PILIHAN
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Kabupaten Kampar Ramlah SE, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar Dedi Rohyani, Kepala Bagian Keuangan Setda Kampar Suliyasdi dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan setda Kampar Irwan AR melakukan koordinasi tentang standar harga satuan regional ke Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif M.Si di Gedung H Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta. 11/3
“Hari ini kita melakukan Koordinasi berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 menyangkut dengan perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah termasuk operasional, honorarium serta tunjangan kinerja.”ucap Sekda Kampar saat diwawancarai usai melakukan koordinasi
Sekda Kampar memaparkan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lumayan drastis penurunannya, karena ini bukan saja berkaitan dengan ASN namun juga berkaitan dengan anggota DPRD.
“Karena Perpres ini akan diberlakukan pada tahun 2021 pada APBD, maka hari ini kita coba memastikan dengan berkoordinasi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri dan aturan ini harus kita berlakukan di tahun 2021.”tegasnya
Sekda Kampar juga memaparkan bahwa besarannya sudah diatur dalam peraturan tersebut seperti perjalanan dinas di wilayah Riau sebesar Rp.350 ribu per hari, dan didalam daerah tentu dibawah angka itu, ini berlaku untuk seluruh ASN.
Kemudian Tunjangan Kinerja juga sudah diatur dalam perpres nomor 33 Tahun 2020 tersebut, dapat kita simpulkan nantinya pada penyusunan APBD 2021 yang diperkirakan akan dilakukan pada bulan oktober, nopember dan desember 2020.
“Maka kita coba berdiskusi dengan Dirjen Perimbangan keuangan Daerah, dan kita sudah dapat keterangan dan penjelasan serta kesimpulan, mudah-mudahan kita bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran pada APBD ditahun 2021.”tutur Sekda Kampar. (YR)
Berita Lainnya
Danramil 03 Tempuling Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar di Desa Harapan Jaya
SEA Games 2019: Ricuh di Akhir Laga, Timnas Indonesia U-22 Gilas Singapura
Kenal di medsos, Siswi SMP di Bungo Diperkosa
Kepala Dinas Pariwisata Kab Inhil Junaidi: Lantik Ketua Imam Serta Buka Diskusi Kedaerahan dan Pelatihan Ekonomi Kreatif Di Tembilahan
Pungli, ASN Disdukcapil Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Luhut Sempat Bantah, Namun Akhirnya Akui Punya Tanah HGU
Warga Tionghoa di Siak Harus Rela 40 Unit toko terbakar saat Imlek
Wisata Pulau Cinta Teluk Jering Kampar yang Tak Pernah Mati
Ikappamma-Pekanbaru, Sosialisasi Pendidikan Dari Tingkat Sekolah Dasar
Ahmad Syah Harrofie Menilai Masyarakt Harus Mandiri Kelola Potensi Perkebunan
Mengharukan Saat Berpidato, Prabowo dapat Pelukan Cium dari Emak-emak
Eks Lurah Sidomulyo Barat Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah