• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Menandatagani Nota Kesepakatan TP4D Pemda Inhil dan Kejari

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2017 04:36:00 WIB Dibaca : 1905 Kali
Cetak


bualbual.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di aula lantai V Kantor Bupati, Tembilahan, Kamis (30/3/2017) pagi. Dalam pertemuan ini, hadir Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Bupati Inhil, HM Wardan, dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan kinerja pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan publik berjalan beriringan dengan aturan yang berlaku. "Tentunya keberhasilan tersebut senantiasa mengacu dengan aturan yang bersifat preventif dan persuasif, pendampingan hukum, monitoring serta evaluasi yang dilakukan," ungkap HM Wardan. HM Wardan mengimbau, kepada para Kepala OPD untuk secara konsisten mematuhi nota kesepakatan yang ditandatangani. "Setelah ditandanganni jangan hanya formalitas. Dengan ini, tingkatkan koordinasi lintas institusi. Pahami benar aturan hukumnya, sebelum mengambil kebijakan. Jangan sampai mengambil kebijakan yang bertentangan," imbaunya. HM Wardan juga menyebut, dengan penandatanganan nota kesepakatan TP4D, kedepannya tentu akan dapat memberikan penerangan hukum terkait materi perencanaan, pelelangan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, tertib administrasi dan pengelolaan uang negara. "Ini (penandatanganan nota kesepakatan TP4D, red) juga berguna untuk mengantisipasi masalah dalam pelaksanaan pembangunan. Sesuai dengan instruksi Presiden yang telah dikemukakan beberapa waktu lalu," ungkap HM Wardan. Selain itu, kata HM Wardan, kehadiran TP4D juga merupakan solusi atas kekhawatiran pengambilan kebijakan, baik oleh Penguasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Sehingga, dapat mendorong penyerapan anggaran pada setiap OPD yang memberi imbas positif terhadap pembangunan daerah. "Ini juga merupakan sarana strategis, dalam upaya menjalin koordinasi dan sinergitas. Kehadiran TP4D merupakan solusi kekhawatiran yang membuat penyerapan anggaran rendah," katanya. Jika dilihat dari sisi hukum, sambung HM Wardan, penandatanganan TP4D ini juga dapat dijadikan sebagai langkah antisipatif atas tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Inhil. Terakhir, Wardan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara pada masing - masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk tidak ragu dalam menjalankan APBD tahun 2017. "Sebab, dengan keragu-raguan akan membuat pembangunan tidak maksimal, pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat terhambat, pelayanan publik tidak berjalan. Sementara, tuntutan masyarakat terhadap pembangunan semakin besar, begitu juga dengan kesejahteraan dan pelayanan publik. Maka, sekali lagi saya minta, agar Aparatur Sipil Negara harus tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa adanya keraguan," ucap HM Wardan. Usai sambutan, Bupati Inhil, HM Wardan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Lulus Mustofa menandatangani nota kesepakatan TP4D secara serentak dengan disaksikan oleh para hadirin. (Adv/Diskominfo)




Berita Lainnya

Abdul Wahid: Prihatin Ambruknya Jembatan Saka Jalan Dan Langsung Berkeordinasi Dengan Gubernur

Perjalanan Hidup Tamimi Anggota Bawaslu Inhil

Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil

Pertanda Kubu 01 Panik, KH Ma’ruf Amin Pakai Kata Dajal

Plt. Gubernur Hadiri Business Forum dan Rakernas HKI ke-20

Kok Bisa...HMI Kab Inhil Terbagi 3 Versi

MERIAH! Sebanyak 5 DPC MOI Kabupaten/Kota se Riau di lantik

Plt Asisten II Pemprov Riau Sebut, Forum Perangkat Daerah Untuk Kesejahteraan Pembangunan Daerah

Final! Andi Rachman Mundur dari Pencalonan Ketua Golkar Riau, Beri Kesempatan Kepada Syamsuar?

Ke Hotman Paris, Syahrini Ungkap soal Pernikahannya

HM. Wardan Sampaikan Kendala Pembaguan Infrastruktur di Kab Inhil di Hadapan Gubernur Riau

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media