PILIHAN
Nelayan Temukan Mayat Tampa Busana Mengapung

Bualbual.com, Mayat wanita dan pria dengan tangan terikat dan mulut dilakban ditemukan mengapung di perairan Pulau Pandan, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang kami lansir dari medansatu.com, Rabu (17/10/2018), kedua jasad korban ditemukan nelayan yang sedang melaut pada Selasa petang (16/10/2018). Kondisinya telah membusuk.
Temuan tersebut langsung disampaikan kepada petugas. Tak lama kemudian Tim Basarnas tiba ke lokasi dan mengevakuasi jasad kedua korban yang diduga korban pembunuhan tersebut.
Oleh petugas, jasad kedua korban ke RSUD Tengku Mansyur, Kota Tanjung Balai. “Benar, sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” terang Kasat Reskrim Polres Batu Bara-Polda Sumut, AKP Hery Tambunan saat dikonfirmasi wartawan.
Petugas Instalasi Jenazah RSUD Tengku Mansyur, Ilham Sinambela mengatakan, untuk sementara kedua jasad korban dinyatakan tanpa identitas. Kondisinya telah membusuk, sehingga sulit dikenali.
“Apakah keduanya korban pembunuhan, menunggu hasil tim forensik, dan yang berhak mengumumkannya pihak kepolisian,” katanya.
Dia mengatakan, kondisi mayat wanita saat ditemukan dalam kondisi tanpa busana, tangan terikat dan mulut tertutup lakban. Sedangkan jasad pria mengenakan celana panjang training warna hitam, tanpa baju.
“Melihat kondisinya kedua korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari seminggu,” tandasnya.
Editor : BBC
Sumber : Medansatu.com
Berita Lainnya
Dari Sekian Banyak Daerah! Riau Peringkat 1 Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas 'Survei KPK'
Waduh, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara
Pria di Dumai Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dugaan Korupsi Dana Percetakan Sawah Dan Ilegal Logging, LSM RCW Laporkan Bupati Lingga Ke KPK
Netizen: Siap-siap Banjir, Hari Ini Pintu Air PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Netizen Heboh: Masjid Dibangun Sejak tahun 1970 Desa Igal Belum Pernah Mendapatkan Bantuan Pemda
HM. Wardan Hadir Mendadak Saat RKP di Desa Mumpa Kec Tempuling
Travel Umrah Dilaporkan ke Polda Riau
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2018
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun