• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pembangunan Drainase Pekanbaru, Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 16:31:23 WIB Dibaca : 1325 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Rabu (16/1/19) siang gelar sidang perkara korupsi pembangunan drainase paket A di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, dengan menghadirkan lima orang terdakwa. Kelima terdakwa yang merupakan PNS Pemprov Riau serta dua terdakwa dari pihak rekanan (kontraktor) itu adalah, Ichwan Sunardi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iwa Setiadi, Windra Saputra, selaku ketua Pokja, dan Rio Amdi Parsaulian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sementara dari pihak rekanan yang diadili kepengadilan tipikor yakni, Sabar Jasman, Direktur Utama PT Sabar Jaya Karyatama, dan Iwa Setiadi, konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, M Amin SH, serta lima JPU lainnya. Perbuatan kelima terdakwa telah menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp2.523.979.195. Dimana pada tahun 2016 lalu, Pemprov Riau melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau. Menganggarkan dana dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp14.314.000.000. Untuk pembagunan Drainase Paket A dari simpang Jalan Riau hingga Simpang SKA Pekanbaru. Proyek pembangunan drainase tersebut dikerjakan oleh PT Sabarjaya Karyatama dengan nilai penawaran yang diajukan sebesar Rp11.450.609.000. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan dalam pembangunan drainase tersebut. Dimana pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, padahal dana sudah dicairkan 100 persen. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau ditemukan kerugian miliaran rupiah sebesar Rp2.523.979.195. Atas perbuatannya, kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Tahun 1999 Psebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terang JPU dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Saut Maruli Tua Pasaribu SH. Usai pembacaan dakwaan, dua terdakwa yakni, Sabar Jasman, Direktur Utama PT Sabar Jaya Karyatama, dan Iwa Setiadi, konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan. Menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa. Kedua terdakwa ini berencana akan mengajukan eksepsi pada sidang pekan depan. ***   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Sumbar Akan Siapkan Perda Terkait Tingginya Survei LGBT

Tidak Mahal: Ini Cara Paling Ampuh Bikin Gigi kamu Tambah!!

Ini Bahayanya Makan Nasi Goreng Pakai Mentimun

Harris: Adi Sukemi Ketua Golkar Tentu Diprioritaskan, Meski Dua Putranya Ingin Maju Pilkada Pelalawan

Tim putra Jakarta Pertamina Energi Turunkan Pemain cadangan Saat Melawan BNI

Gepeng Marak di Tembilahan, DPRD Inhil Pinta Pemda Segera Lakukan Penertiban

Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah

Bupati Inhil Sebut Para Penyuluh Miliki Peran Strategis Capai Misi Pembangunan

Syamsuar Unggul di 7 Kecamatan pada Pleno KPU Dumai

Pjs Bupati Inhil Harapkan Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat

DPRD Inhil: BLH Tindak Tegas PT PKS Keritang Sawit Diduga Sengaja Buang Limbah Kesungai

Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto: Pemprov Dukung Penuh Pengembangan Tanaman obat Keluarga

Terkini +INDEKS

Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar

17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025
Camat Pinggir Lakukan Pengukuhan 16 Paskibra, Berpesan
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 2 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 3 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 4 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 5 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 6 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 7 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
  • 8 IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media