PILIHAN
Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres
Bualbual.com - Kepri,Urip Santoso SH selaku Penasehat Hukum (PH) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono memastikan akan mencabut laporan penghinaan dan pencemaran nama baik kliennya dengan menggunakan Media Sosial (Medsos) Facebook bernama Shalwa Shadilla yang sudah berubah nama menjadi Anang Kiboi besok Sabtu (15/10).
Laporan itu dicabut pasca permohonan maaf bersangkutan diterima Sekdako.
“Iya (laporan Shalwa Shadilla dicabut). Besok rencana saya koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,” kata Urip kepada Prokepri.com, Jumat (14/10).
Seperti diketahui, pengguna akun Medsos Facebook bernama Shalwa Shadilla yang sudah berubah nama menjadi Anang Kiboi didampingi keluarga mendatangi kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, Jumat (14/10) pagi. Ikhwal kedatangannya untuk meminta maaf secara langsung kepada Sekdako Tanjungpinang Riono.
Mereka disambut hangat Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH. Dihadapan Lis, Riono menerima permintaan maaf mereka dan berharap kejadian itu tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Tuhan saja memaafkan kita yang bersalah, dan kita juga harus demikian. Kita tidak boleh terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin daerah kita tidak kondusif. Dan saya hanya ingin Kota Tanjungpinang selalu damai,” kata Lis.(yan)
Berita Lainnya
Formasi Capai 100.000, Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2019 pada Oktober-November
Survey Pengumpulan Data Terhadap Peningkatan Pertahanan Nasional Kodim 0412/LU
Hari Ini, Ratusan Pebalap Adu Cepat di Laga Honda Dream Cup 2016 Pekanbaru
Melalui LSP, Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP
Inilah Keunggulan Sosok Cagubri Syamsuar Menurut Cawagubri Edy Nasution
Wow! Ada Sekitar 1,6 juta Kendaraan di Riau Tidak Bayar Pajak
Melalui Anggaran APBD 2019, Septina Primawati Serahkan 14 Unit Kapal dan Alat Tangkap Ikan Nelayan Inhil
Waw,,, Budget dana Tur langka 1,4 Miliar, Untuk kunjungi bangkai kapal Titanic, kamu minat?
Kasus Korupsi di Dispora Riau, 2 Oknum ASN Resmi Jadi Tersangka
Dua Polres Indragiri, Cipta Kondisi Perbatasan Inhu-Inhil
Caleg Bawa Nama Petahana Bisa 'Tak Laku di Jual'
H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD Golkar Rohil