PILIHAN
Polisi Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan
Bualbual.com, Polisi telah melengkapi berkas kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) musisi Ahmad Dhani. Polisi kembali melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sudah (dilimpahkan lagi)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Mardiaz tak merinci secara jelas terkait syarat berkas yang telah dilengkapi tersebut. Proses pelengkapan berkas ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa pada saat pengembalian berkas.
"Belum (lengkap), sudah kita kembalikan, hari Selasa kemarin. Tanggal 16 (Januari)," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Jaksel Yovandi Yazid saat dihubungi, Kamis (/1/2/2018).
Saat itu, Kejari Jaksel memberi waktu 14 hari kepada polisi untuk melengkapi berkas.
"Ya ada syarat formil dan materil yang perlu dipenuhi kan 14 hari sesuai KUHAP harus ngirim lagi," ujarnya.
Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
(knv/jor)
"Sudah (dilimpahkan lagi)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Mardiaz tak merinci secara jelas terkait syarat berkas yang telah dilengkapi tersebut. Proses pelengkapan berkas ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa pada saat pengembalian berkas.
Saat itu, Kejari Jaksel memberi waktu 14 hari kepada polisi untuk melengkapi berkas.
"Ya ada syarat formil dan materil yang perlu dipenuhi kan 14 hari sesuai KUHAP harus ngirim lagi," ujarnya.
Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
(knv/jor)

Berita Lainnya
Masyarakat Dukung Pembangunan Jembatan Jorang untuk Kemaslahatan dan Dukung Operasi Migas PHR
Pimpinan Dan Staff/Pegawai Gelar HUT RSUD Duri ke 8, Meriahkan Dengan Serangkaian Lomba.
Jelang Pilpres: Mahfud Minta Warganet dan Bloger Jangan Menyebar Hoaks
Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS
Pelaksanaan PSU dan PSL di Riau Tunggu Arahan dari KPU RI
Niat Mengambil Layang-Layang Yang Tersangkut Kabel PLN Warga Desa Danau Pulau Indah Kab.Inhil Tewas Kesentrum
TIM DVI Polda Riau Lakukan Otopsi Penyebab Dari Kematian Erna Widyawati
Lewat Laptop Romi KPK Endus Pelaku Lain
Tak Kunjung Dapat Perhatian, Kondisi Gedung Sekolah Madrasyah Tsanawiyah Habbuddin Inhil Terancam Roboh
Meskipun Berasal dari Keluarga Petani,Najamuddin Terpilih Sebagai Rektor UNISI
Belum Miliki Ciri Khas, Bupati Inhil: Tahun Berikutnya Festival Sampan Selodang Harus Lebih Meriah
Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia