• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tenggen Punye Pasal, Ali Tewas Ditempat Saat Malam Orgen Tunngal

Redaksi

Selasa, 21 November 2017 21:22:49 WIB Dibaca : 1336 Kali
Cetak


Bualbual.cm, Polsek Kempas, Minggu pagi, 19/11/ 2017, sekira pukul 10.00 WIB, mengamankan dua orang pria, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Sabtu, tanggal 18/11/2017, sekira pukul 23.40 WIB, di di Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas. Dan mengakibatkan korban Ali (19 Tahun), seorang Buruh, warga Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, meninggal dunia. Tersangka yang diamankan adalah Bah alias An (21 tahun) dan AA (18 Tahun), keduanya warga Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. Dari mereka disita barang bukti 1 (satu) bilah badik dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, SE, S.IK membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan pengakuan saksi Aris (21 tahun), peristiwa itu bermula, saat mereka menonton acara keyboard yang diselenggarakan dalam sebuah acara pengantin di tempat tersebut. "Tiba - tiba kemudian datang orang yang tidak mereka kenal dan langsung menarik baju salah seorang teman mereka. Melihat hal tersebut, korban kemudian tampil membela temannya, namun kemudian datang teman dari orang yang tak dikenal tersebut. Melihat itu, Aris lari mencari bantuan. Saat kembali ke lokasi tadi, ternyata korban sudah terkapar dan tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kempas, untuk mendapat pertolongan, namun apa daya, dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia akibat luka tusukan di perut sebelah kiri. Mendapat informasi adanya kejadian Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, SE, S.IK, dan Personel Polsek Kempas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi didapat keterangan, bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah kedua tersangka. Penyelidikan lebih lanjut kemudian mendeteksi keberadaan kedua tersangka. Pada hari Minggu, pukul 10.00 WIB, kedua tersangka dapat ditangkap dirumahnya di Parit Perintis Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Ara, tanpa perlawanan. Berdasarkan pengakuan awal, peristiwa itu bermula saat minuman "Tenggen" tersangka AA, tersenggol oleh korban, hingga minuman tersebut tumpah. Hal itu membuat AA tidak senang dan langsung memukul korban. Melihat AA memukul korban, Bah juga langsung menikam korban, sehingga korban jatuh. Setelah melihat korban tidak berdaya, kedua tersangka langsung meninggalkan TKP. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kempas, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.(sya/Ipc)




Berita Lainnya

Bolos ke Warnet, 17 Pelajar Pekanbaru Diamankan

Sayyed Abu Bakar Assegaf: Banyak Tokoh Datang Support Maju Pilkada Siak 2020

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Jalin Silaturahmi ke Dislutkan

'BUALBUAL POLITIK' Syamsuar akan Balik ke Golkar, Irwan Nasir: PAN Riau Oposisi?

Tim ISSI Inhil Sabet Dua Perak dan Dua Perunggu

Dirut PLN : Proyek 35.000 MW Tetap Berlanjut

Pelajar di Kampar Dikeluarkan dari Sekolah 'Dihamili Pacar'

Latihan Memanah di Kwarcab Inhil Terbuka Untuk Umum

Setelah Di Tangkap Polisi, Pembunuh Ayu Mengatakan ''Aku Cemburu''

Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara

Gumawan Fauzi Sebut: Nama Budiono dan Sri Mulyani Soal Dugaan Korupsi E-KTP

International Women Day, PHR Kedepankan Inklusi Bagi Perempuan dalam Berkarya

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media