• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ramai 'Serang' Mahfud MD, Karena Provinsi Garis Keras dan Soal PRRI Salah Satunya Dari Karni Ilyas ILC

Redaksi

Senin, 29 April 2019 05:58:24 WIB Dibaca : 1156 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pernyataan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam potongan video yang menyebut provinsi dimana pasangan 02 menang adalah provinsi yang garis keras dalam hal agama berbuntut panjang. Alhasil, akibat pernyataan itu, twitter Mahfud MD pun 'diserang' oleh netizen yang meminta penjelasan terkait pernyataan yang berkesan negatif itu. Mahfud pun membeberkan penjelasnnya, salah satunya saat meladeni pertanyaan dari Politkus PKS asal Sumater Barat, Refrizal yang tidak terima dengan pernyataan Mahfud soal provinsi garis keras. Dalam cuitannya, Mahfud menjelaskan bila dalam video itu, ia mengatakan ada kata "dulu" yang tidak dimaknai oleh sebagaian orang dalam pernyataannya yang menyebut provinsi garis keras. "Pak Refrizal, karena Anda teman saya maka saya jelaskan. Anda belum melihat video yang saya katakan sehingga responnya buru-buru. Anda terprovokasi oleh Said Didu, hahaha? Saya bilang, Pak Jokowi kalah di provinsi yang "dulunya" adalah tempat garis keras dalam keagamaan. Makanya Pak Jokowi perlu rekonsiliasi," tulis Mahfud, Ahad (28/4/2019). Mahfud menjalaskan, dirinya mengatakan dulu karena memiliki dua alasan. "Saya katakan DULU-nya krn dua alasan: 1) DULU DI/TII Kartosuwiryo di Jabar, DULU PRRI di Sumbar, DULU GAM di Aceh, DULU DI/TII Kahar Muzakkar di Sulsel. Lht di video ada kata "dulu". Puluhan tahun terakhir sudah menyatu. Maka saya usul Pak Jokowi melakukan rekonsiliasi, agar merangkul mereka," jelas Mahfud. Alasan kedua, Mahfud mengatakan hal itu karena hal tersebut bagian dari sejarah. Dan merasa hal itu tidak salah untuk disampaikan. "Pak Refrizal, generasi yang lahir sejak tahun 1970-an banyak yang tidak tahu bahwa "dulu" ada itu. Sekarang sih tidak. Dimana salahnya saya mengatakan itu? Itu kan sejarah? Makanya saya usul agar Pak Jokowi merangkul mereka degan rekonsiliasi segera agar pembelahan tidak berlanjut sampai 2024," paparnya. Belakangan, jawaban Mahfud kepada Refrizal menjadi bulan-bulanan netizen. Salah satunya bahkan datang dari host senior ILC, Karni Ilyas. Karni ikut meluruskan pernyataan Mahfud soal PRRI. "Sekedar meluruskan Prof Mahfud. PRRI/Permesta bukan pemberontakan dengan ideologi agama. Pemimpin perlawanan Kolonel Simbolon (Medan), Letkol A.Husein (Padang), Letkol Ismail Lengah (Riau), Kol Kawilarang dan Lekol V. Samual (Sul-Ut). Tidak ada hubungannya dengan daerah Islam garis keras," tulis Karni. Senada dengan Karni, netizen juga ikut bersuara. Sanggahan lain datang dari Young Lawyer atau @dusrimulya yang menyebut Mahfud ngawur. "Anda ngawur. PRRI di Sumbar itu tak ada kaitannya dengan Islam Garis Keras. PRRI itu murni kekecewaan tokoh-tokoh Sumatera Tengah dan Sulut pada Rezim Soekarno. Murni politik tanpa kaitan dengan kelompok Islam. Memangnya Kolonel D.J Somba dan J.F Waraow itu Muslim? Mereka tokoh PRRI juga," tulis akun tersebut. Kritik lain datang dari akun see-Y08. Ia mengatakan pernyataan Mahfud sudah masuk kategori menghina. "Dan Anda juga ga sebutkan Pak Mahfud, kalau DULU rakyat Aceh saweran menyumbang beli pesawat untuk kemerdekaan RI. Anda DULU ngapain? DULU di Sumbar juga pernah jadi salah satu Ibukota darurat RI saat dalam keadaan bahaya. Anda DULU ngapain? Menghina, tapi cacat logika," tulis akun itu. Kritik lebih halus datang dari Asri Tadda, dia mengaku kasihan melihat Mahfud membela diri dari pernyataan kontoversialnya dan menyarankan agar Mahfud segera meminta maaf kepada publik. "Kasihan Prof Mahfud ini. Akui saja khilaf lalu minta maaf. Masalah bangsa ini sudah sangat banyak dan berat, jangan menambahnya lagi dengan hal seperti ini," tulisnya. Editor : Ucu Sumber : RMOL.co




Berita Lainnya

BM 8651 BA Mobil Operasional Pembangunan Jalan Nasional Kuansing-Pekanbaru Hangus Terbakar

Kunker Kec Tanah Merah Bupati Sampaikan Perioritasnya Untuk Memantau Langsung Pembangunan di Daerah

Info Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Jadi 1.155, Meninggal 102 Orang

Jembatan Rumbai Jaya Salah satu Icon Peta Wisata Indragiri Hilir

Pemdes Pematang Obo, Jalankan Gerakan Aksi Penyemprotan Disifektan, Upaya Memutus Penyeberan Covid -19

Anak Angkat Cristiano Ronaldo Gabung PS TNI

Pemekaran Jadi 5 Provinsi Hingga Otsus Permanen, Komitmen Prabowo-Sandi Untuk Papua

Korban Berteriak Keras, Jambret di Pekanbaru Urungkan Aksinya

Membualbual, Kelemahan Jalan Politik Andi Rachman Jelang Menuju Pilgubri Tahun 2018

Tak Terima Anak Gadisnya Hamili Sang Pacar, Seorang Ayah di Kampar Lapor Polisi

Mencegah Penularan Covid-19,Polres Inhil dan Tim Gabungan Gencar Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat

Lahan Gambut yang Diolah Warga Siak akan Menerapkan Aerohydro Culture 'Jadi Percontohan'

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media