PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Mulai Besok, UU KPK Hasil Revisi Sudah Berlaku
BUALBUAL.com - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu memastikan UU KPK yang baru akan berlaku mulai besok, Kamis (17/10/2019). UU KPK itu akan berlaku secara otomatis setelah disahkan DPR RI 30 hari lalu pada 17 September 2019.
"Ya besok mulai jam 00.00 UU 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi ini akan langsung berlaku," ujar Anggota Komisi III DPR RI periode di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
UU KPK itu diketahui masih belum ditandatangani Jokowi hingga Rabu (16/10/2019) sore. Namun, berdasarkan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), bila setelah 30 hari suatu UU sudah disahkan DPR, namun Presiden tak mau tanda tangan, UU tersebut otomatis berlaku.
Pihak Sekretariat Negara (Setneg) sempat menyebut Jokowi belum tanda tangan lantaran adanya salah ketik di UU tersebut. Namun, Masinton mengatakan, DPR RI sudah mengirim kembali perbaikan UU tersebut pada Selasa (15/10/2019).
"Sudah dikirimkan surat perbaikan dalam revisi UU 30/2002 ke Setneg, dan tanggal 17 Oktober ini otomatis sudah berlaku menjadi UU, terlebih dahulu dicatatkan di lembaran negara," kata Masinton menegaskan.
Anggota Panja Revisi UU KPK itu menjelaskan yang menjadi perbaikan adalah terkait usia pimpinan KPK. UU KPK yang baru mensyaratkan agar pimpinan KPK minimum berusia 50 tahun. Masinton pun menambahkan, perkara yang ditangani KPK tetap dapat dilanjutkan.
"Jadi perkara-perkara yang lama tetap disidik oleh KPK sesuai UU baru, dan jika belum ada aturan yang jelas bisa menggunakan UU lama. Tergantung gelar perkara kembali di penyidik, komisioner, maupun dewan pengawas nanti," ujar dia.
Sumber: Republika.co.id
.jpg)

Berita Lainnya
Warga Rengat Hilang Misterius di Kelok 9 Sumbar, Saat Pergi Buang Air
Jika Terpilih Jadi Wapres, Ini Buya Syafii Pesan Ke Sandi
Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan
Malam Munajat 212, Habib Rizieq Minta Putihkan Monas
Korupsi Alkes Jerat Tiga Dokter, Dakwaan JPU Nilai Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap
Pemprov Riau akan Suntik Modal Ratusan Miliar ke BRK dan Jamkrida
Pernah Sampaikan Bantuan Pasar di Inhil, Gubri Pinta Perusahaan di Riau Diminta Ikut Sejahterakan Masyarakat
Pecah Rekor, Ditemukan Pemburu Harta Karun, Bongkahan Emas Senilai Rp1,45 Miliar
Dukung Prabowo,Hari Ini Ribuan Buruh Mulai Long March dari Surabaya ke Jakarta
Disdukcapil Inhil Dalam waktu dekat akan Laksanakan Sosialisasi Pembuatan Kartu Indentitas Anak
Personil Kodim 0314/Inhil Bagikan Nasi Kotak ke Tukang Becak.
Suara Ledakan Kembang Api, Sempat Buat Pengunjung Pesta Rakyat Simpedes Bank BRI Duri, Panik Berhamburan