PILIHAN
Pihak Facebook Blokir Iklan Masker dan Hand Sanitizer
BUALBUAL.com - Facebook akan memblokir iklan dan komersial untuk hand sanitizer, tisu desinfektan dan alat uji virus corona. Hal ini dilakukan untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mengeksploitasi keadaan.
Director of Product Management Facebook Rob Leathern langsung mengumumkan kebijakan ini lewat akun Twitter pribadinya. Lewat blog, Facebook juga mengatakan akan menghapus postingan di Facebook atau Instagram yang isinya menjual produk-produk tersebut.
"Ini merupakan langkah selanjutnya untuk mencegah kenaikan harga dan perilaku predator yang kita lihat," tulis Leathern dalam cuitannya, yang dikutip detikINET dari CNBC, Jumat (20/3/2020).
"Kami akan meningkatkan penindakan otomatis untuk iklan dan komersial minggu depan. Jika kita melihat penyalahgunaan seputar produk ini di postingan organik, kami juga akan menghapusnya," sambungnya.
Kebijakan baru ini diterapkan setelah beberapa waktu yang lalu Facebookmelarang iklan masker kesehatan untuk sementara waktu. Tapi beberapa iklan masker masih terlihat di platform media sosial tersebut hingga minggu ini.
Facebook bukan satu-satunya platform teknologi yang sibuk menangani iklan seputar peralatan kesehatan di tengah wabah virus corona. Pada awal bulan ini, Google mengatakan akan berhenti menayangkan iklan masker kesehatan di platform-nya.
Tapi, CNBC melaporkan bahwa Google dan beberapa perusahaan iklan teknologi lainnya masih menayangkan iklan tersebut hingga minggu ini. Walau begitu, Google mengatakan mereka telah berhasil menghapus jutaan iklan yang ingin mencari keuntungan dari virus corona.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Disdukcapil Inhil Satukan Data Bersama BPS Guna Sensus Penduduk Tahun 2020
Jelang Hari Bebas Abu Bakar Ba'asyir, Densus 88 Pantau Sel Tidur Teroris
Bupati Bengkalis Buka MTQ Perdana Kecamatan BS
Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah
Waspadai Ciri-ciri Hoaks
Jelang UN, Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Cegah Virus Corona Berikut 8 Poin Isinya
MA Batalkan BPJS Kesehatan, Pemprov Riau Terlanjur Alokasikan Anggaran Rp156 Miliar
Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral
UU MD3 Masih Menjadi Polemik, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus
Rakerda DPD PDI Perjuangan: Gerakkan Cinta Lingkungan dan Wujudkan Program Pro Rakyat