• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Nekat! Pengedar Ini Ketahuan Kubur Narkoba Senilai Miliaran Rupiah di Belakang Rumahnya

Redaksi

Jumat, 14 Juni 2019 06:56:02 WIB Dibaca : 1095 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Senapelan, Pekanbaru, berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka pengedar dan beberapa barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah. Kapolsek Senapelan, Kompol Kari Amsah Ritonga, mengatakan bahwa penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba pada Jumat (31/5/2019) lalu. Dari informasi itu diketahui transaksi tersebut terjadi di salah satu rumah di jalan Bunga Tanjung, Perum Pondok Ratu, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan. "Informasi itu saya terima sekitar pukul 17.00 WIB sore. Sore itu juga tim dari Unit Reskrim Polsek langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Ritonga, Jumat (14/6/2019). Saat berada di TKP, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas langsung mengamankan tersangka seorang pria berinisial YH (37). Penangkapan ini juga disaksikan oleh ketua RW dan warga setempat. Usai penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan paket beberapa paket narkotik jenis pil ekstasi dan sabu-sabu dari dalam rumah tersebut. Penemuan pertama yakni dua bungkus narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.785 butir dan satu bungkus sabu-sabu sebanyak 454 gram dari dalam ember yang di tanam di belakang rumah. Setelah itu, petugas juga menemukan satu bungkus lagi paket ekstasi dalam kaleng cat sebanyak 2.640 butir. "Dari pengakuan tersangka, barang ini didapat pada 10 Mei lalu dari orang tidak dikenal di SPBU Jalan Sigunggung atas suruhan SL, warga negara Malaysia," jelas Ritonga. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti tersebut segera diangkut ke Mapolsek Senapelan. Ritonga mengatakan, dalam penangkapan ini, narkotika yang diamankan senilai Rp 1,74 miliar. "Pelaku akan kita jerat dengan UU Narkoba dengan pidana maksimal hukuman mati," cakap Ritonga.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Pendaftaran CPNS Kota Pekanbaru Dibuka 11 November

Diduga Terlilit Utang, Pegawai BPBD Bengkalis Nekad Terjun dari Armada Roro

Kadiskes Ersan Saputra TH, “Sesuai Pedoman Kemenkes, ODP Memang Isolasi di Rumah”

Kejari Pekanbaru Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Dokter Tersangka Korupsi

PLN Menghimbau Kepada Masyarakat untuk Mengakses Aplikasi PLN Mobile

Butuh Kajian Pembentukan UPT Masjid Raya Annur Riau

Gelar Aksi di Kantor Gubri dan Polda, Mahasiswa Riau Akui Aksi Demonya 'Ditunggangi'

OPD Baru Pemprov Disahkan, Hanya Menjadi 23 Dinas dan Enam Badan

Majelis Dakwah akan Maporkan Pengedit Video Ceramah UAS

Lewat Poto-poto, Sekretaris Disdik dan Belasan Kepala Sekolah di Pekanbaru Plesiran ke Tiongkok

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media