BUALBUAL.com - Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penyedia konten pengasuhan yang memberikan informasi, inspirasi, dan panduan yang lebih relevan bagi ibu di Indonesia.
Seks saat hamil memang diperbolehkan selama tidak ada larangan atau anjuran khusus dari dokter. Meski begitu, Ibu hamil perlu selalu berhati-hati. Mungkin ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan sebelum bercinta dengan suami.
Penggunaan kondom misalnya. Ya Moms, bila hendak berhubungan seks saat hamil ternyata suami mungkin perlu menggunakan kondom.
Namun tentu saja penggunaan kondom di sini bukan lagi bertujuan untuk mencegah kehamilan atau sebagai alat kontrasepsi.
Lantas, untuk apa ya?
ibu hamil dan suami Foto: Shutterstock
Salah satu tujuannya menurut dr. Dinda Derdameisya, SpOG adalah untuk mencegah terjadinya kontraksi saat melakukan hubungan seksual. Sebab, berhubungan seks saat hamil memang bisa menyebabkan kontraksi.
"Ada yang menyarankan (menggunakan kondom) karena sperma itu mengandung protein yang bisa memicu kontraksi dan pembukaan jalan lahir", kata dr. Dinda saat dihubungi kumparanMOM, Selasa (29/10).
Dengan kondom, sperma suami akan tertampung sehingga kontraksi bisa dicegah.
Ilustrasi kondom Foto: shutterstock
Selain itu, penggunaan kondom ketika berhubungan seks saat hamil juga bisa mencegah penularan penyakit kelamin yang bisa membahayakan kesehatan janin pada saat bersanggama, Moms.
Misalnya bila Anda atau suami sedang mengalami penyakit yang bisa membahayakan keselamatan bersama.
Penggunaan kondom bisa mengurangi risiko ibu hamil terkena berbagai penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS, herpes, gonore, HPV, sampai trikomaniasis yang berbahaya bagi janin.
dr.Dinda juga menambahkan, penggunaan kondom aman bagi ibu hamil maupun janin yang dikandungnya. Pastikan saja Anda teliti saat membeli. Belilah kondom yang memiliki izin edar secara resmi, periksa tanggal kedarluwasanya dan pilih yang kemasannya masih utuh.
Berita Lainnya
Tim Bappenas RI Erwin Dimas Datang Ke Kampung Eks Gubri Rusli Zainal, Lihat Langsung Kondisi Pembangunan Terbengkalai di Kec Mandah
Sudah Dapat 4 Ribu KTP Eddy RM Maju DPD RI Dapil Riau
Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah
Kemenag Janji Kooperatif, Ruang Kerja Menterinya Disegel Terkait OTT Romi
1 Pasien Riau Positif Corona Sebelumnya Miliki Riwayat Penyakit Hipertensi Ringan
Kesbangpol Riau Sosialisasikan P4GN, H Syamsudin Uti: Peredaran Narkoba Merusak Generasi Muda di Inhil
Asisten I Setda Kab Inhil Ikut Rakonas TMMD Ke-101 TA 2018
Bupati Meranti Irwan Nasir Sebut: Jangan Ukur Kepedulian itu dengan Menghadiri Rapat Karhutla
Tempat Expedisi Pengiriman Cargo Juga Turut Jadi Tempat Razia BNNP Riau
Gubri Pastikan Tidak Ada Lockdown Penerbangan Domestik
GEMASABA Riau Bahas Persiapan Pengurus dan Perencanaan Program Kerja Kedepan