PILIHAN
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Dilayani Muali Hari Ini hingga 14 Desember 2019

BUALBUAL.com - PEKANBARU - Kabar gembira bagi masyarakat di Provinsi Riau yang menunggak pajak kendaraan bermotor, karena mulai hari ini, Selasa (15/10/2019), Samsat se-Riau melayani pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 14 Desember 2019.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini dengan mendatangi Samsat terdekat untuk membayar pajak yang sudah menunggak. Karena sudah ada keringanan, denda diputihkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana di Pekanbaru, Selasa (15/10/2019).
Dengan demikian apabila masyarakat tertib membayar pajak, Indra pun berharap penerimaan pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk daerah meningkat.
"Di samping itu, program pemutihan denda pajak ini sekaligus bertujuan untuk memperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data kendaraan," tuturnya.
Untuk diketahui, pemberlakukan penghapusan denda pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor R2, R4 dst, termasuk kendaraan milik pemerintah, angkutan umum dan alat berat/alat besar. Adapun denda yang akan dihapuskan adalah akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor. Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak saja, sedangkan seluruh denda yang timbul hingga berakhirnya program ini dihapuskan. Untuk pelayanan penghapusan denda ini, masyarakat dipersilahkan menghubungi unit-unit pelayanan Samsat terdekat, termasuk Samsat Keliling dan Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik Pekanbaru.***(mcr)
Berita Lainnya
Miliki Dua Paket Daun Ganja Kering, Pemuda di Meranti Ditangkap Polisi
Pemkab Kampar Gelar Rapat Sosialisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin
Viral Panitia Pengajian UAS Ditangkap, Polri: Tak Ada!
Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi Kegiatan Haul Sekampung Yang di Gelar Masyarakat Desa Mumpa
Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold
Dampak Covid-19, Pengunjung Sepi Omzet Terun Hingga 50 Persen 'Nasib Pedagang Bakso'
Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia, Berhasil di Gagalkan Dirpolair Polda Riau
Kadiskes Ersan Saputra TH, “Sesuai Pedoman Kemenkes, ODP Memang Isolasi di Rumah”
Pemko Pekanbaru Bakal Rekrut 322 PPPK, Berikut Syaratnya?
Penyebab Pemudik Via Jalur Laut Menurun di Riau 'Selain Tarif Mahal'
Pemkab Inhil, Bersama Forkopimda Pantau Ketersediaan Pangan di Bulog
Pawai Takbir Idul Adha, Bupati Inhil: Ibadah Kurban Kegiatan Yang Sarat Hikmah Dan Nilai Historis