PILIHAN
Warga Inhil Tewas Kecelakaan, Diduga Korban Tabrak Lari
BUALBUAL.COM - INHIL - Polres Indragiri Hilir menyatakan tabrakan maut yang terjadi di Jalan Lintas Pelabuhan Samudra, KM 2 RT 018 RW 09 Dusun Rumbai Sujuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas pada Jumat (19/8/3016) sekira pukul 18.45 WIB merupakan tabrak lari.
Tabrakan tersebut antara motor Honda Supra X BM 5017 GE dengan pengendara Honda Supra BM 5553 KA atas nama Yanti (30) warga RT 016 RW 09 Dusun Mekar Serumpun, Desa Danau Pulai Indah.
"Pengendara Supra X BM 5017 GE masih Lidik dan pengendara Supra BM 5553 KA atas nama Yanti meninggal dunia ditempat." Kata Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Sabtu (20/8/2016).
Dia menerangkan, kejadian naas tersebut bermula ketika sepedaotor Honda Supra BM 5553 KA yang dikendarai Yanti (tanpa menggunakan helm, red) bergerak dari Rumbai Jaya menuju KM 5.
Sesampainya di TKP datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Supra X BM 5017 GE warna hitam, tanpa lampu kendaraan, sehingga mengakibatkan Yanti lengah dan terjadi tabrakan
"Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami bocor kepala bagian sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara sepeda motor SUPRA X melarikan diri," kata Dia.
Degan kejadian tersebut, kerugian materil sebesar Rp1 Juta dan kasus ditangani Sat Lantas Polres Indragiri Hilir.
Sumber : Harianriau.co

Berita Lainnya
Program OMOH, Manajer ULP PLN Tembilahan: Bentuk Kepedulian PLN kepada Keluarga Kurang Mampu
Cucu Pendiri NU Perkuat Barisan Prabowo-Sandi
Bea Cukai Amankan Uang Asing Rp90 M di Bandara Soetta, KPK Tegaskan Bakal Cegah Politik Uang
Amien Rais: Kalau Mau Ungkit Masa Lalu Bisa Dahsyat 'Prabowo Pernah Cawapres Megawati'
Hong Kong Tetapkan Status Darurat, Penyebaran Wabah Virus Corona
Rohingya Mengelar Doa Syukur Tak Jadi Dipulangkan ke Myanmar
Pasca Libur Panjang Pergantian Tahun, Bupati Inhil Lakukan Sidak ke SMPN 1 Tembilahan
Bupati Inhil Harapkan Sumbangsih Pemikiran Para Aktivis HMI Saat Hadiri Milad HMI Ke-72
Unilak Kerjasama dengan BUMN Melalui Program Magang "Ciptakan Mahasiswa Unggul"
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Rawat Mahasiswa Asal Malaysia Suspect Corona