• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sat Res Narkoba Polres Inhil Aman 4 Pelaku Narkoba Dengan Lokasi Yang Berbeda

Redaksi

Selasa, 05 Desember 2017 07:36:50 WIB Dibaca : 1245 Kali
Cetak


Bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) panen tersangka penyalahgunaan narkotika, dan berhasil meringkus 4 (empat) orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu. Keempat tersangka itu, diciduk di TKP yang berbeda. Dimulai dari penangkapan tersangka berinisial Af alias Ny (41) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, ditangkap dirumahnya, Senin (4/12), pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket kecil sabu – sabu (berat bb sabu – sabu 3 gram), 1 (satu) buah kotak rokok Chief, 1 (satu) buah tempat pensil, 1 (satu) unit HP Nokia dan 1 (satu) buah gunting penjepit. 05/12/17 Setelah Af diamankan, kemudian ditangkap tersangka Kus alias Ma (40) warga Jalan Gerilya Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu Tembilahan. Tersangka ini ditangkap di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, Senin, (4/12), pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1 (satu) paket sedang sabu – sabu (berat bb sabu – sabu 5.40 gram), 1 (satu) unit) HP Samsung dan 1 (satu) unit sepeda motor BM 5073 GW. Selepas kedua tersangka di atas, Polisi juga menangkap dua orang warga Jalan Sudirman Tembilahan yaitu tersangka MI alias Wa (22), yang ditangkap di Jalan Trimas Tembilahan, Senin, (4/12) pukul 22.25 WIB, dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Nokia, 1 (satu) buah dompet dan 1 (unit) sepeda motor BM 3740 GU. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Her alias Id (39). Tersangka ini juga ditangkap di rumahnya pada hari Senin, (4/12(, pukul 22.40 WIB, dengan barang bukti 1 (satu) paket besar sabu – sabu (berat bb 20.45 gram), 1 (satu) paket kecil sabu – sabu (berat bb 0.5 gram), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah gunting penjepit, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) buah gunting pemotong, 1 (satu) ikat plastik putih bening dan 1 (satu) unit HP Samsung. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan adanya penangkapan keempat tersangka tersebut. Warga Jalan Tanjung Harapan yang resah, menginformasikan kepada Kasat Narkoba, adanya aktifitas seorang warga disana, yang sering bertransaksi narkotika. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat, dan memerintahkan Personel Sat Res Narkoba, untuk mendalami informasi tersebut. Setelah didapat data orang dimaksud, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, kemudian menangkap tersangka Af. Disaksikan Ketua RT setempat, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas. Dari pengakuan tersangka kemudian dilakukan pengembangan, dan Tim Opsnal kembali menangkap tersangka Kus. Dari kedua tersangka, didapat nama lain, MI alias Wa dan Her alias Id, yang juga sering berkerjasama dengan mereka, dalam bertransaksi narkotika. Tim kembali bergerak dan menangkap kedua tersangka dengan barang bukti seperti tersebut diatas. Saat ini keempat tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***(BBC)




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM. Wardan Saya Berikan Aprisiasi terobosan dilakukan oleh MTQ Ke 2 Desa Sanglar

Bicarakan Program 2020, , Hj Muslimawati Catur Terima Pengurus KPPI Kampar

Bupati Tandatangani MoU dengan Empat Rumah Sakit

Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR

Prabowo Mimpi Saja Bisa Dalam Bahasa Inggris 'Fadli Zon'

Terbaru , Sistem Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan: Cukup Satu VA

Berperahu GOLKAR, Eks Bupati Kuansing Sukarmis danTiga Anaknya, Melenggang Jadi Anggota DPRD

Waw,, Ucap Amien Rais: Ahok Jadi Tersangka, Insya Allah Si Cina Masuk penjara

H Syamsyddin Uti menghadiri Car Free Day Serta Peringatan Hari Jadi BPOM ke-18 'Bersama Berbakti untuk Negeri'

Alumni SMPN 1 Tembilahan Taja Kegiatan Peduli Dunia Pendidikan

Gelora Bung Karno Dipadati, Massa Berbaju Putih Padati 02 Prabowo-Sandi

Sepanjang Tahun 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media