BUALBUAL.com - Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penyedia konten pengasuhan yang memberikan informasi, inspirasi, dan panduan yang lebih relevan bagi ibu di Indonesia.
Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penggunaan kondom misalnya. Ya Moms, bila hendak berhubungan seks saat hamil ternyata suami mungkin perlu menggunakan kondom.
Namun tentu saja penggunaan kondom di sini bukan lagi bertujuan untuk mencegah kehamilan atau sebagai alat kontrasepsi.
Lantas, untuk apa ya?
ibu hamil dan suami Foto: Shutterstock
Salah satu tujuannya menurut dr. Dinda Derdameisya, SpOG adalah untuk mencegah terjadinya kontraksi saat melakukan hubungan seksual. Sebab, berhubungan seks saat hamil memang bisa menyebabkan kontraksi.
"Ada yang menyarankan (menggunakan kondom) karena sperma itu mengandung protein yang bisa memicu kontraksi dan pembukaan jalan lahir", kata dr. Dinda saat dihubungi kumparanMOM, Selasa (29/10).
Dengan kondom, sperma suami akan tertampung sehingga kontraksi bisa dicegah.
Ilustrasi kondom Foto: shutterstock
Selain itu, penggunaan kondom ketika berhubungan seks saat hamil juga bisa mencegah penularan penyakit kelamin yang bisa membahayakan kesehatan janin pada saat bersanggama, Moms.
Misalnya bila Anda atau suami sedang mengalami penyakit yang bisa membahayakan keselamatan bersama.
Penggunaan kondom bisa mengurangi risiko ibu hamil terkena berbagai penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS, herpes, gonore, HPV, sampai trikomaniasis yang berbahaya bagi janin.
dr.Dinda juga menambahkan, penggunaan kondom aman bagi ibu hamil maupun janin yang dikandungnya. Pastikan saja Anda teliti saat membeli. Belilah kondom yang memiliki izin edar secara resmi, periksa tanggal kedarluwasanya dan pilih yang kemasannya masih utuh.
Berita Lainnya
Pemerintah Harus Sigap Antisipasi Penyebaran Virus Zika
Bupati Kampar Saksikan Pelantikan Pengelola Kawasan Restorasi Kesultanan Kampar
BKKBN Lakukan Penyuluhan KB Secara Online Selama Masa Covid-19
Viral! Adegan Video Panas 2 Pejabatan di WA, Kacamata dan Dalaman Putih Jadi Bukti Sanksi?
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
China Lakukan Proyek Belt Road, Luhut Yakin Dapat Kurangi Kemiskinan Di Indonesia
Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0
Laga PS Mandah Melawan PS Pelangiran Berakhir Baku Hantam, Pertandingan Di Menangkan PS Pelangiran
Menandatagani Nota Kesepakatan TP4D Pemda Inhil dan Kejari
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Imbau Guru Ngaji Ajarkan Islam Moderat
Viral! Bikin Postingan Selamat Kepada Jokowi yang Bernada Kebencian, Warga Inhil Ditangkap Tim Cyber
Ditudingan Lembek Tanggani Natuna, Prabowo Tanggapi dengan Santai