PILIHAN
Waduh! Rumah Liar di Pekanbaru Menjadi Lahan bisnis Oknum, Penghuni Wajib Bayar Rp1,5 Juta
BUALBUAL.com - Rumah liar di Jalan Garuda Sakti hingga ke Jalan Air Hitam menjadi ladang bisnis kontrakan. Penghuni yang mendiami unit rumah dari kayu itu membayar Rp500 ribu perbulan kepada oknum. Namun untuk pembayaran harus dilakukan pertiga bulan.
Hal ini terungkap saat Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan ilegal itu. Salah satu penghuni bernama Lina mengaku Ia membayar sewa kepada oknum bernama Am. Bahkan dirinya sudah membayar selama 3 bulan.
"Belum sebulan sewa, sudah digusur," kata Lina, Jumat (22/11/2019).
Lina menyebut, unit rumah liar yang Ia tempati disewa sebesar Rp500 ribu perbulan. Oknum itu meminta bayaran pertiga bulan. Ia menggunakan unit yang ditempati digunakan untuk membuka usaha bengkel.
"Pembayarannya itu pertiga bulan. Satu bulan kami sewa Rp500 ribu. Kami menyewa kepada namanya si Am," jelasnya.
Ia mengaku, sudah meminta kepada oknum uang sewa yang sudah dibayarkan. Namun, kata dia, oknum itu tidak mau mengembalikan uang sewa bangunan papan berukuran 3x3 meter itu.
"Am itu gak mau dia balikin. Ditanya sama adiknya pun lepas tangan. Kalau dia ngambil satu bulan gak apa, kan baru dipakai satu bulan, tapi yang dua bulan lagi gak dibalikan," kesalnya.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 130 rumah liar yang dibangun di atas Daerah Milik Jalan (DMJ). Mulai dari Jalan Garuda Sakti, Air Hitam sampai Jalan Arengka II menuju Palas Rumbai.
Rumah liar ini dibangun di atas lahan yang ajan dibangun jalan. Penghuni rumah liar memanfaatkan bangunan sebagai tempat usaha.
"Ada yang dimanfaatkan untuk kontrakan, tempat Biliar, warung remang-remang juga," kata Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto.
Penertiban masih dilakukan secara persuasif. Artinya tanpa paksaan penghuni membongkar sendiri bangunan milik mereka.
"Sebagian sudah dikosongkan. Yang dikosongkan ini nanti kita bongkar dengan alay berat Dinas PUPR. Yang masih ada penghuni kita beri waktu mereka membongkar dulu bangunan," jelasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pasca Libur Lebaran Wardan Lakukan Sidak Ke Sejumlah SKPD Inhil
Bupati Inhil HM.Wardan: Mudah-mudahan dengan Shalat Istisqa ini Hujan Kembali Diturunkan
Hadir di Reuni 212, Ini Harapan Ketua MPR Kepada Peserta
Dianiaya, Pegawai Honorer di Puskesmas Kateman Bersimbah Darah
Pejabat Inhil, biarkan Oknum Pengusaha Pom Bensin Bermain Peredaran Minyak Enceran
BBKSDA Riau Dalami Penyebab Kematian Gajah di Bengkalis
TPM soal Tak Diajukannya Ikrar NKRI ke Ba'asyir 'Istana Jawab'
Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla, 79,515 Hektare Lahan Terbakar
Pemprov Riau Didesak Buat Posko Kesehatan 'Korban ISPA Berjatuhan'
SKD CPNS Digelar Pertengahan Februari "Dibagi 45 Sesi"
FITRA Riau: Buka Pusat Konsultasi dan Pendampingan Pasien Pelayanan Kesehatan BPJS Dalam Upaya Mencegah Kecurangan
Warga Temukan Bayi Laki-laki di Warung yang Terbungkus Kain