• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Empat Anggota Sindikat Narkoba di Perhentian Raja di Gulung Polres Kampar

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2019 14:55:44 WIB Dibaca : 1172 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menggulung empat anggota sindikat narkoba di tiga lokasi dalam wilayah Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Rabu (17/7/2019) sore hingga malam. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, Jum'at (19/7/2019) mengatakan, dari penangkapan para pelaku narkoba ini berhasil diamankan 137 gram narkotika jenis shabu dan 451 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Penangkapan pertama pada Rabu sore sekitar pukul 17.30 WIB terhadap tersangka SO (24) dan OZ (19), keduanya merupakan warga Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja. Mereka ditangkap saat berada di sebuah Warnet dengan barang bukti 12 paket shabu dengan berat 6,08 gram serta sejumlah peralatan penggunaan shabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan cara memesan kembali narkotika jenis shabu untuk memancing bandarnya, tidak berapa lama datang tersangka GU (22) dengan mengendarai motor Scoopy warna merah hitam. Petugas yang sudah siaga langsung mengamankannya, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu seberat 50,73 gram yang disembunyikan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakainya. "Tidak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan didapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari HE yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO pihak kepolisian," ujar Asdisyah. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kamar kontrakan HE yaitu kamar 24, namun saat digrebek HE tidak berada di kontrakannya itu. Petugas mendapati tersangka FE (22) sedang berada di kamar 24 yang dikontrak HE tersebut, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti saat itu. Saat diinterogasi tersangka FE mengakui jika dirinya bersama HE menyimpan narkotika jenis shabu di areal Perkebunan PTPN V Perhentian Raja, selanjutnya tim menuju tempat yang ditunjukkan oleh FE namun narkotika yang dimaksud juga tidak ditemukan. FE kembali diinterogasi petugas dan yang bersangkutan mengaku jika menyimpan narkotika di kamar 22 atau di sebelah kamar kontrakannya, tanpa buang waktu tim kembali ke rumah kontrakan semula dan langsung menuju kamar 22 yang dimaksud. Di kamar 22 tersebut ditemukan 5 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 81,07 gram dan 451 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dalam Perspektif Kehumasan Pemerintah di Era Digital "Polemik Berita Mutasi Pejabat Riau"

Ngabuburit Bersama pemuda kecamatan tanah Puting Tanjung Melawan

Jokowi ke Riau, Lurah di Kota Pekanbaru Diminta Kerahkan Massa

Kadis Junaidi: Tantang Mahasiswa Inhil Untuk Mampu Menciptakan Produk Dengan Nilai Ekonomi Kreatif

Milad Ke - 54 Inhil, Wakil Bupati Melepas Peserta Funbike

Inilah Investasi Yang Cocok Buat Kids Zaman Now

Ayu Ting Ting Dikabarkan akan Menikah, Apa Kata Raffi Ahmad?

H. Syamsuar Minta Dunia Usaha Tidak Tinggal Diam Terkait Corona

Terekam CCTV, Pelaku Ini Nyaris Hamuk Masa Karena Sering Kali Maling Kotak Infaq Di Inhu

Masjid Islamic Centre akan di Bangun Diwilayah Komplek Kantor Walikota Pekanbaru

Kasmer Dahlan Pimpin Langsung Apel siaga Coklit Serentak Pilgubri 2018 di Rohil

Heboh! Beredar Video Suzy Mantan Kekasih Lee Min Ho Saat Berkerudung

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media