• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

11 Orang Tahanan Guantanamo Gugat Donald Trump

Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2018 08:10:35 WIB Dibaca : 1384 Kali
Cetak


Bualbual.com, Sebanyak 11 tahanan yang mendekam di penjara militer AS di Teluk Guantanamo mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden AS Donald Trump. Para tahanan itu menyebut mereka ditahan secara ilegal di Guantanamo, hanya karena mereka muslim. Seperti dilansir AFP, Jumat (12/1/2018), gugatan hukum terhadap Trump ini mengikuti strategi yang sebelumnya digunakan para pengkritik kebijakan Trump yang melarang warga dari enam negara mayoritas muslim masuk ke AS. Dalam gugatan ini, tweet dan komentar-komentar Trump yang bernada anti-Islam dicantumkan sebagai salah satu bukti. Bukti lainnya merupakan komentar keras Trump beberapa waktu lalu, yang menegaskan para tahanan Guantanamo tidak seharusnya dibebaskan. Komentar Trump itu bertentangan dengan posisi pemerintahan AS sebelumnya, yang menyatakan 41 tahanan yang tersisa di Guantanamo harus menjalani pengkajian status atau diadili ulang oleh pengadilan militer. "Perlawanan presiden terhadap pembebasan tahanan dari Guantanamo menunjukkan kebijakan tanpa pandang bulu lainnya yang digagasnya - yang telah digugurkan oleh pengadilan - termasuk larangan bepergian ke Amerika Serikat dari sejumlah negara mayoritas muslim tertentu dan larangan warga transgender Amerika mengabdi dalam militer," demikian bunyi gugatan hukum itu. "Posisinya terhadap Guantanamo menyerukan perlunya pemeriksaan pengadilan," imbuh gugatan itu. Untuk menekankan pandangan anti-Muslim Trump, gugatan itu menyinggung berbagai serangan pembunuhan massal yang terjadi di dalam wilayah AS beberapa waktu terakhir. "(Trump-red) Baru-baru ini menyerukan agar seorang pria muslim yang membunuh sejumlah orang di New York, dikirimkan ke Guantanamo dan menyangkal proses konstitusional, namun dia tidak pernah menyarankan agar pria kulit putih pembunuh massal harus disangkal proses hukumnya," sebut salah satu isi gugatan itu. Gugatan hukum ini diajukan ke pengadilan federal di Washington, pada Kamis (11/1), tepat saat peringatan 16 tahun berdirinya penjara Guantanamo. Gugatan itu menuntut para tahanan agar mendapatkan hak-hak habeas corpus mereka untuk diadili atau dibebaskan. Habeas corpus merupakan hak hukum dari para tahanan atau narapidana untuk meminta pengadilan untuk menentukan apakah penahanannya sesuai hukum yang berlaku. Gugatan itu juga menegaskan bahwa pemerintahan Trump telah mengisyaratkan tidak berniat membebaskan mereka. Hal ini, menurut gugatan ini, telah melanggar hukum yang berlaku di AS dan internasional. "Presiden Trump, bertentangan dengan para pendahulunya, telah menyatakan dan menjalankan niatnya untuk tetap menahan seluruh tahanan yang tersisa di Guantanamo, terlepas situasi individual mereka - yang kiranya oleh jajaran eksekutif sebelumnya dinyatakan tidak perlu lagi ditahan," bunyi gugatan hukum itu. "Ini merupakan bentuk antipati terhadap populasi tahanan yang semuanya pria muslim asing dan terhadap muslim secara luas, yang telah ditolak secara tepat oleh pengadilan beberapa bulan terakhir," tegas gugat*(detiknews.com/r).




Berita Lainnya

Bawaslu: Soal Duga Seruan Rizieq di Reuni 212 Pelanggaran Kampanye

Penumpang Keluhkan Kondisi Pelabuhan Terapung Lasedap Tembilahan Tidak Kunjung di Perbaiki

Polres Kampar Terima Dua Laporan Dari Bawaslu Terkait Kasus Pencoblosan Pada Pemilu 2019

Waduh! Dua Kader PKB Lukman Edy - Abdul Kadir Tak Diundang ke Muktamar V di Bali

Hadiri Pisah Sambut Kajari Inhil, Pjs Bupati Minta Peran Aktif Kejaksaan Wujudkan Good And Clean Governance

Ingin Kofirmasi Dugaan Penakapan Narkoba, Dua Wartawan Inhil Dapat Sambutan Arogan Penjaga Lapas, “Kalau saya tutup pintunya kalian mau apa?

Tiga Pimpinan Partai Politik Inhil Gelar Rapat Perdana Pasangan R.A

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, Yakin IKASI Inhil Mampu Berkembang Dan Maju Pesat

Agus Salim: Mencapai Rp1,52 Miliar Anggaran untuk Renovasi Pasar Inpres

Jelang Aksi Demo RAPP Dua Ribu Anggota Kepolisian Siaga Dihalaman Kantor Gubernur Riau

Pidato Terakhir Suparman: Kalau Ada Waktu Silakan Jenguk Saya Di Penjara

Terkini +INDEKS

Sapu Bersih! Empat Petinju Kuansing Kompak Tembus Partai Final

06 September 2026
Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau
06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026
Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media