PILIHAN
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah menerima tiga tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Polres Rohil. Bahkan, tiga tersangka saat ini telah menjalani persidangan.
"Untuk perkara Karhutla Kejaksaan Negeri Rohil sudah menerima tiga tersangka," kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi SH, Senin (19/8/2019).
Adapun ketiga tersangka lanjut Farkhan, yakni Nawawi alias Awi, Amirudin serta Tongku Umar Siregar alias Tongku yang saat ini dititipkan di Rutan Kelas II Bagansiapiapi.
"Ketiga tersangka ini telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Rohil untuk menjalani persidangan," paparnya.
Ketiga tersangka lanjutnya, disangkakan pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang kehutanan serta pasal 108 UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Sesuai UU tersebut ketiga tersangka terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun dengan denda minimal Rp3 Miliar dan maksimal Rp10 Miliar," cakapnya.
Namun sebut Farkhan, mengingat perkara tindak pidana ini merupakan perkara penting yang menjadi atensi pimpinan, maka tuntutan terhadap para terdakwa akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kejaksaan tinggi untuk mendapat petunjuk.
"Namun tuntutan juga tidak akan mengabaikan dari fakta-fakta persidangan serta hal-hal yang meringankan maupun memberatkan yang didapat selama proses persidangan," pungkasnya.
Farkhan menambahkan, untuk tahun 2019 ini, pihaknya baru menerima tiga tersangka terkait kasus pembakaran lahan maupun hutan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Tujuh Nama Kandidat Kuat yang Akan Maju di Pilkada Kab Siak Tahun 2020
Polres Inhil Amankan Rokok Ilegal Senilai 2 Miliar Lebih
Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia
Menurut Survey LSI. Calon Gubri, Patahana Keok, Lukman Edy Teratas di Inginkan Masyarakat
Empat Terdakwa Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa, Sidang Pidana Pemilu di Inhu
Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan
Dua Pelaku Pencurian Pipa PT CPI Berhasil Di Amankan Polsek Mandau
Sebanyak 79 Warga Binaan Rutan Siak Tiba di Sialang Bungkuk Pekanbaru
BualBualLucu : Penjual Kambing Dapat Jutaan Rupiah
Pemuda Senayang Kumpulkan KTP Untuk Jaringan 3G
Nasib Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru Tak Kunjung ada Kejelasan
Persada.Id Jadwalkan Pengukuhan Pengurus Dan Mukernas I