• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

BUAL RAKYAT! Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Analisis Jabatan dan Beban Kerja di Lingkungan Pemprov Riau

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 08:19:54 WIB Dibaca : 1118 Kali
Cetak


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan Perangkat Daerah, yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing). Dalam rangka mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip diatas, pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah ini memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata Perangkat Daerah secara efektif, efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah masing-masing. Serta, adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah, dan dengan tata kerja perangkat daerah yang jelas, dalam menyelesaikan urusan-urusan kewenangan pemerintahan di daerah. Selain Peraturan Menteri Dalam Negeri, ada juga Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman evaluasi kelembagaan instasi pemerintah yang menerangkan bahwa Lembaga Instansi Daerah dapat melaksanakan evaluasi kelembagaan instansi pemerintah berdasarkan Permenpan RB tersebut. Sesuai Misi Gubernur Riau yang kelima yakni Mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan Pelayanan Publik yang prima berbasis teknologi informasi, yang terkait manajemen kelembagaan dan manajemen kinerja ASN yang profesional berbasis analisis jabatan dan analisis beban kerja, telah dilakukan pembinaan dan pengendalian dalam bentuk evaluasi yang dilakukan terhadap 40 Organisasi Perangkat Daerah. Hal itu didasarkan kepada 3 (tiga) aspek, yaitu aspek tipologi, aspek nomenklatur dan aspek Tupoksi. Dan ditemukan ada beberapa permasalahan secara umum dihadapi oleh masing-masing OPD. Pertama, ketidaksesuaian dalam hal nomenklatur, kedudukan, tugas, fungsi, besaran unit organisasi dan jabatan yang terdapat dalam struktur organisasi. Kedua, kedudukan, tugas, fungsi, dan besaran unit organisasi dinilai melebihi kebutuhan organisasi atau adanya indikasi tumpang tindih (overlap) secara horizontal (terlalu melebar), secara vertikal (terlalu tinggi), secara spasial (terlalu meluas). Ketiga, terdapat ketidaksesuaian (tidak sinkron) dalam hal penguraian atau penjabaran tugas dan fungsi (cascading) mulai dari tingkatan unit organisasi paling atas sampai tingkatan unit organisasi paling bawah. Keempat, tugas atau fungsi yang ada dalam struktur masih bersifat umum dan belum mencerminkan spesialisasi yang jelas. Kelima, kehadiran cabang dinas atau UPTD harus bersifat sinergis dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dan keenam, keberadaan jabatan-jabatan fungsional yang ada saat ini, diminta untuk dilakukan penilaian sejauh mana keberadaan jabataan-jabatan fungsional tersebut. Apakah melebihi kebutuhan organisasi atau justru masih belum memenuhi kebutuhan organisasi. Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang penataan birokrasi adalah melalui perwujudan rancangan inovasi yang dinamakan SISTEM INFORMASI JABATAN PROVINSI RIAU (SI-JABPRI). Sistem ini digunakan untuk penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan secara elektronik dan untuk mendapatkan informasi jabatan yang penting untuk menajemen kepegawaian. Analisis jabatan adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu . Tujuannya adalah untuk menyediakan informasi jabatan sebagai pondasi / dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan ketatalaksanaan dan pengawasan. Analisis Beban Kerja adalah teknik yang digunakan untuk menentukan berapa jumlah dan jenis pekerjaan pada unit organisasi. Tujuannya adalah untuk memperoleh seberapa besar beban kerja relative dari seseorang Aparatur Sipil Negara dalam jabatan / pekerjaan pada unit organisasi secara keseluruhan sehingga dapat menghasilkan kinerja yang baik. Sistem ini akan diperkenalkan untuk Organisasi Perangkat Daerah Provinsi maupun Bagian Organisasi Kabupaten/Kota melalui Bimbingan Teknis sehingga data Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan data Evaluasi Jabatan dapat terjaga di tingkat Kabupaten/Kota dan dipusat penyimpan data Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau dapat mengambil langkah-langkah pembinaan, koordinasi dan pengawasan yang diperlukan, terkait penerapan sistem baru ini. Kedepannya diharapkan ASN Provinsi Riau dapat berkinerja dengan baik, semua ASN sudah memiliki Nama Jabatan, Uraian Tugas dan Tahapan Kinerja yang sudah tertuang dalam Analisis Jabatan, dan diukur beban kerja dan kebutuhan pemangkunya berdasarkan Analisis Beban Kerja. Sehingga semua jelas tugas ASN Provinsi Riau ini. Tidak ada lagi ASN yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja, karena sudah ada target kinerja yang harus diselesaikan. Para ASN bisa melihat beban kerja dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya, sudah terukur untuk mencapai target kinerja setiap hari, bulan hingga tahun. Bahkan Analisis Jabatan ini hukumnya wajib dibuat sebelum ada pemangku jabatan. Analisis Jabatan ini memperjelas uraian tugas dan tahapan kerja ASN agar tidak terjadi tumpang tindih antar ASN. Kemudian juga dapat terpenuhinya syarat suatu jabatan (kualifikasi pendidikan dan standard kompetensinya) oleh pemangku yang akan duduk, sehingga yang kita harapkan ASN Provinsi Riau benar-benar profesional dalam menduduki suatu jabatan. Baik jabatan pratama, jabatan struktural, jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional dalam menjalankan tugasnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

April Mendatang, Sebanyak 12 Kecamatan PKB INHIL Taja Pedidikan Kader

Samsudin Uti Delema Untuk Wardan, Pilgubri Cak Imin Jagokan LE-Asri Auzar

Benarkah..! Demi Menang Pilpres, Prabowo Pidato soal RI Bubar pada 2030?

Riki Rihardi: Sekretariat Media Sangat Dibutuhkan 'Rapat Akhir Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis'

KPK Cegah Kock Meng ke Luar Negeri, Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri

Ingin Dengar Langsung soal Kabar Sandiaga Cawapres,GNPF Temui Prabowo

Ikuti Silatnas, Pejuang Subuh Tembilahan Raih Chapter Of The Years 2018

T Zulmizan: Belum Terlihat Perubahan Signifikan Karena Masa Konsolidasi 'Setahun Kepemimpinan Syamsuar- Edy'

Dandim 0314 Inhil Pimpin Apel Pindah Satuan dan Penerimaan Anggota Baru

Masyarakat Inhil Wajib Tahu! Inilah Arti Lambang dan Makna Lambang Kabupaten Indragiri Hilir

Ini Amalan Sebelum Tidur Walau Sesibuk Apapun Jangan Ditinggalkan

Danramil 08 bersama Anggota Polsek Mandah Lakukan Pengecekan Titik Hotspot di Desa Batang Tumu

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media