PILIHAN
Pesan Kapolres Inhil: Kepada Kapolsek, Bhabinkamtibmas Tidak Boleh Sengaja Mencari Kesalahan Kepala Desa
Bualbual.com, Dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, 20/11/2017.
Nota kesepahaman tersebut memcakul pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
Berkaitan dengan itu, Polres Indragiri Hilir menaja kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa yang ditujukan kepada Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hilir, Senin, 8/1/2017.
Acara yang diadakan di Aula Bhakti Rekonfu ini, diisi dengan pemberian materi oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, Kasi
Datun Kejari Indragiri Hilir Budhi Santoso, S.H, Ketua Komisi I DPRD H.M. Yusuf Said, S.E, M.M, H. Bastian, S.E, M.M, dari Inspektorat dan Yulida Purba, S.E, M.H dari Dinas PMD.
Dalam paparannya, Kapolres berpesan agar Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dapat memantau, mengawal dan mengawasi penyaluran, pengelolaan dan penggunaan dana desa. Tapi dibalik itu semua, tidak boleh ada Kapolsek atau Bhabinkamtibmas yang sengaja mencari kesalahan Kepala Desa dan perangkatnya.
Kapolsek juga diminta untuk mengarahkan Bhabinkamtibmas membantu Kepala Desa dalam membuat pertanggungjawaban keuangan. Namun Kapolres mengingatkan jajarannya, untuk tidak main mata dan bersama - sama melakukan penyimpangan, karena akan berhadapan dengan hukum.
" Selain itu, agar potensi konflik terkait dana desa, bisa diatasi ditingkat bawah lebih dahulu," tegas kapolres.
Kepada Kepala Desa, Kapolres meminta untuk tidak melakukan penyimpangan, baik dengan proyek fiktif ataupun mark up anggaran. Diharapkan sinergi yang baik antara aparat terkait, akan membuat pembangunan di pedesaan bisa berjalan dengan baik.
Sependapat dengan Kapolres, Ketua Komisi I DPRD, menyambut baik sosialisasi yang diprakarsai Kapolres ini. Ini adalah suatu kemajuan yang signifikan, sehingga penyimpangan atau keteledoran karena ketidaktahuan, bisa dicegah lebih dini. ***(Ipc)

Berita Lainnya
Walaupun Hujan Lebat , Masa dan Simpatisan Deklarasi Ramli Walid dan Irvan Herman Tetap Semangat
Tim Polres Inhil Ringkus Dua Pelaku Judi Sie Jie di Tembilahan
Kadiskes: Pasien Suspect Corona di Riau Bertambah 2 Orang Diantaranya Dirawat di RSUD Tembilahan
Warga Inhil Tewas Kecelakaan, Diduga Korban Tabrak Lari
Penyemprotan Disinfektan Upaya Pemutusan Rantai Penyebaran Covid19
Sat Res Narkoba Polres Inhil Aman 4 Pelaku Narkoba Dengan Lokasi Yang Berbeda
Nekat! Pengedar Ini Ketahuan Kubur Narkoba Senilai Miliaran Rupiah di Belakang Rumahnya
70 Sepeda Motor Pebalap Liar Terjaring Operasi Zebra Muara Takus
Pemprov akan Surati Lagi Tiga Bupati di Riau 'Tak Kunjung Usulkan Wakil'
RUU MD3 Disahkan, Berikut Tiga Kekuasaan Tambahan untuk DPR
Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina
309 Siswa Berprestasi terima Beasiswa dari Disdik Bengkalis