PILIHAN
Wow...!! Versi Survei Median: PDIP 26%, 10 Parpol Tak Bisa Masuk Senayan
BUALBUAL.com, JAKARTA Lembaga Media Nasional (Median) melakukan survei elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 10 parpol peserta pemilu tak bisa masuk ke DPR.
Survei dilakukan terhadap 1.200 responden. Metode survei adalah multistage random sampling dan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan rilis dari Median, Senin (23/7/2018), posisi teratas masih dipegang PDIP dengan perolehan 26%. Kemudian disusul Gerindra 16,5% dan Golkar 8,8%.
Dari 16 partai nasional peserta pemilu, 10 di antaranya memiliki hasil di bawah parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Namun survei ini tak memasukkan Partai Garuda, sehingga hanya 15 parpol yang diketahui perolehannya.
"Partai Garuda ada ditanya (ke responden) tapi nggak keluar angkanya. Alias belum ada yang ngaku mau pilih," kata Direktur Eksekutif Median Rico Marbun saat dimintai konfirmasi.
Dalam UU Pemilu, parpol baru bisa masuk ke Senayan bila perolehan suara nasionalnya minimal 4%. Artinya, bila di bawah 4%, mereka tak bisa masuk DPR RI.
Selain itu, Partai Perindo berhasil naik di posisi ke-6. Partai besutan Hary Tanoe itu mengalahkan partai peserta Pemilu 2014. Partai lama yang dikalahkan Perindo adalah PAN, PKS, PPP, NasDem, Hanura, PKPI, dan PBB.
Berikut ini elektabilitas parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan survei Median terbaru:
PDIP: 26,0%
Gerindra: 16,5%
Golkar: 8,8%
PKB: 8,7%
Demokrat: 8,6%
Perindo: 3,5%
PAN: 3,4%
PKS: 3,0%
PPP: 2,8%
NasDem: 2,7%
Hanura: 0,7%
PSI: 0,3%
PKPI: 0,2%
PBB: 0,2%
Berkarya: 0,2%
Belum memilih: 14,4%
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Detik.com |

Berita Lainnya
Masyarakat Sebut MTQ ke 44 di mandau megah dan meriah, Masyarakat mandau Apresiasi camat mandau Riki Rihardi,
Polisi Tetapkan Dua Penampung dan Penyalur TKI Ilegal di Bengkalis
Coba Bunuh Diri, Seorang Pria di Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak
Sampena Hari Pahlawan Nasiaonal, Polwan Sat Lantas Polres Inhil Turun Kejalan Bagi Bagikan Bunga
DLHK Riau Usul Pembelian Alat Pompa Gendong Rp6 Miliar untuk Pemadaman Karhutla
KLHK Siap Membantu Pemprov Riau Atasi Karhutla
Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres
Staf BPTD IV Riau Kepri Ditemukan Meninggal Akibat Dermaga Roro Tanjung Buton Siak Ambruk
Meski Sudah Berstatus Tersangka, Habib Bahar Belum Ditahan
Gubri Syamsuar: Optimalisasi Elektrifikasi Jadi Perhatian Ekstra
Kasmarni, Emak-emak Tangguh, Atau?
Bisnis Reseller Online Terancam, Dampak PMK No 199/PMK 010 2019 "JNE, J&T dan PT Pos Hentikan Pengiriman Barang dari Batam"