PILIHAN
Senapang Milik Napi Narkoba Masuk Lapas Pekanbaru Yang Kabur, Jadi Bahan Selidikan Polisi
Bualbaul.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyelidiki asal Senapang (pistol) yang dimanfaatkan narapidana kasus pembunuhan dan bandar Narkoba kelas kakap, Satriandi (30) untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Pekanbaru.
Pelaku berhasil melarikan diri lewat pintu utama Lapas setelah menodongkan pistol ke arah petugas yang berjaga. "Asal senjata api masih kami selidiki, terlalu dini untuk mengungkapnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, Rabu malam, 22 November 2017.
Menurut Susanto, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu. Penyidik perlu memeriksa petugas sipir dan saksi lainnya.
"Tim kami masih bekerja, masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Susanto belum bisa memastikan penyebab kaburnya Satriandi dan seorang rekannya Nugroho, napi kasus perampokan itu. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari petugas Lapas. Sementara kamera pemantau (cctv) yang ada di ruangan tersebut tidak berfungsi dengan baik.
"Penyelidikan kami, cctv yang ada rusak," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas II A, Pekanbaru Yulius Syahruza menduga senjata api itu diselundupkan oleh rekan yang membusuknya. Sebelum kabur, Satriandi dijenguk oleh adiknya Hasby bersama seorang wanita bernama Resty Wahyuni.
Namun petugas masih menyelidiki penyebab pistol bisa masuk Lapas. Yulius masih meragukan pistol tersebut asli atau sekedar pistol mainan.
"Ini diselundupkan, masih kami selidiki bagaimana bisa masuk. Pistol itu belum bisa juga dipastikan asli atau sekedar pistol korek api. Tapi menurut keterangan petugas, pistolnya jenis revolver yang dikrum warna silver," jelasnya.
Sementara itu, kamera pemantau (cctv) yang terpasang di ruangan itu tidak menyala sehingga menyulitkan petugas melakukan penyelidikan. "Cctv kami baru saja rusak disambar petir," ujarnya.
Namun yang jelas, pelaku berhasil kabur setelah memberi ancaman kepada petugas dengan todongan pistol. Kedua pelaku pun sempat memukul petugas dan memaksa membuka pintu yang tidak dikunci. Keduanya kabur menaiki mobil Xtrail yang sudah menunggu di luar.
"Sepertinya ini terencana, kuat dugaan yang menjadi supir itu adalah adiknya Hasby," jelasnya.
Satriandi merupakan bandar kelas kakap yang dikenal sangat licin dan sadis yang pernah ditangani Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Sebelumnya Satriandi adalah anggota polisi yang dipecat karena kasus narkoba. pada 2015 lalu, Satriandi pernah digerebek oleh polisi di sebuah kamar di Hotel Aryadutha, Pekanbaru bersama ribuan butir pil ekstasi. Saat penggerebekan itu, Satriandi nekat melompat dari lantai VII, dan mengalami patah tulang.
Namun ketika itu, Satriandi bebas dari jeratan hukum lantaran berbekal surat kuning dari dokter. Satriandi dianggap mengalami gangguan jiwa akibat benturan setelah jatuh dari lantai VII hotel Aryadutha.
Pada Januari 2017 lalu, Satriandi kembali berurusan dengan polisi. Ia membunuh seorang pemuda, warga Jalan Kahdijah Ali, Kampung Dalam, Pekanbaru Jodi Setiawan (21). Satriandi menembak mati Jodi lantaran sakit hati berkaitan dengan bisnis narkoba. Atas kasus itu, Satriandi divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Saat ini pelaku (narapidana) masih dalam proses banding," kata Yulius.***(Riyan/tempo.co)

Berita Lainnya
Sekda Riau Yan Prana: Menhimbau Istri Pejabat Tidak Campuri Urusan Kantor
Enam Napi Masih Berkeliaran 'Kabur Dari Rutan Siak'
Anda Minat! Pendaftaran Calon Direksi PDAM TI Resmi Dibuka Berikut Persyaratannya
Setelah Putusan PN Pekanbaru Suparman Bebas Pemprov Riau Langsung Lapor Ke Kemendagri
Inhil Mendapat Bantuan Program Indonesia Terang
Pelaku Rampok Bank BRI Kotabaru Inhil- Riau Berhasil di Tangkap
Finis Ketiga yang Terasa seperti Kemenangan untuk Lorenzo
Mengerikan! Tembus 1 Ton Narkoba Ditangkap di Riau 'Sejak Januari-Agustus 2019'
Buktikan, Patuhi Imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Nando dan Novella Ikhlas Tunda Resepsi Pernikahan
6 Rumah di Kecamatan Pelangiran Inhil Rata Dilalap Si Jago Merah
Cuma Karena Kaos Kaki, FIFA Denda Inggris Rp 1 Milyar
Polda Lampung Amankan 503 Pucuk Senjata Api Milik Warga