PILIHAN
Perlukah Suami Pakai Kondom? Berhubungan Seks saat Hamil Baca Disini!
BUALBUAL.com - Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penyedia konten pengasuhan yang memberikan informasi, inspirasi, dan panduan yang lebih relevan bagi ibu di Indonesia.
Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penggunaan kondom misalnya. Ya Moms, bila hendak berhubungan seks saat hamil ternyata suami mungkin perlu menggunakan kondom.
Namun tentu saja penggunaan kondom di sini bukan lagi bertujuan untuk mencegah kehamilan atau sebagai alat kontrasepsi.
Lantas, untuk apa ya?
Salah satu tujuannya menurut dr. Dinda Derdameisya, SpOG adalah untuk mencegah terjadinya kontraksi saat melakukan hubungan seksual. Sebab, berhubungan seks saat hamil memang bisa menyebabkan kontraksi.
"Ada yang menyarankan (menggunakan kondom) karena sperma itu mengandung protein yang bisa memicu kontraksi dan pembukaan jalan lahir", kata dr. Dinda saat dihubungi kumparanMOM, Selasa (29/10).
Dengan kondom, sperma suami akan tertampung sehingga kontraksi bisa dicegah.
Selain itu, penggunaan kondom ketika berhubungan seks saat hamil juga bisa mencegah penularan penyakit kelamin yang bisa membahayakan kesehatan janin pada saat bersanggama, Moms.
Misalnya bila Anda atau suami sedang mengalami penyakit yang bisa membahayakan keselamatan bersama.
Penggunaan kondom bisa mengurangi risiko ibu hamil terkena berbagai penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS, herpes, gonore, HPV, sampai trikomaniasis yang berbahaya bagi janin.
dr.Dinda juga menambahkan, penggunaan kondom aman bagi ibu hamil maupun janin yang dikandungnya. Pastikan saja Anda teliti saat membeli. Belilah kondom yang memiliki izin edar secara resmi, periksa tanggal kedarluwasanya dan pilih yang kemasannya masih utuh.
Sumber: kumparan.com
Berita Lainnya
Pemdes Harus Mengoptimalkan Dana Desa Serta Merevitalisasi Peran Pendamping Desa
Kemendikbud: Mengakui UN Komputer Turunkan Nilai UN SMP
Matangkan Persiapan TMMD ke-106 di Reteh, Kodim 0314/Inhil Gelar Rapat Koordinasi
Pedagang Sate Menangis Saat Terima Paket Sembako
Gubernur Riau Hadiri Pemancangan Pertama Pembangunan Spam Durolis
Bersama Pemkab Inhil dan Mahasiswa KKN Unisi,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Bagi Bagi Takjil Di Pilau Palas
Waspada Corona, Muhammadiyah Riau Bentuk Tim Satgas Penanggulangan Covid-19
Ahmad Hijazi Beberkan Ahmad Syah Harrofie Jadi Plt Sekdaprov Riau
Bupati Inhil: Hentikan Segala Upaya Seret Gerakan Pramuka dalam Politik Praktis
Setelah Resmi Dikukuhkan, IWO Inhil Wacanakan Segera Silaturahmi ke Pemkab dan Forkopimda Inhil
Pesan Khusus Ketua DPRD Inhil Kepada Bupati Wardan 'Milad 54 Tahun'
Mengenal Abdul Karim Oey, Tokoh Muslim Tionghoa Sahabat Bung Karno