PILIHAN
Guna mendukung Pemenuhan Kuota, Disdik Bintan Buat Kebijakan Satu Ruang Kelas Bisa Menampung 35-38 Pelajar
BUALBUAL.com - Disdik Bintan juga akan membuat kebijakan satu ruang kelas belajar agar bisa menampung setidaknya 35-38 pelajar. Hal tersebut guna mendukung pemenuhan kuota daya tampung siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si menyatakan bahwa PPDB tahun ini ada 2 sistem, sistem online daring (dalam jaringan) dan off line luring (luar jaringan) dimana yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 35 sekolah terdiri dari 20 SD dan 15 SMP dari 41 SMP dengan sistem zonasi.
” Sistem zonasi dimana tidak bergantung dengan nilai ujian nasional tetapi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang siswa tersebut di terima di sekolah tersebut ” ujarnya, Kamis (13/6)
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengutarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan harus menjamin pemenuhan daya tampung siswa.
” kita berharap pelaksanaan pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar, guna membantu dan mempermudah orang tua murid ” tutupnya.
Reporter: Pian

Berita Lainnya
Pemda Inhil Bantah Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta Hamburkan Anggaran 'Malahan Kita dapat keuntungan baik secara materil mapun non meteril'
BKN: Pelamar Abal-Abal di CPNS Ada yang Pasang Foto Sate
HM. Wardan Harapkan Program Penerima Umroh Jadi Agenda Rutin
Dominan, Marc Marquez Juara MotoGP Jepang
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial
Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta
Gini Nih 8 Akibat Bahayanya Maen HP
Pertanyaan Masyarakat Mengapa Jembatan Siak IV Belum Dibuka untuk Umum 'Ini Kata Kadis PUPR Riau'
MotoGP Malaysia, Vinales Ungguli Marquez, Rossi Keempat
Plt Bupati Siak janji tangani korban kebakaran Kampung Cina dengan baik
Penggiring Gajah Liar di Peranap, Ini Datuak nan Gadang Pahlawan Konservasi
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan