BUALBUAL.com - Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penyedia konten pengasuhan yang memberikan informasi, inspirasi, dan panduan yang lebih relevan bagi ibu di Indonesia.
Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penggunaan kondom misalnya. Ya Moms, bila hendak berhubungan seks saat hamil ternyata suami mungkin perlu menggunakan kondom.
Namun tentu saja penggunaan kondom di sini bukan lagi bertujuan untuk mencegah kehamilan atau sebagai alat kontrasepsi.
Lantas, untuk apa ya?
ibu hamil dan suami Foto: Shutterstock
Salah satu tujuannya menurut dr. Dinda Derdameisya, SpOG adalah untuk mencegah terjadinya kontraksi saat melakukan hubungan seksual. Sebab, berhubungan seks saat hamil memang bisa menyebabkan kontraksi.
"Ada yang menyarankan (menggunakan kondom) karena sperma itu mengandung protein yang bisa memicu kontraksi dan pembukaan jalan lahir", kata dr. Dinda saat dihubungi kumparanMOM, Selasa (29/10).
Dengan kondom, sperma suami akan tertampung sehingga kontraksi bisa dicegah.
Ilustrasi kondom Foto: shutterstock
Selain itu, penggunaan kondom ketika berhubungan seks saat hamil juga bisa mencegah penularan penyakit kelamin yang bisa membahayakan kesehatan janin pada saat bersanggama, Moms.
Misalnya bila Anda atau suami sedang mengalami penyakit yang bisa membahayakan keselamatan bersama.
Penggunaan kondom bisa mengurangi risiko ibu hamil terkena berbagai penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS, herpes, gonore, HPV, sampai trikomaniasis yang berbahaya bagi janin.
dr.Dinda juga menambahkan, penggunaan kondom aman bagi ibu hamil maupun janin yang dikandungnya. Pastikan saja Anda teliti saat membeli. Belilah kondom yang memiliki izin edar secara resmi, periksa tanggal kedarluwasanya dan pilih yang kemasannya masih utuh.
Berita Lainnya
Ntah Apa Sebabnya Pria di Tembilahan Dihujani Tikaman di Depan Rumahnya
Heboh! Ditemukan Surat Terbuka Dari Sapi untuk Rakyat Indonesia di Sebuah Kandang
Deklarasi Pasangan Andi Rachman - Suyatno Akan di Hadiri Ketum Golkar Serta Ketua SOKSI Pusat
Akibat Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Rusak
Sebut Ahmad Dhani: Dukung Demonstran 2 Desember, Kalau Bisa Bawa Bambu Runcing
Tegas! Bankeu Kecamatan Rp100 Juta Pemprov Riau untuk Tim Sukses Syamsuar-Edy?
Munculnya Nama David Chalik Bisa Ancam Firdaus MT, Ramli Walid dan Calon Lain Lewat 'Virus Zumi Zola' di Pilwako Pekanbaru
Satu Orang Hilang, Pompong Tenggelam di Sungai Rokan
Imbau Anak Kemenakan, LAMR Rohul: Mari Kita Jaga Kedamaian Pasca Pemilu
Begini Kronologis Tewasnya Dua Warga Kecamatan Mandah Inhil Yang Ditemukan Mengapung
Raja Paisal Perkuat Lini Tengah PSPS, Target Curi Poin di Medan
Kabar Duka, Aktor Pesinetron Arief Rivan Tutup Usia