PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejari Batam
BUALBUAL.com, Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap 2 penyelundupan 1,6 ton ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Dalam pelimpahan ini, penyidik juga menyerahkan 4 tersangka WNA China bernama Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui dan Liu Yin Hua dan barang bukti kasus penyelundupan 1,6 ton sabu. Penyerahan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M.,.
“Hari ini kami, saya memimpin pelimpahan tahap II kasus penyelundupan 1,622 ton sabu ke Kejaksaan Agung. Yang dilimpahkan atau diserahkan 4 tersangka WNA China dan barang bukti lainnya, salah satunya Kapal berwarna biru dengan nama kapal MV Min Lian Yu Yun,” ujarnya.
“Namun karena lokasi penangkapan di Batam, Kepri, kami lakukan penyerahan secara simbolis ke Kajari Batam. Kapal saat ini berada di tempat penyimpanan kapal di Sagulung, Batam,” tambah Jenderal Bintang Satu tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerangkan, Polri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Tiongkok. Keempat tersangka ini hanya kurir. Polri dan Kepolisian Tiongkok akan berkoordinasi terkait dua DPO yang merupakan bandar utama jaringan narkotik.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id
“Namun karena lokasi penangkapan di Batam, Kepri, kami lakukan penyerahan secara simbolis ke Kajari Batam. Kapal saat ini berada di tempat penyimpanan kapal di Sagulung, Batam,” tambah Jenderal Bintang Satu tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerangkan, Polri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Tiongkok. Keempat tersangka ini hanya kurir. Polri dan Kepolisian Tiongkok akan berkoordinasi terkait dua DPO yang merupakan bandar utama jaringan narkotik.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Berita Lainnya
KPU Provinsi Jambi Coret Puluhan Bacaleg
Pilgubri: Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Petugas KPPS Kampar Ditahan
Mulai Hari Ini, Lion Air Group Turunkan Harga Tiket Pesawat
Meski Rumah Hancur Diterjang Tsunami Banten, Pasangan Ini Lanjutkan Pernikahan
Waduh! Rumah Liar di Pekanbaru Menjadi Lahan bisnis Oknum, Penghuni Wajib Bayar Rp1,5 Juta
Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos
Ternyata Ini Alasan Via Vallen Tak Tampil di Closing Asian Games 2018
Kadisdik Riau Harapkan Banyak Fisikawan Lahir Dari Riau
Kebakaran Pemukiman Seperti Menghantui Warga Inhil, Kali Ini Si Joga Merah Hanguskan Satu Blok Rumah Kos di Sungai Sejuk
Inilah Alasan SU Dampingi Wardan Jadi Bupati Inhil
Kopra Putih Kini Menjadi Solusi Terbaik Perekonomian Bagi Petani Kelapa di Inhil, Harga Mencapai Rp 7500 Per Kg
Rombongan LMR Inhil Dampingi Datok Panglime Mustafa Tenamal Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacaleg Tahun 2019