PILIHAN
Sat Res Narkoba Polres Inhil Aman 4 Pelaku Narkoba Dengan Lokasi Yang Berbeda

Bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) panen tersangka penyalahgunaan narkotika, dan berhasil meringkus 4 (empat) orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu.
Keempat tersangka itu, diciduk di TKP yang berbeda. Dimulai dari penangkapan tersangka berinisial Af alias Ny (41) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, ditangkap dirumahnya, Senin (4/12), pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti 24 (dua puluh empat) paket kecil sabu – sabu (berat bb sabu – sabu 3 gram), 1 (satu) buah kotak rokok Chief, 1 (satu) buah tempat pensil, 1 (satu) unit HP Nokia dan 1 (satu) buah gunting penjepit. 05/12/17
Setelah Af diamankan, kemudian ditangkap tersangka Kus alias Ma (40) warga Jalan Gerilya Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu Tembilahan. Tersangka ini ditangkap di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, Senin, (4/12), pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1 (satu) paket sedang sabu – sabu (berat bb sabu – sabu 5.40 gram), 1 (satu) unit) HP Samsung dan 1 (satu) unit sepeda motor BM 5073 GW.
Selepas kedua tersangka di atas, Polisi juga menangkap dua orang warga Jalan Sudirman Tembilahan yaitu tersangka MI alias Wa (22), yang ditangkap di Jalan Trimas Tembilahan, Senin, (4/12) pukul 22.25 WIB, dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Nokia, 1 (satu) buah dompet dan 1 (unit) sepeda motor BM 3740 GU. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Her alias Id (39). Tersangka ini juga ditangkap di rumahnya pada hari Senin, (4/12(, pukul 22.40 WIB, dengan barang bukti 1 (satu) paket besar sabu – sabu (berat bb 20.45 gram), 1 (satu) paket kecil sabu – sabu (berat bb 0.5 gram), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah gunting penjepit, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) buah gunting pemotong, 1 (satu) ikat plastik putih bening dan 1 (satu) unit HP Samsung.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan adanya penangkapan keempat tersangka tersebut. Warga Jalan Tanjung Harapan yang resah, menginformasikan kepada Kasat Narkoba, adanya aktifitas seorang warga disana, yang sering bertransaksi narkotika. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat, dan memerintahkan Personel Sat Res Narkoba, untuk mendalami informasi tersebut.
Setelah didapat data orang dimaksud, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, kemudian menangkap tersangka Af. Disaksikan Ketua RT setempat, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas. Dari pengakuan tersangka kemudian dilakukan pengembangan, dan Tim Opsnal kembali menangkap tersangka Kus.
Dari kedua tersangka, didapat nama lain, MI alias Wa dan Her alias Id, yang juga sering berkerjasama dengan mereka, dalam bertransaksi narkotika. Tim kembali bergerak dan menangkap kedua tersangka dengan barang bukti seperti tersebut diatas.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***(BBC)
Berita Lainnya
Ini Alasannya KPU Riau, Tidak Sediakan Layar Monitor di Luar Lokasi Acara Debat Publik Pilgubri
Kodim 0314/Inhil Menyayangkan Penebangan Pohon Penghijauan Yang Dilakukan PLN
Bupati Inhil HM.Wardan Melantik 13 Pejabat Eselon III dan IV
Hakim Kembalikan Berkas Perkara Penghina UAS ke JPU 'Sidang Tertunda Berkali-kali'
Hari Ini Operasi Patuh Muara Takus Inhil Tahun 2018 resmi dimulai
Akhirnya Perjuangan Masyarakat Riau Berbuah Manis Mendagri Setujui Penurunan Pajak Pertalite
Setelah Memangsa Orang, Buaya Raksasa Ini Mati
Warga Antusias Hadiri Peresmian Posko Pemenangan Wardan-Syamsuddin Uti di Kuindra
BPP Prabowo-Sandi 02 Riau Gelar Nobar Debat Keempat Capres
Musda ke-XII, Gubernur Riau Harapkan Pramuka Dapat Berkontribusi Dalam Kehidupan
Razia, Satpol PP Tanjung Pinang Amankan ABG Pemandu Karaoke
3 Polisi Ditikam OTK di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru