• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Berkas P21 Lengkap,Pelaku Pembunuhan Beruang di Inhil Masuki Tahap II

Redaksi

Minggu, 06 Mei 2018 14:10:01 WIB Dibaca : 1224 Kali
Cetak


bualbual.com, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera telah merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan beruang di Indragiri Hilir (Inhil). Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap II. Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea, pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan, dan Jaksa Peneliti yang melakukan penelaahan telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21. Pada berkas tersebut tercantum nama empat orang tersangka. Inisial mereka adalah, Z(39), GS (34), JS (51), dan FB (33). Mereka semua adalah warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sekarang mereka ditahan oleh penyidik. "Sudah (berkas dinyatakan lengkap)," ungkap Eduwar Hutapea, Minggu (6/5/2018). Selanjutnya, kata Eduwar, pihaknya akan melakukan tahapan berikutnya, yaitu melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II itu direncanakan akan dilakukan pada pekan ini. "Tahap II dalam pekan depan ini. Banti dikabari pelaksanaannya," lanjut Eduwar. Jika tahap II telah dilakukan, Eduwar meyakini tidak lama lagi para tersangka akan dihadapkan ke persidangan untuk dilakukan proses penuntutan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disidang," pungkasnya seraya mengatakan, penyidik terus mendalami kasus ini guna mencari adanya keterlibatan tersangka lain dalam perkara ini. Sebelumnya, empat orang tersangka penjerat dan pembunuh beruang madu di Inhil diketahui ikut mengonsumsi hewan yang dilindungi tersebut. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan memasaknya menjadi rendang. Mereka memasang 50 jerat, dan mengenai tiga ekor beruang madu (helarctos malayanus). Beruang madu itu kemudian ditombak dan dikonsumsi bersama beberapa warga lainnya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil. Jerat dipasang 18 Maret 2018 dengan maksud untuk mendaptkan hewan babi. Pelaku mengcek jerat pada 30 Maret 2018. Bukannya babi, ternyata beruang yang terjerat. Selanjutnya, jerat kembali dipasang dan diketahui pada tanggal 1 April 2018, mendapati tangkapan yang sama. Beruang ini sempat dimasukkan ke kandang hingga akhirnya ditembak menggunakan senapan. Beruang terakhir ini juga mengalami nasib serupa dengan tiga beruang terdahulu. Dagingnya juga dibagikan kepada warga untuk dikonsumsi. Mereka mengaku tidak berniat menjerat beruang, hanya jeratan untuk hama babi hutan, tetapi jeratan mengenai beruang. Sayangnya mereka tidak melaporkan jeratan yang terkena beruang madu tersebut ke aparat kepolisian atau pun petugas desa, melainkan langsung mengeksekusinya untuk diolah menjadi makanan. Para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara. Perbuatan mereka bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.*(rmc)




Berita Lainnya

HIPPMIH-Pekanbaru Akan Taja Seminar Tentang Permasalahan Turunnya Harga Kelapa di Kab Inhil

Sebanyak 11 Orang Atlet Bulutangkis Inhil, 'Unjuk Gigi' Ajang Kejuaraan Provinsi Riau di Rengat

Pendaftaran CPNS 2018, Kuota untuk Pemkab Karimun 227 Orang

Sudah Ada 5 Orang Bakal Calon DPD RI Serahkan Berkas Dukungan

BAZNAS Riau Mempunyai Program Bantuan Usaha Kepada Pedagang Sayur

Banjir, 50 KK di Desa Mumpa Terpaksa Mengungsi

Undangan Dipastikan Sudah Disebar, Besok Catur Sugeng Dilantik Sebagai Bupati Kampar Definitif

Polri Selidiki Kaitan Terduga Teroris di Riau dengan Ledakan di Parkir Timur Senayan

Kata Kapolresta, Terkait Warga Tutup Akses ke Perumahan di Pekanbaru karena Takut Covid-19

Membongkar TPS di Jalan Hos Cokroaminoto Pekanbaru, Dua Ekskavator Turunkan

Kapolda Riau: Tak Perlu Dikomentari, Pernyataan Yaqut Soal Kelompok Radikal

Kesal Dengan Pemda Pelalawan, Masyarakat Ganti Nama Dinas Pekerjaan Umum Menjadi Pekerjaan Umat

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media