• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polsek Rengat Barat Ciduk Kurir Narkoba antar Provinsi, 2,6 Kg Sabu Disita

Redaksi

Rabu, 01 April 2020 09:41:44 WIB Dibaca : 1199 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ditengah maraknya penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19) yang saat ini menghantui masyarakat, ternyata tidak menyurutkan kinerja jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau. Terutama, dalam hal pemberantasan tindak pidana kejahatan, dan peredaran gelap narkoba yang sudah sejak lama menjadi target operasi mereka. Seperti dalam pengungkapan jaringan bandar narkoba antar provinsi yang berhasil disikat Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada, Selasa (24/3/2020) pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka yang diketahui berinisial, TA alias A itu, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat, 2,650 gram yang dibungkus dalam tiga pembungkus teh cina merk Guanyinwang. Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik, Kapolsek Rengat Barat, Kompol T Kambise Hutagaol, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP J Lumban Toruan, PS Paur Humas Aipda Misran saat menggelar konfrensi pers. "Tersangka yang merupakan kurir itu, kita amankan di Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba. Tersangka itu diketahui warga Desa Japura, Kecamatan Lirik," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, dalam konfrensi pers, Rabu (1/4/2020) di Mapolres Inhu. Dari pengakuan tersangka TA, barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial JP yang saat ini, berstatus sebagai tahanan di salah satu Lapas di Palembang, ujar Efrizal. Sebelumnya sebut Efrizal, barang yang jika diuangkan senilai Rp2,7 miliar itu, dijemput oleh tersangka dari Kampung Nelayan, Tembilahan, Kabupaten Inhil, dan akan dibawa menuju Palembang, Sumsel. "Namun, sebelum bertolak ke Palembang, tersangka diminta oleh JP, untuk menemui seseorang di Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran, tepatnya di KM 4 Pematang Reba. Namun orang yang dimaksud, tidak dikenal oleh tersangka," tutur Efrizal. Dan pada saat itu pula sambung Efrizal, tersangka yang sebelumnya telah dipantau diintai, lansung disergap Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, dan menyita barang bukti yang ada. "Atas hal itu, tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU NO 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun," tutup Efrizal menjelaskan. (RLC)




Berita Lainnya

Untuk Sementara, Pencarian Korban Longsor di Rokan Hulu Dihentikan

DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK

Nelayan Temukan Mayat Tampa Busana Mengapung

Ade Agus Hartanto: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang "Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat"

Berikut Nama-Nama Putra Inhil Lulus Seleksi Catam TNI AD

Kapolres Inhil Drag Bike Open Cup 1 Tahun 2018 Resmi Ditutup

Ke Hotman Paris, Syahrini Ungkap soal Pernikahannya

Langsung Keluarkan Belati 'Pedagang Es Ajak Guru Keluar Sekolah'

Supir Tewas Seketika: Bus Intra Vs Ertiga Tabrakan di Tandun

Remaja di Inhu Terjun ke Sungai Indragiri, Ribut saat Nonton Keyboard

Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia

Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media