PILIHAN
Diserahkan ke JPU, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
BUALBUAL.com - Arie Sumarna alias AR (33) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (28/2/2020). Putra Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.
Penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Berkas penganiayaan AR terhadap Asep Feriyanto (33) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Hari ini, kami menerima pelimpahan tahap II dari penyidik," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto.
Usai mengurus administrasi di ruang Pidum Kejari Pekanbaru, AR yang mengenakan baju kaos warna merah digiring ke Rutan Klas IIB Pekanbaru. Dia akan ditahan sebagai titipan jaksa selama 20 hari ke depan. "Dititip selama 20 hari," kata Robi.
Robi tidak menampik adanya surat perdamaian antara AR dan korban. Meski telah berdamai, tidak menghapus tindak pidana terhadap diri tersangka. "Ada (surat perdamaian) tapi kan perdamaian itu tidak menyampingkan (pidana). Nanti saja (di pengadilan)," tegas Robi.
Selanjutnta, JPU menyiapkan berkas dakwaan dan akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Di persidangan nanti, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rohil itu akan dituntut oleh 3 JPU. AR dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHPidana.
Penganiayaan berawal ketika pada pukul 00.15 WIB, pelaku mendapat informasi kalau pacarnya Re berada di Hotel Mona Plaza bersama seorang pria. Pelaku langsung menuju Hotel Mona bersama dua orang temannya, HK dan BY.
Sesampai di Hotel Mona Plaza, AR melihat pacarnya berduaan dengan Asep, warga Rumbai, Pekanbaru Pelaku langsung emosi dan kalut hingga memukul Asep secara brutal. Re mencoba melerai tapi tidak berhasil.
Melihat keributan, dua orang karyawan Hotel Mona Plaza langsung menghentikan tindakan AR dan dua temannya. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Tampan.
Pelaku dibawa ke Polsek Tampan sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di wajah, dahi dan kening.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Memasuki Masa Purna Bhakti,Kapolres Inhil Lepas 6 Personel
Tampung Pengaduan Pelanggaran, Bawaslu Riau akan Buat Hotline Khusus
MUI Pekanbaru Terima 200 Alat Semprot dan Cairan Disinfektan dari Tionghoa Peduli
Malam Penghujung Tahun 2017,Pemkab Inhil Taja Muhasabah Cinta
Kunjungi Penyandang Disabilitas,Ketua Apdesi Kampung Seni Budaya Inhil: Fahruddin Merupakan Inspirasi Untuk Kita
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban dalam rangka perayaan Natal
Kodim 0314/Inhil Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kecamatan Tempuling
Ribuan Massa Desak Polda Riau Tahan Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Tersangka Kasus Pipa Transmisi di Inhil
Kebun Warga Kebanjiran, Diduga Akibat Tambang Batubara di Peranap Inhu Alihkan Aliran Sungai
Tak Hanya Samurai, Polisi Temukan Bom Molotov di Lokasi Tawuran Remaja di Pekanbaru 'Dua Tersangka Diamankan'
UIN Bandung Periksa Mahasiswa Pemeran Video Mesum
Indikator Minyak Mendadak Turun, Sebelum Mitsubishi Xpander Terbakar di Pekanbaru