• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

11 Orang Tahanan Guantanamo Gugat Donald Trump

Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2018 08:10:35 WIB Dibaca : 1402 Kali
Cetak


Bualbual.com, Sebanyak 11 tahanan yang mendekam di penjara militer AS di Teluk Guantanamo mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden AS Donald Trump. Para tahanan itu menyebut mereka ditahan secara ilegal di Guantanamo, hanya karena mereka muslim. Seperti dilansir AFP, Jumat (12/1/2018), gugatan hukum terhadap Trump ini mengikuti strategi yang sebelumnya digunakan para pengkritik kebijakan Trump yang melarang warga dari enam negara mayoritas muslim masuk ke AS. Dalam gugatan ini, tweet dan komentar-komentar Trump yang bernada anti-Islam dicantumkan sebagai salah satu bukti. Bukti lainnya merupakan komentar keras Trump beberapa waktu lalu, yang menegaskan para tahanan Guantanamo tidak seharusnya dibebaskan. Komentar Trump itu bertentangan dengan posisi pemerintahan AS sebelumnya, yang menyatakan 41 tahanan yang tersisa di Guantanamo harus menjalani pengkajian status atau diadili ulang oleh pengadilan militer. "Perlawanan presiden terhadap pembebasan tahanan dari Guantanamo menunjukkan kebijakan tanpa pandang bulu lainnya yang digagasnya - yang telah digugurkan oleh pengadilan - termasuk larangan bepergian ke Amerika Serikat dari sejumlah negara mayoritas muslim tertentu dan larangan warga transgender Amerika mengabdi dalam militer," demikian bunyi gugatan hukum itu. "Posisinya terhadap Guantanamo menyerukan perlunya pemeriksaan pengadilan," imbuh gugatan itu. Untuk menekankan pandangan anti-Muslim Trump, gugatan itu menyinggung berbagai serangan pembunuhan massal yang terjadi di dalam wilayah AS beberapa waktu terakhir. "(Trump-red) Baru-baru ini menyerukan agar seorang pria muslim yang membunuh sejumlah orang di New York, dikirimkan ke Guantanamo dan menyangkal proses konstitusional, namun dia tidak pernah menyarankan agar pria kulit putih pembunuh massal harus disangkal proses hukumnya," sebut salah satu isi gugatan itu. Gugatan hukum ini diajukan ke pengadilan federal di Washington, pada Kamis (11/1), tepat saat peringatan 16 tahun berdirinya penjara Guantanamo. Gugatan itu menuntut para tahanan agar mendapatkan hak-hak habeas corpus mereka untuk diadili atau dibebaskan. Habeas corpus merupakan hak hukum dari para tahanan atau narapidana untuk meminta pengadilan untuk menentukan apakah penahanannya sesuai hukum yang berlaku. Gugatan itu juga menegaskan bahwa pemerintahan Trump telah mengisyaratkan tidak berniat membebaskan mereka. Hal ini, menurut gugatan ini, telah melanggar hukum yang berlaku di AS dan internasional. "Presiden Trump, bertentangan dengan para pendahulunya, telah menyatakan dan menjalankan niatnya untuk tetap menahan seluruh tahanan yang tersisa di Guantanamo, terlepas situasi individual mereka - yang kiranya oleh jajaran eksekutif sebelumnya dinyatakan tidak perlu lagi ditahan," bunyi gugatan hukum itu. "Ini merupakan bentuk antipati terhadap populasi tahanan yang semuanya pria muslim asing dan terhadap muslim secara luas, yang telah ditolak secara tepat oleh pengadilan beberapa bulan terakhir," tegas gugat*(detiknews.com/r).




Berita Lainnya

Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Terancam Diusir 'Tak Bayar Uang Sewa'

Usai Salat Jumat di Masjid Agung Batam,Massa Gelar Aksi Bela Tauhid

Fitra Riau: Tak Pantas Dapat Gelar Adat "Bupati Amril Mukminin Dinilai Rendahkan KPK"

Polda Riau Ringkus Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Harga kelapa Tak Kunjung Membaik, Sejumlah Pedagang di Inhil Menjerit

Didampingi Bupati Kampar, Menteri Riset dan Teknologi Resmikan PLT Biogas 900 Kilowatt

KPU Inhil Coret 38 Nama Bacaleg

Data Pejabat untuk Mutasi Pejabat Riau Sudah Disodorkan ke Syamsuar

Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB

Aplle Tahun 2018 Wajib Melakukan 7 Perubahan, agar dapat kuasai dunia teknologi

Tipu Pacar Sendiri,Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Laga Penentuan! PSPS Siapkan Senjata Rahasia Hadapi Persikad, 29 Pemain Siap Tempur

24 Oktober 2026
Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing
23 Oktober 2026
Resmi Ganti Nahkoda! Kades Baru Beringin Taluk Diminta Utamakan Pelayanan Warga
23 Oktober 2026
Terbongkar dari Isi HP! Dugaan Penggelapan Rp15,3 Juta di Rohil Berakhir di Tangan Polisi
23 Oktober 2026
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
23 Oktober 2026
Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
23 Oktober 2026
Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
  • 2 Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
  • 3 Digerebek Polda Riau! Perempuan Terduga Pengedar Ditangkap, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Disita
  • 4 Plt Ketua TP-PKK Kuansing Turun Langsung, Tegaskan Administrasi PKK Tak Boleh Berantakan
  • 5 Bea Cukai Tembilahan Pecahkan Target! Penerimaan Negara Tembus 113 Persen, Mitra Terbaik Diganjar Penghargaan
  • 6 Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
  • 7 Sawah Kuansing Terancam Kekeringan! Muklisin Bergerak Cepat Cegah Gagal Panen
  • 8 Wakapolres Inhil Turun Langsung ke Masjid! Warga Diajak Curhat Soal Keamanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media