• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Pesta Sabu, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 05:26:57 WIB Dibaca : 1185 Kali
Cetak


bualbual.com, Sepertinya untuk kesekian kalinya, Kepolisian Resor Polres kabupaten Bengkalis melalui tim Opsnal Polsek kecamatan Bantan, Selasa 24 Juli 2018 pada pukul 22.00 Wib malam mengamankan 4 orang laki-laki diuga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan keempat tersangka tindak pidana Narkotika ini berdasarkan Nomor LP/09/VII/2018/Riau/Res Bks-Sek-Bantan, pada tanggal 24 Juli 2018. Keempat tersangka yang diringkus tersebut merupakan Mahasiswa dan satu orang pelajar diantaranya, AO warga Jalan Gatot Subroto Gang Budiman RT 005 RW004 kelurahan Rimbas Kampung, ZI warga kelurahan Damon, jalan Damon RT001 RW 005. Kemudian FAA warga jalan Panglima Minal desa Senggoro dan HAYB salah seorang pelakar warga Jalan Grilya, desa Kelapapati Darat. Semua tersangka ini merupakan warga kecamatan Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup S.IK SH Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal S.E, SH, M.Si, Rabu 25 Juli 2018 kepada RiauGreen.com membenarkan dengan penangkapan tersebut. Adapun saat penangkapan keempat tersangka ini dengan dua TKP diantaranya Jalan Taman Sari Desa Bantan Tua, kecamatan Bantan dan Jalan Senayan RT001 RW 005 Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. "Barang bukti yang diamankan berupa, dua paket sedang sabu dengan masing masing seharga Rp800.000. Dua paket sedang sabu seharga Rp400.000, tiga paket sedang sabu seharga Rp100.000, serta peralatan alat hisap/Bong serta uang tunai Rp40.000,"ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal. Lanjut Kasat, 3 orang Mahasiswa dan satu orang pelajar ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa dijalan Taman Sari desa Bantan Tua sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus AO beserta barang bukti 2 paket sabu seharga Rp400,000,- dan RP100,000 yang disimpan disebuah kotak rokok. "Dua paket sabu ini disimpan dikantong celana tersangka AO. Selanjutnya, setelah melakukan pengembangan ke Jalan Senayan kecamatan Bengkalis didapati 3 orang yang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu. Di TKP diamankan barang bukti sabu sebanyak 2 paker sedang seharga Rp800,000,- satu paket sedang sabu seharha Rp400.000 dan dua paket sabu Rp100,000,"ujarnya. Saat ini, keempat tersangka diantaranya AO, ZI, FAA dan HAYB yang merupakan 3 Mahasiswa dan 1 Pelajar ini berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bantan untuk proses lebih lanjut. (d*ari/riaugreen.com)




Berita Lainnya

Pengendara Melanggar Bisa Ditilang, Kamera Pengawas ITS di Pekanbaru akan Terhubung ke Satlantas

BPOM Inhil Jadi Sorotan, Dewan Nilai Kinerja Penangan Covid-19 Mereka Lamban

Pasca Penembakan Lapas Klas IIA Pekanbaru, Polisi Periksa Tiga Saksi

Golput Tak Masalah Selama Tak Ajak Orang Lain

Inilah Kopi Transparan Tampa Warna Pertama di Dunia

Bocah Bawa Heroin ke Sekolah, Mengaku Bisa Jadi Spider-Man

Ketua TP- PKK Inhil Zulaikhah Wardan Lantik Kepengurusan Lima Kecamatan

7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong

Ternyata 2 Berstatus Penjual Togel di Antara 6 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Tapung Kampar

Pemulangan Warga Riau di Malaysia Dilakukan Bertahap 'Wabah Virus Corona'

Alat Pemantau Kualitas Udara di Depan Kantor Walikota Pekanbaru Mati

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media