PILIHAN
Polisi Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan
Bualbual.com, Polisi telah melengkapi berkas kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) musisi Ahmad Dhani. Polisi kembali melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sudah (dilimpahkan lagi)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Mardiaz tak merinci secara jelas terkait syarat berkas yang telah dilengkapi tersebut. Proses pelengkapan berkas ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa pada saat pengembalian berkas.
"Belum (lengkap), sudah kita kembalikan, hari Selasa kemarin. Tanggal 16 (Januari)," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Jaksel Yovandi Yazid saat dihubungi, Kamis (/1/2/2018).
Saat itu, Kejari Jaksel memberi waktu 14 hari kepada polisi untuk melengkapi berkas.
"Ya ada syarat formil dan materil yang perlu dipenuhi kan 14 hari sesuai KUHAP harus ngirim lagi," ujarnya.
Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
(knv/jor)
"Sudah (dilimpahkan lagi)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Mardiaz tak merinci secara jelas terkait syarat berkas yang telah dilengkapi tersebut. Proses pelengkapan berkas ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa pada saat pengembalian berkas.
Saat itu, Kejari Jaksel memberi waktu 14 hari kepada polisi untuk melengkapi berkas.
"Ya ada syarat formil dan materil yang perlu dipenuhi kan 14 hari sesuai KUHAP harus ngirim lagi," ujarnya.
Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
(knv/jor)

Berita Lainnya
Program Pendidikan Sekolah Sahabat Keluarga
Umar Hamdy: Optimis Jelang Akhir Tahun Pembangun Inprastruktur Se kecamatan Mandah Akan Tuntas
Harga BBM Kembali Naik, Aliansi Riau Menggungat Segel Kantor Pertamina
Sekdako: Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Tunggu Pengesahan Perda
Terkait Wabah Lalat di Kemuning, Ketua Komisi III DPRD Inhil Angkat Bicara
Kadiskes Pemprov Riau Harap Sinkronisasi Program Bersama BBPOM Terkait Stunting
Negara Jerman Larang Facebook Kumpulkan Data Pengguna
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018
Ahok Kirim Singnal 'Tidak Ke Kiri Maupun Ke Kanan'
Saat Tunggu Durian Jatuh, Dua Warga di Kalbar Tewas Tertimpa Pohon
Kapolsek: Api Berasal dari Dapur, Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Melai Meranti
Soal adanya Pelantikan Badko Riau-Kepri di Rohil "HMI Pekanbaru Bantah"