PILIHAN
Inilah Alasan SU Dampingi Wardan Jadi Bupati Inhil
Bualbual.com, Dihadapan 10 ribuan simpatisan, H Syamsudin Uti (SU) secara gamblang menyampaikan 3 alasannya untuk maju mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Inhil 5 Tahun kedepan, berpasangan dengan sang petahana HM Wardan, pada Kampanye Akbar Wardan-SU di Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada sabtu (23/6/2018).
Ke 3 Alasan tersebut yakni:
1. Melanjutkan Program yang sudah ada
2. Tidak perlu buang Anggaran Buat Program Baru
3. Programnya Sudah Terbukti
"Ketiga alasan tersebutlah yang mendasari saya mau mendampingi pak Wardan" ujar H Syamsuar Uti.
Padahal saya beberapa tahun terakhir ini saya tak mau menjadi Wakil Bupati, tapi karna tiga tahun terakhir ini juga saya berkeliling ke beberapa desa di Inhil, alhmdulillah melalui program pak wardan, pembangunan merata di seluruh desa dan masyarakat sudah menikmati.
"ya kalau sudah bagus harus di lanjutkan" papar H Syamsuddin Uti.
"Saya fikir kami pasangan cocok karna pak wardan orang birokrat dan saya pengusaha, insya allah mampu menjadikan masyarakat Inhil yang makmur dan sejahtera" pungkas tokoh pengusaha yang akrab di sapa Abah SU itu.*(rasyid)
Berita Lainnya
Semifinal Timnas Indonesia U-16 Vs Malaysia, Siapa Unggul?
Akhirnya Setelah Kepergok Bersama Pria Lain Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Dinonaktifkan
Raja Malaysia Sebut: Islam Bukan Agama Ekslusif, Tapi Cara Hidup Universal
Mendag RI Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh
Kapolresta Pekanbaru Cek Pergudangan Sembako 'Antisipasi Kelangkaan Pagan'
Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran
Empat Pelamar Daftar Seleksi Terbuka 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
Imam Masjidil Haram Makkah Doakan Riau Lebih Baik
Saling Klaim Kemenangan Masing-masing Paslon, Kesbangpol Itu Biasa
Selama Tak Dijumpai Walikota Pekanbaru, Guru Sertifikasi Ancam Terus Gelar Aksi Demo
Tertidur Saat Rapat, Pejabat Korut Dieksekusi Mati