 Orang Masih Terus Dalam Pantauan Team Tangap Covid-19 Gugas Rohil
Madrid Berminat Tebus Paul Pogba dari MU
Jelang Pemilu, Tim Sukses Caleg di Siak Diduga Bagi-bagi Uang
Misteri Kedalaman Danau Toba Terkuak
Berkas P21 Lengkap,Pelaku Pembunuhan Beruang di Inhil Masuki Tahap II
Catatan Perolehan Medali Indonesia di Olimpiade
PDIP sebut Ahok makin dijauhi rakyat karena bertikai dengan Risma
Minimnya Sekolah yang Laksanakan UNBK, Ketua DPRD Inhil Sebut Perlu Komitmen Pemkab dan DPRD
Polri Akan Pantau Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir