PILIHAN
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Dilayani Muali Hari Ini hingga 14 Desember 2019

BUALBUAL.com - PEKANBARU - Kabar gembira bagi masyarakat di Provinsi Riau yang menunggak pajak kendaraan bermotor, karena mulai hari ini, Selasa (15/10/2019), Samsat se-Riau melayani pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 14 Desember 2019.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini dengan mendatangi Samsat terdekat untuk membayar pajak yang sudah menunggak. Karena sudah ada keringanan, denda diputihkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana di Pekanbaru, Selasa (15/10/2019).
Dengan demikian apabila masyarakat tertib membayar pajak, Indra pun berharap penerimaan pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk daerah meningkat.
"Di samping itu, program pemutihan denda pajak ini sekaligus bertujuan untuk memperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data kendaraan," tuturnya.
Untuk diketahui, pemberlakukan penghapusan denda pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor R2, R4 dst, termasuk kendaraan milik pemerintah, angkutan umum dan alat berat/alat besar. Adapun denda yang akan dihapuskan adalah akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor. Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak saja, sedangkan seluruh denda yang timbul hingga berakhirnya program ini dihapuskan. Untuk pelayanan penghapusan denda ini, masyarakat dipersilahkan menghubungi unit-unit pelayanan Samsat terdekat, termasuk Samsat Keliling dan Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik Pekanbaru.***(mcr)
Berita Lainnya
Ungkap Misteri Hilangnya Kakek Sunaryo, Penemuan Belulang di Tani Makmur
Haul Akbar Syek Abdul Qadir Jaelani,Bupati Inhil: Saya Bangga Kerena Antusiasme Masyarakat
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
IPMKBP Salurkan Bantuan Dana ke Nenek Masidah Penderita Kangker Payudara Asal Rokan Hilir
Begini Kata Disperindag Inhil, Terkait Harga Sembako yang Melonjak
Tanggap Wabah Covid-19, Bupati Kampar Teleconference dengan Gubri
Musibah Kabut Asap Tak Kunjung Berakhir, Warga Pekanbaru Ramai-ramai Beli Air Purifier
Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR
Unik! Pohon Pisang Ini Berbuah Tiga Tandan
Bupati Inhil HM Wardan menyaksikan Langsung aksi teatrikal Bengkel Kreasi (Bengkres) Marhum Buantan' di Daerah Istimewa Yogyakarta
Perda Harus Di Gesa, Tentang Polemik Angkutan Online Di Pekanbaru