PILIHAN
Sat Res Narkoba Polres Inhil Aman 4 Pelaku Narkoba Dengan Lokasi Yang Berbeda

Bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) panen tersangka penyalahgunaan narkotika, dan berhasil meringkus 4 (empat) orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu.
Keempat tersangka itu, diciduk di TKP yang berbeda. Dimulai dari penangkapan tersangka berinisial Af alias Ny (41) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, ditangkap dirumahnya, Senin (4/12), pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket kecil sabu – sabu (berat bb sabu – sabu 3 gram), 1 (satu) buah kotak rokok Chief, 1 (satu) buah tempat pensil, 1 (satu) unit HP Nokia dan 1 (satu) buah gunting penjepit. 05/12/17
Setelah Af diamankan, kemudian ditangkap tersangka Kus alias Ma (40) warga Jalan Gerilya Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu Tembilahan. Tersangka ini ditangkap di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, Senin, (4/12), pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1 (satu) paket sedang sabu – sabu (berat bb sabu – sabu 5.40 gram), 1 (satu) unit) HP Samsung dan 1 (satu) unit sepeda motor BM 5073 GW.
Selepas kedua tersangka di atas, Polisi juga menangkap dua orang warga Jalan Sudirman Tembilahan yaitu tersangka MI alias Wa (22), yang ditangkap di Jalan Trimas Tembilahan, Senin, (4/12) pukul 22.25 WIB, dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Nokia, 1 (satu) buah dompet dan 1 (unit) sepeda motor BM 3740 GU. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Her alias Id (39). Tersangka ini juga ditangkap di rumahnya pada hari Senin, (4/12(, pukul 22.40 WIB, dengan barang bukti 1 (satu) paket besar sabu – sabu (berat bb 20.45 gram), 1 (satu) paket kecil sabu – sabu (berat bb 0.5 gram), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah gunting penjepit, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) buah gunting pemotong, 1 (satu) ikat plastik putih bening dan 1 (satu) unit HP Samsung.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan adanya penangkapan keempat tersangka tersebut. Warga Jalan Tanjung Harapan yang resah, menginformasikan kepada Kasat Narkoba, adanya aktifitas seorang warga disana, yang sering bertransaksi narkotika. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat, dan memerintahkan Personel Sat Res Narkoba, untuk mendalami informasi tersebut.
Setelah didapat data orang dimaksud, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, kemudian menangkap tersangka Af. Disaksikan Ketua RT setempat, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas. Dari pengakuan tersangka kemudian dilakukan pengembangan, dan Tim Opsnal kembali menangkap tersangka Kus.
Dari kedua tersangka, didapat nama lain, MI alias Wa dan Her alias Id, yang juga sering berkerjasama dengan mereka, dalam bertransaksi narkotika. Tim kembali bergerak dan menangkap kedua tersangka dengan barang bukti seperti tersebut diatas.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***(BBC)
Berita Lainnya
Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong
Tahun Politik: Masyarakat Harus Bijak Mengunakan Sosial Media Kalau Tidak Ingin Berujung Khasus Hukum
Heboh Facebook: Dianggap Provokasi Ketua RT- RW Ditangkap Karena Pengarakan Bugil Pasangan yang Diduga Mesum
Menang Dramatis, 10 Pemain Liverpool Kubur Crystal Palace di Anfield
Tak Penuhi Syarat, Abu Bakar Ba’asyir Tak Bisa Bebas
Beginilah Mekanisme Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
Masuk Bulan Ramadhan, Kemenag Riau Sebut Kerja Ahli Hisab Rukyat Harus Teliti dan Telaten
Memanas: Kuasa Hukum Terdakwa Ancam Polisikan Mantan Kasubag Anggaran Suwarno dalam Suap Kasus APBD Riau
Blanko e-KTP, Disdukpencapil Inhil: Prioritas Buat Perekam yang Sudah Lama
Wardan -SU Perpaduan Birokrasi Dan Pengusaha
Kini Ruas Jalan Siak, Sungai Pakning, Bukit Batu dan Dumai Sudah Jadi Jalan Nasional
Polri Sepakat Polisi Jadi pj Gubernur di Batalkan